News - Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menilai pemeriksaan terhadap seorang penyidik sebagai saksi dalam suatu perkara sah-sah saja dilakukan, terutama terkait dengan perkara dugaan perintangan penyidikan.
Hal ini menjawab keresahan dari Ketua Tim Penasihat Hukum Hasto Kristiyanto, Todung Mulya Lubis, yang menyebut KPK 'jeruk makan jeruk' karena memeriksa mantan penyidiknya sendiri.
"Perkara yang disangkakan kepada Pak HK itu terkait dengan perintangan. Nah yang mengalami perintangan tersebut adalah penyidiknya," kata Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2025).
Asep mencontohkan, kasus perintangan penyidikan perkara yang libatkan mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe, yang juga menjadikan seorang penyidik sebagai saksi.
"Di perkaranya Pak Lukas Enembe. Kemudian di perintangan yang lain. Nah penyidiknya dijadikan saksi, dihadrikan sebagai saksi," ujarnya.
Dia menegaskan bahwa, penyidik lah yang merasakan secara langsung bagaimana perintangan penyidikan yang diduga dilakukan oleh Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, dalam kasus dugaan suap yang melibatkan buron Harun Masiku ini.
"Karena yang mengalami perintangan itu, yang mengalami perintangan ya penyidiknya. Penyidikan kemudian terhambat, terintangi, ya itu penyidiknya," ujarnya.
Asep menyebut, penyidik yang dihadirkan sebagai saksi akan memberikan keterangan soal bagaimana dugaan perintangan penyidikan sebuah kasus dilakukan oleh tersangka.
Diketahui, KPK memeriksa eks penyidiknya, Ronald Paul, yang sempat menangani kasus buron Harun Masiku 2020-2021 lalu. Dia, tak lagi menangani kasus tersebut karena turut didepak dari KPK akibat tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) 2021 lalu.
Ronald hadir di Gedung KPK untuk jadi saksi dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI 2019, dan kasus perintangan penyidikan perkara tersebut, untuk tersangka Hasto dan advokat, Donny Tri Istiqomah.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
KPK Batal Periksa Walkot Semarang Mbak Ita, Ini Alasannya
KPK Panggil 4 Tersangka Kasus Korupsi di Pemkot Semarang
Maria Lestari Penuhi Panggilan KPK terkait Kasus Hasto
KPK Panggil Lagi Maria Lestari dan Arif Wibowo soal Kasus Hasto
Populer
Mampus Kau Dikoyak-koyak Sepi
Bung Towel Diancam Disiram Air Keras dan Anaknya Mau Diculik
Nelangsa Petani di Bantul: Tanam Tujuh Kali, Panen Satu Kali
Korban Investasi Bodong di Jakbar Rugi Rp10-20 Juta per Orang
Mengenal Ndalem Pangeran Keraton Kasunanan Surakarta
Efek Negatif Bila Libur Panjang Sekolah Selama Ramadan Disahkan
Anggota TNI yang Acungkan Pistol di Kemang Diperiksa Denpom
Menjajal Ojek Online Zendo Milik Muhammadiyah di Yogyakarta
Flash News
TNI Lanjut Pembongkaran Pagar Laut Meski KKP Minta Penundaan
Israel Terus Bombardir Gaza, Tuduh Hamas Belum Serahkan Sandera
Menteri KKP: Pagar Laut Jangan Dibongkar Dulu, Itu Barang Bukti
Anggota TNI yang Acungkan Pistol di Kemang Diperiksa Denpom
Fakta-Fakta Pembunuhan Satpam di Bogor: Pelaku Positif Narkoba
Mobil Pensiunan TNI yang Meninggal di Marunda Telah Ditemukan
Polisi Masih Dalami Penyebab Kebakaran Glodok Plaza
Pemerintah Wacanakan Pemulangan Hambali dari Penjara Militer AS
Korban Investasi Bodong di Jakbar Rugi Rp10-20 Juta per Orang
Modus Kasus Investasi Bodong Berkedok Arisan Duos di Jakbar
TNI AL Mulai Bongkar Pagar Laut Tangerang Atas Perintah Prabowo
Nasib Blokir Tiktok di AS Berada di Tangan Donald Trump
Kontroversi Trotoar di Jalan Wolter Monginsidi Dibuat Parkir VIP
Kabinet Israel Akhirnya Setuju Genjatan Senjata di Gaza
ETLE Ditambah, Polda Metro Target Tangkap 120 Juta Pelanggar