News - Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan, menegaskan pelaporan dugaan gratifikasi oleh anak Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep atas penggunaan jet pribadi ke Amerika Serikat, tetap diproses meski terbukti bukan sebagai penggunaan fasilitas negara.
"Kalau ditetapkan milik negara, ya diganti, dilaporkan, sudah selesai. Kalau ditetapkan, tapi kalau enggak, ya enggak. Sudah selesai aja. Dari gratifikasi ya selesai, tapi jangan lupa kan di Dumas (pengaduan masyarakat) masih ada," kata Pahala kepada wartawan, di Gedung Dewan Pengawas KPK, Jakarta, Selasa (17/9/2024).
Pahala menambahkan, klarifikasi Kaesang pada Direktorat Gratifikasi KPK berbeda dengan penanganan dari kanal pengaduan masyarakat KPK. Apabila pihak pelapor memiliki kecukupan bukti atas dugaan gratifikasi Kaesang, tidak menutup kemungkinan proses hukum terhadap Kaesang akan tetap berjalan.
"Lihat yang di Dumas lah Kalau kita kan cuma ini aja pelaporannya ya diperiksa yang ini," ujarnya.
Diketahui, Kaesang dengan didampingi juru bicara dan pengacaranya, mendatangi Gedung Dewan Pengawas KPK, untuk melakukan klarifikasi terkait penggunaan jet pribadi, Selasa (17/9/2024).
Kaesang mengatakan, jet pribadi tersebut merupakan milik temannya yang kebetulan juga akan pergi ke Amerika. Ia pun mendapat tebengan dari kawannya tersebut.
Selain itu, Juru Bicara Kaesang, Francine Widjojo mengatakan, Kaesang telah mengisi formulir gratifikasi dan masih menunggu arahan dan petunjuk dari KPK.
Perlu diketahui setidaknya terdapat 2 laporan ke KPK terkait dugaan gratifikasi Kaesang yang bermula dari viralnya sebuah video yang menunjukkan Kaesang dan istrinya, Erina Gudono sedang menaiki jet pribadi yang diduga ke Amerika Serikat.
Saat ini, KPK juga telah memproses laporan tersebut di Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan (PLPM) KPK dan akan segera memanggil pihak pelapor serta beberapa orang yang bisa dimintai keterangan.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Kapolda Klaim Sudah Koordinasi dengan Dewas KPK soal Kasus Alex
Alex KPK Batal Diperiksa di Kasus Pertemuan dengan Eko Darmanto
Manuver Keluarga Jokowi Manfaatkan Mulyono demi Pilkada 2024
ICW Bikin Kaus Korban Mulyono untuk Lawan Narasi Rompi Kaesang
Populer
DANA & GoPay Merespons Teguran Kominfo Terkait Judol
Demo Hari Ini di Jakarta, Ribuan Aparat Gabungan Disiagakan
Alasan Nasdem Putuskan Tak Masuk Kabinet Prabowo-Gibran
Prabowo Temui Jokowi di Solo, Gunakan Pesawat dengan Logo RI
BPOM Hentikan Sementara Produksi Pabrik Diduga Mafia Skincare
Surat Wasiat Cornelis Chastelein dan Cita-cita Koloni yang Ideal
Tarif Ojol Mahal, Siapa yang Diuntungkan?
Pemred Floresa Resmi Laporkan Aparat & Jurnalis TJ ke Polda NTT
Flash News
Sekjen PBB: Penyerangan UNIFIL Termasuk Pelanggaran Hukum
Saan Mustopa: Nasdem Tak Ajukan Menteri Bukan Berarti Oposisi
Kapolri Pastikan Polisi Tingkatkan Layanan Usai Raih Penghargaan
Utang Luar Negeri Indonesia Agustus 2024 Capai USD 425,1 Miliar
WFP Minta Jalur Distribusi Pangan Lebanon Dilindungi & Aman
Presiden Jokowi Terima Tanda Kehormatan dari Polri
IM57+ Minta Urusan Capim dan Cadewas KPK Diserahkan ke Prabowo
Alasan Nasdem Putuskan Tak Masuk Kabinet Prabowo-Gibran
Penjelasan Polda NTT soal Pemecatan Ipda Rudy Soik
Prabowo Temui Jokowi di Solo, Gunakan Pesawat dengan Logo RI
Anies Baswedan Pastikan Bakal Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran
Komeng Jelaskan Penempatan di Komite II DPD Usai Jadi Sorotan
Komnas Perempuan Dorong Pemerintah Siapkan Bank Data Femisida
Pramono Anung Gandeng Agen Asing untuk Serap Lulusan BLK
Ganjar Konfirmasi Bakal Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran