News - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim momen Hakim Agung non-aktif, Gazalba Saleh, berkomunikasi dengan perempuan bernama Fify Mulyani dari rumah tahanan (Rutan) KPK terjadi pada saat petugas melakukan pungutan liar (pungli) di masa lalu.
"Infonya hal tersebut terjadi di saat masa periode petugas rutan yang saat ini sudah dikenakan sanksi pidana," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, kepada wartawan, Jumat (9/8/2024).
Sebagai catatan, KPK menindak sekitar 15 orang mantan pegawai mereka karena diduga terlibat korupsi berupa pungli. Ke-15 orang ini melakukan pungli di rutan KPK mencapai Rp6,7 miliar sejak Mei 2019.
Kasus pungutan liar yang dilakukan ke-15 mantan pegawai KPK, kata Tessa, telah masuk dalam proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Ke-15 terdakwa tersebut juga telah mendengarkan surat dakwaan dari jaksa penuntut umum pada Kamis (1/8/2024).
Tessa menambahkan, KPK telah melakukan mitigasi risiko agar kejadian seperti yang dilakukan Gazalba di masa lalu tidak terulang.
"Jadi KPK sudah melakukan mitigasi risiko dan pencegahan kedepan agar hal tersebut tidak terulang kembali," ucap Tessa.
Momen Gazalba bisa berkomunikasi dengan Fify Mulyani terungkap dalam persidangan Gazalba, Kamis (8/8/2024). Saat mendengar keterangan Fify selaku saksi perkara Gazalba, jaksa KPK menanyakan tentang percakapan yang dilakukan Gazalba dengan Fify.
"Dari mana meyakinkan kalau itu terdakwa? Kan di rutan nggak bisa pegang HP?" tanya jaksa kepada Fify
"Kayaknya kita bisa mengenali orang dari gaya bahasanya. Jadi beliau 'Assalamualaikum, sehat?' jawab Fify.
Lalu, jaksa membacakan isi chat antara Gazalba dan Fify yang memuat kata-kata panggilan sayang. Jaksa juga menanyakan apakah Gazalba dan Fify juga melakukannya saat video call saat berkomunikasi satu sama lain.
"Selain chat ini, juga ada video call? Ini ada sayang-sayangan biasa ya, Bu?" tanya jaksa.
"Iya," jawab Fify.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Gazalba Saleh Dituntut 15 Tahun Penjara terkait Gratifikasi
Gazalba Saleh Jalani Sidang Tuntutan Kasus Gratifikasi Hari Ini
Fify Mulyani Jadi Saksi Lagi di Sidang TPPU Gazalba Saleh
Alasan Gazalba Jawab Sering Transfer Ayah Fify Mulyani: Sedekah
Populer
Kisah Kiai Cokro, Tongkat Pusaka Pangeran Diponegoro
Konsistensi Ivan Ubah Limbah Kaca Jadi Karya Seni yang Mendunia
Curhat Sara Ditegur Gerindra saat Undang Tokoh dari Parpol Lain
Dua WNA Dideportasi usai Ikut Demo Ojek Online di Jakarta
ACE Hardware Pamit dari Indonesia, Pastikan Tak Ada PHK
Anggota DPRD Termuda Rizki Iskandar Dicibir karena Bolos Kuliah
OJK Pastikan Peserta Bisa Terima Dana Pensiun Secara Bulanan
Beda Antara JakLingko dan Mikrotrans dalam Transportasi Jakarta
Flash News
Jokowi Sebut Media Massa Arus Utama Mulai Terdesak Medsos
Jokowi Bicara Moral saat Buka Acara MTQ Nasional di Samarinda
Curhat Sara Ditegur Gerindra saat Undang Tokoh dari Parpol Lain
Gerindra Sebut Prabowo Masih Susun Kabinet Jelang Pelantikan
Pramono-Rano Prediksi Indonesia Menang Tipis Atas Australia
OJK Pastikan Peserta Bisa Terima Dana Pensiun Secara Bulanan
34 Nakes TNI Tambah Kekuatan Bantu Misi Kemanusiaan di Palestina
Jokowi Diminta Pertimbangkan Heru Budi Lanjutkan Pj Gubernur DKI
Pramono-Rano akan Lanjutkan Sowan ke Anies, Ahok, dan Heru Budi
Profil Jean Patry, Bintang Prancis di Skuad Bhayangkara Presisi
Prediksi Prancis vs Belgia UNL 2024: Jangan Tumpul Mbappe!
Jadwal Siaran Langsung Hong Kong Open 2024 Live TV Mulai Kapan?
Live Streaming WSBK Prancis 2024 Race 2 & Update Klasemen
Link Live Streaming MotoGP San Marino 2024 & Update Klasemen
Prediksi Italia vs Israel UNL 2024: Sapu Bersih, Azzurri!