News - Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H Laoly, minta penjadwalan ulang terkait pemanggilan pemeriksaannya, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini, Jumat (13/12/2024).
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengatakan, politikus PDIP tersebut, tidak hadir dan minta penjadwalan ulang karena telah memiliki agenda yang tidak bisa ditinggalkan.
"Untuk YSL, info dari penyidik minta dijadwalkan ulang karena sudah ada agenda yang tidak bisa ditinggalkan," kata Tessa dalam keterangan tertulis, Jumat (13/12/2024).
Sebelumnya, Tessa mengabarkan, penyidik KPK akan memanggil Yasonna, Jumat. Namun, dia mengatakan, belum bisa membuka terkait perkara apa Yasonna akan diperiksa.
"Betul, ada panggilan kepada bapak YL untuk besok, namun untuk perkaranya belum saya bisa sampaikan saat ini," kata Tessa kepada wartawan di Gedung C1 KPK, Jakarta Selatan, Kamis (12/12/2024).
Tessa juga menyebut, penyidik KPK, telah mengirimkan surat pemanggilan kepada Yasonna ke tiga alamatnya.
"Tentunya penyidik memiliki informasi alamat-alamat yang dituju ya, ada beberapa alamat, pastinya saya belum bisa sampaikan, ada tiga kalau tidak salah, baik itu di rumah jabatan, maupun rumah-rumah lain, termasuk rumah pribadi beliau," tuturnya.
Sementara itu, desas-desus soal pemanggilan Yasonna ini telah terdengar sejak kemarin, Rabu (11/12/2024). Namun, pihak KPK baru mengkonfirmasi terkait pemanggilan terhadap Yasonna, Kamis.
Kemudian, pada Rabu malam, Tirto menanyakan kepada Yasonna terkait dengan jadwal pemeriksaan dan pelayangan surat pemanggilan ini.
Saat dikonfirmasi, Yasonna mengaku, belum mengetahui dan belum menerima surat pemanggilan dari KPK.
"Sama sekali tidak tahu. Saya belum dapat undangannya. Saya juga bingung, dalam kapasitas apa sebagai saksi itu," kata Yasonna kepada Tirto, Rabu (11/12/2024) malam.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Kuasa Hukum Sebut Hasto Siap Jika Ditahan KPK Hari Ini
KPK Harus Tegas agar Tak Melulu Dituding Jadi Alat Politik
KPK Nilai Wajar Penyidik Diperiksa soal Perintangan Penyidikan
Mirip Kasus Harun Masiku, KPK Dalami Maria Lestari Lolos ke DPR
Populer
Apa Faktor Utama Penyebab Kebakaran di Los Angeles?
Era Bakar Uang Meredup, Startup Unicorn Berjuang Agar Tak Lenyap
PT KAI Memberlakukan Gapeka 2025 per 1 Februari 2025
Daya Beli Lesu, Masihkah Tanggal Diskon di 2025 Menggiurkan?
Edy Rahmayadi Minta MK Batalkan Kemenangan Bobby-Surya
Daya Beli Tertekan, Harga Pangan Kian Menggila
Gempa M 6,9 di Jepang, Tsunami Kecil Terjadi di Miyazaki & Kochi
Sebanyak 211 PMI Bermasalah Dipulangkan dari Arab Saudi
Flash News
Gus Ipul Sebut Program Sekolah Rakyat Bakal Dimulai di Jakarta
Meutya Klaim Tak Kenal Rudy Valinka yang Dilantik Stafsus
Polisi Tangkap 3 Pelaku Penjarah Mobil Pengangkut Daging MBG
Andika-Hendrar Cabut Gugatan Sengketa Pilkada Jateng di MK
Fasilitas Umum Kota Bandung Rusak Akibat Permainan Koin Jagat
Pemprov DKJ Segera Isi Kursi Kadis hingga Lurah yang Kosong
Gempa M 6,9 di Jepang, Tsunami Kecil Terjadi di Miyazaki & Kochi
Keputusan Isu Libur Sekolah saat Ramadan Akan Diambil Pekan Ini
Danpomal: Pembunuh Wanita Tanpa Busana di Sorong Anggota TNI AL
Komdigi Target Aturan Internet Ramah Anak Selesai dalam Sebulan
Alasan KPK Tak Tahan Hasto: Butuh Keterangan Saksi & Belum Perlu
Sindikat Prostitusi Internasional di Bali, 2 WNA Jadi Tersangka
Alasan Polda Metro Jaya Bidik Pengelola Aplikasi Koin Jagat
KPK Tolak Tunda Pemeriksaan Hasto selama Praperadilan Berjalan
Komdigi Susun Aturan Penggunaan AI di Indonesia