News - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah milik adik terdakwa mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), di Makassar, Sulawesi Selatan. Penggeledahan dilakukan terkait kasus pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Kementerian Pertanian.

Menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, saat ini tim penyidik masih berada di rumah tersebut dan masih melakukan proses penggeledahan.

Dia juga mengatakan, KPK akan menyampaikan perkembangan dan hasil penyelidikan setelah penggeledahan rampung.

Selain menggeledah rumah adik SYL, penyidik KPK juga telah menyita rumah yang diduga milik SYL di Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.

"Tim penyidik kemarin telah selesai melakukan penyitaan aset yang diduga milik SYL berupa satu unit rumah," kata Ali Fikri.

Menurutnya, rumah tersebut diperkirakan bernilai Rp4,5 M dan uang pembangunannya bersumber dari Direktur Alat dan Mesin Pertanian Mentan, Muhammad Hatta.

"Tim Aset Tracing dari Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK masih akan terus melakukan penelusuran untuk mem-backup pengumpulan alat bukti dari tim penyidik," ucap Ali Fikri.

Dia berharap barang sitaan tersebut bisa menjadi asset recovery dalam putusan pengadilan.