News - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, Senin (6/1/2025), untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) 2019, yang turut melibatkan buron Harun Masiku.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengatakan Hasto dijadwalkan untuk diperiksa pada pukul 10.00 WIB, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
"Benar, saudara HK dijadwalkan panggilan oleh penyidik, hari ini pukul 10.00 WIB di Gedung Merah Putih KPK, dalam kapasitasnya sebagai tersangka," kata Tessa dalam keterangan tertulis, Senin (6/1/2025).
Selain itu, terkait dengan pemanggilan Hasto ini, Tessa belum mengonfirmasi apakah Hasto akan hadir atau tidak pada hari ini.
Diketahui, KPK telah menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus ini pada 24 Desember 2024 lalu. Pemanggilan terhadap Hasto hari ini merupakan yang pertama kali setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Ketua KPK, Setyo Budianto, mengatakan penyidik KPK telah menemukan bukti keterlibatan Hasto dalam kasus ini. Setyo memyebut Hasto secara aktif membantu Harun Masiku memenangkan kursi DPR RI pada tahun 2019.
"Penyidik menemukan adanya keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDI Perjuangan," kata Setyo saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).
Setyo juga mengatakan bahwa, uang yang digunakan untuk memberi suap pada mantan Komisaris Komisi Pemlihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, untuk memenangkan Harun Masiku sebagian bersumber dari Hasto.
Dalam kasus ini, Setyo menyebut, Hasto dijerat dengan pasal 5 ayat (1) huruf a atau pasal 5 ayat (1) huruf b atau pasal 13 UU Tipikor. Hasto juga dijerat sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
KPK Bantah Hasto Tak Ditahan karena Megawati Telepon Prabowo
Kejagung Siap Lindungi Bambang Hero usai Dilaporkan ke Polisi
KPK Sita Uang Rp476 M Terkait Eks Bupati Kukar Rita Widyasari
KPK Sita Aset Rp8,1 M terkait Korupsi Dana Hibah APBD Jatim
Populer
Fenomena Demam Koin Jagat: Antara Hiburan & Kebutuhan Finansial
Apa Faktor Utama Penyebab Kebakaran di Los Angeles?
Daya Beli Tertekan, Harga Pangan Kian Menggila
Era Bakar Uang Meredup, Startup Unicorn Berjuang Agar Tak Lenyap
Ketua DPD Saran Gunakan Dana Zakat untuk Biayai Program MBG
Edy Rahmayadi Minta MK Batalkan Kemenangan Bobby-Surya
Untung Rugi RI Beli Minyak Rusia usai Resmi Jadi Anggota BRICS
Kemendikti Berpeluang Terapkan Skema Ini soal Tukin Dosen
Flash News
Kejagung Tahan Eks Ketua PN Surabaya di Kasus Ronald Tannur
PPPA Dorong Pembatasan Penggunaan Medsos & Gadget untuk Anak
KPK Tahan 1 Tersangka Kasus Korupsi Investasi PT Taspen
Khofifah Dorong Prabowo Terapkan MBG di Sekolah TK Islam
KKP Diminta Tindak Tegas Pembuat Pagar Laut 30 Km di Tangerang
KPK Bantah Hasto Tak Ditahan karena Megawati Telepon Prabowo
PBNU Ungkap Syarat Ketat jika Dana Zakat Biayai Program MBG
Khofifah Undang Prabowo Hadiri Kongres Muslimat NU di Surabaya
Andika Cabut Gugatan Pilkada, Ahmad Luthfi Tunggu Penetapan MK
Wali Kota Jaktim Telusuri Identitas Anak Main Skuter di Jalan
Respons Pigai soal Perusahaan yang Belum Pekerjakan Difabel
Dapur Umum MBG di Bantul Ditargetkan Berjalan Akhir Januari 2025
Kejagung Siap Lindungi Bambang Hero usai Dilaporkan ke Polisi
BPBD Jakarta Minta Publik Buat Turap Mandiri Antisipasi Longsor
Pratikno Akui Penyaluran Makan Bergizi Gratis Belum Merata