News - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024, hasilnya, skor indeks integritas nasional mencapai 71,53, dari 604 instansi yang terdiri dari 508 pemerintah kabupaten/kota, 94 kementerian/lembaga, 37 pemerintah provinsi, dan 2 BUMN.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, mengatakan terjadi peningkatan nilai sebanyak 0,56 poin integritas pada survei kali ini dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
"Ada peningkatan skor SPI. Jadi kalau sebelumnya kita ada di bawah 70 nasional, sekarang lewat 70," kata Pahala dalam acara Peluncuran SPI, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2025).
Pahala menjelaskan, penilaian SPI, dibagi menjadi 3 kategori, yaitu merah <72,99 (rentan), kuning 73,00-77,99 (waspada), dan hijau 78,00-100 (terjaga). Dia menyebut, skor yang didapat kali ini masih dalam kategori rentan atau kuning bawah. Pahala mengungkapkan, pihaknya membagi kategori dari masing-masing kementerian/lembaga, hingga pemerintah Provinsi, Kota, dan Kabupaten.
Pahala menyebutkan, indeks SPI terbaik antara lain pada kategori kementerian didapat oleh Kementerian Luar Negeri dengan skor 85,73; lembaga non-kementerian diraih Bank Indonesia dengan skor 86,7.
Kemudian, kategori pemerintah provinsi dengan tipe besar diraih Pemprov Jawa Tengah dengan skor 79,5; kategori pemerintah kota dengan tipe besar diraih Kota Yogyakarta dengan skor 79,4; dan kategori pemerintah kabupaten dengan tipe besar diraih Kabupaten Batang dengan skor 80,5.
"Kita boleh bilang bahwa sebenarnya SPI-nya walaupun meningkat, masih banyak PR," tuturnya.
Survei ini, kata Pahala, dilakukan dari 601.453 responden yang terdiri dari 390.754 ribu pegawai di internal kementerian/lembaga, pemprov, dan pemda; 201.927 dari masyarakat; dan 8.772 eksper.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Hasto Sebagai Tersangka Pekan Ini
Hasto Kembali Ajukan Praperadilan, Sidang Perdana 3 Maret
Menkum Sudah Teken Surat Ekstradisi Pemulangan Paulus Tannos
Prasetyo Edi Jelaskan Kronologi Kasus Korupsi Lahan Cengkareng
Populer
Kisah Pemanfaatan Panas Bumi & Semangat Warga Kamojang
Polri Ungkap Modus Pemasangan Pagar Laut di Bekasi
24 Kepala Daerah Terpilih Absen Tes Kesehatan Sebelum Pelantikan
KPK Segera Ambil Tindakan Tegas ke Wali Kota Semarang
Pendiri Startup Kecilin Masih Hilang di Sekitar Pantai Bantul
Kisah Hilangnya Michael Rockefeller di Tanah Papua
BEM UI & BEM SI akan Demo Tolak Pemangkasan Anggaran Hari Ini
Dua Penyidik Polda Sumut Peras Kepala Sekolah di Nias
Flash News
Mahasiswa di Bandung Tolak Efisiensi Anggaran: Menuju Kemunduran
RUU Minerba Sepakat Dibawa ke Paripurna untuk Jadi UU Besok
Partai Buruh Buka Peluang Dukung Prabowo di Pilpres 2029
Istana Respons Aksi Polisi Tembakkan Gas Air Mata ke Pedemo MBG
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Hasto Sebagai Tersangka Pekan Ini
Polisi Tindak 100 Travel Gelap Selama Operasi Keselamatan Jaya
Zarof Ricar Minta Dibebaskan dari Kasus Suap & Gratifikasi
Imigrasi Tangkap 3 WN Pakistan karena Pakai Dokumen Palsu
Hasto Kembali Ajukan Praperadilan, Sidang Perdana 3 Maret
Poin Baru RUU Minerba: Kampus Batal Kelola Tambang
Partai Buruh Minta Pemerintah Kaji Ulang Retret Kepala Daerah
Menkum Sudah Teken Surat Ekstradisi Pemulangan Paulus Tannos
Menkum: Jumlah Penerima Amnesti Turun dari 44 Ribu jadi 19 Ribu
Prasetyo Edi Jelaskan Kronologi Kasus Korupsi Lahan Cengkareng