News - Kasus dugaan korupsi memancar dari Senayan, Jakarta Pusat, tempat konon para yang terhormat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bermarkas.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan rasuah pengadaan sarana kelengkapan rumah dinas (rumdin) anggota DPR. Kasus yang terjadi pada 2020 silam ini ditengarai melibatkan kesekretariatan DPR dan pihak swasta.

Munculnya dugaan korupsi rumah dinas DPR seakan menandakan praktik lancung ini begitu dekat dengan hidung para wakil rakyat di Senayan. KPK diharapkan mampu mengusut kasus ini hingga ke akarnya.

Para penyidik tidak perlu ragu-ragu menjerat anggota parlemen--bahkan pimpinan DPR--jika terbukti memiliki indikasi keterlibatan dalam perkara ini.

Anggota Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesian Corruption Watch (ICW), Diky Anandya, menyatakan kasus ini memang memiliki potensi tidak cuma berhenti di kesekretariatan DPR. Pasalnya, kata dia, secara hierarki pekerjaan mereka ada di bawah pimpinan DPR.

“Secara hierarki segala kinerjanya bertanggung jawab secara langsung kepada pimpinan DPR. Maka, tidak menutup kemungkinan bahwa dalam dugaan perkara korupsi ini, ada anggota atau pimpinan DPR yang diduga kuat mengetahui atau bahkan turut terlibat,” kata Diky kepada reporter Tirto, Kamis (2/5/2024).

Menurutnya, untuk melihat kemungkinan tersebut, maka tak ada alasan bagi KPK absen memeriksa semua pihak yang punya peluang besar turut terlibat. Termasuk di antaranya para pimpinan dan anggota DPR.

“Kami mendorong agar KPK bisa bersikap objektif layaknya penegak hukum yang ideal, dengan tidak melihat warna baju partai tertentu untuk dapat menetapkan seseorang yang berlatar belakang politik sebagai tersangka,” ungkap Diky.

Lebih lanjut, dugaan Korupsi di lingkungan DPR RI ini disebut masuk dalam korupsi sektor pengadaan barang dan jasa. Hal ini karena anggaran yang diduga ditilep adalah anggaran untuk pengadaan perlengkapan rumah jabatan anggota DPR.

“Jika dirinci lebih lanjut, dalam LPSE DPR RI, terdapat 4 aktivitas pengadaan yang dilakukan,” terang Diky.

KPK menyatakan sudah mengantongi nama-nama tersangka dalam kasus ini. Meski belum melakukan penahanan dan belum ada nama resmi yang diumumkan, KPK sudah mencegah tujuh orang yang diduga terlibat dalam rasuah ini untuk pergi ke luar negeri.

Dari berbagai pemberitaan media, yang dicegah dari pihak DPR adalah Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar dan Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan DPR Hiphi Hidupati.

Kantor Setjen DPR sudah digeledah oleh KPK demi mencari alat bukti dalam kasus dugaan korupsi rumah dinas DPR. Penggeledahan dilakukan di Gedung Sekretariat Jenderal DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (30/4/2024) sore.

Menurut pantauan Tirto di lokasi penggeledahan, setelah lima jam berlangsung, penyidik KPK keluar dengan membawa dua koper, berwarna hitam dan merah. Penyidik juga menenteng satu ransel, dan barang yang dibungkus kantong plastik.

Dua koper itu ditaruh di dua kendaraan yang berbeda. Koper merah dan ransel dimasukan ke mobil Innova dengan nomor polisi B 2526 ZJ. Sementara koper hitam dimasukkan ke mobil Innova dengan nomor polisi B 2296 UZW.