News - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah milik adik terdakwa mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), di Makassar, Sulawesi Selatan. Penggeledahan dilakukan terkait kasus pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Kementerian Pertanian.
Menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, saat ini tim penyidik masih berada di rumah tersebut dan masih melakukan proses penggeledahan.
Dia juga mengatakan, KPK akan menyampaikan perkembangan dan hasil penyelidikan setelah penggeledahan rampung.
Selain menggeledah rumah adik SYL, penyidik KPK juga telah menyita rumah yang diduga milik SYL di Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.
"Tim penyidik kemarin telah selesai melakukan penyitaan aset yang diduga milik SYL berupa satu unit rumah," kata Ali Fikri.
Menurutnya, rumah tersebut diperkirakan bernilai Rp4,5 M dan uang pembangunannya bersumber dari Direktur Alat dan Mesin Pertanian Mentan, Muhammad Hatta.
"Tim Aset Tracing dari Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK masih akan terus melakukan penelusuran untuk mem-backup pengumpulan alat bukti dari tim penyidik," ucap Ali Fikri.
Dia berharap barang sitaan tersebut bisa menjadi asset recovery dalam putusan pengadilan.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Jokowi dan Gibran Melayat ke Rumah Duka Hamzah Haz
PDIP akan Berikan Bantuan Hukum ke Wali Kota Semarang
Ekonom Didik Rachbini Kenang Sosok Hamzah Haz Si Penjaga APBN
Andi Arief Benarkan Diangkat sebagai Komisaris PLN
Populer
Kejati Jatim: INKA Habiskan Rp28 M dalam Proyek Fiktif di Kongo
Adu Kuat PDIP Melawan Trah Jokowi di Gelanggang Pilwalkot Solo
Konsekuensi Besar, Keppres Pindah Ibu Kota Baiknya Tak Buru-Buru
Wakil Presiden ke-9 RI Hamzah Haz Meninggal Dunia
Pemerintah Akan Umumkan 7 KEK Baru, Salah Satunya Smelter di IKN
UU TNI Soal Prajurit Berbisnis, KSAD: Banyak Anggota Jadi Ojol
Jika Anies & Ahok Maju Pilgub Jakarta, KIM akan Usung Siapa?
Untung Rugi Wajib Ikut Asuransi TPL bagi Pemilik Kendaraan