News - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan sekitar 34 anggota kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Lembaga antirasuah meminta agar ke-34 anggota Kabinet Merah Putih untuk segera menyerahkan LHKPN.
"Saya mengimbau kepada kepala lembaga baik itu kementerian kepala lembaga yang sudah dilantik oleh Bapak Presiden untuk dapat segera melaporkan LHKPN," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (7/1/2025).
Tessa mengingatkan bahwa 21 Januari 2025 merupakan batas akhir dari pengumpulan LHKPN bagi para anggota kabinet.
"Kita mengimbau agar mulai sekarang segera disiapkan dan segera dilaporkan sehingga beliau-beliau dalam melaksanakan tugas tidak lagi dipusingkan dan dipikirkan tentang LHKPN," ujarnya.
Namun, Tessa menekankan bahwa sanksi kepada pejabat yang tidak melaporkan LHKPN dikembalikan kepada ketentuan kementerian/lembaga masing-masing.
KPK mencatat baru sekitar 90 anggota kabinet yang melapor dari 124 pejabat yang telah dilantik dan wajib lapor LHKPN.
Tim Jubir KPK, Budi Prasetyo, merinci, baru 44 orang dari total 52 menteri/kepala lembaga setingkat menteri telah melapor LHKPN. Kemudian, 38 orang dari 57 orang wakil menteri/wakil kepala lembaga setingkat menteri telah lapor LHKPN. Sedangkan, baru 8 orang dari total 15 orang utusan khusus/penasihat/staf khusus presiden yang telah lapor LHKPN.
Angka ini lebih baik dibandingkan data pada November 2024 lalu. KPK mencatat 50 dari total 109 menteri dan wakil menteri belum melaporkan LHKPN mereka kepada KPK. Apabila dirinci kala itu, sekitar 59 dari total 109 menteri dan wakil menteri, 2 dari 7 orang utusan khusus, 4 dari 7 penasihat dan staf khusus belum melaporkan LHKPN.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Mahasiswa di Bandung Tolak Efisiensi Anggaran: Menuju Kemunduran
Istana Respons Aksi Polisi Tembakkan Gas Air Mata ke Pedemo MBG
Prabowo Beber 8 Langkah Dorong Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
Partai Buruh Minta Pemerintah Kaji Ulang Retret Kepala Daerah
Populer
Kisah Pemanfaatan Panas Bumi & Semangat Warga Kamojang
Polri Ungkap Modus Pemasangan Pagar Laut di Bekasi
24 Kepala Daerah Terpilih Absen Tes Kesehatan Sebelum Pelantikan
KPK Segera Ambil Tindakan Tegas ke Wali Kota Semarang
Pendiri Startup Kecilin Masih Hilang di Sekitar Pantai Bantul
Kisah Hilangnya Michael Rockefeller di Tanah Papua
BEM UI & BEM SI akan Demo Tolak Pemangkasan Anggaran Hari Ini
Dua Penyidik Polda Sumut Peras Kepala Sekolah di Nias
Flash News
Mahasiswa di Bandung Tolak Efisiensi Anggaran: Menuju Kemunduran
RUU Minerba Sepakat Dibawa ke Paripurna untuk Jadi UU Besok
Partai Buruh Buka Peluang Dukung Prabowo di Pilpres 2029
Istana Respons Aksi Polisi Tembakkan Gas Air Mata ke Pedemo MBG
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Hasto Sebagai Tersangka Pekan Ini
Polisi Tindak 100 Travel Gelap Selama Operasi Keselamatan Jaya
Zarof Ricar Minta Dibebaskan dari Kasus Suap & Gratifikasi
Imigrasi Tangkap 3 WN Pakistan karena Pakai Dokumen Palsu
Hasto Kembali Ajukan Praperadilan, Sidang Perdana 3 Maret
Poin Baru RUU Minerba: Kampus Batal Kelola Tambang
Partai Buruh Minta Pemerintah Kaji Ulang Retret Kepala Daerah
Menkum Sudah Teken Surat Ekstradisi Pemulangan Paulus Tannos
Menkum: Jumlah Penerima Amnesti Turun dari 44 Ribu jadi 19 Ribu
Prasetyo Edi Jelaskan Kronologi Kasus Korupsi Lahan Cengkareng