News - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghentikan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) kepada tiga perusahaan dari Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur dengan tersangka mantan Bupati Kotawaringin Timur, Supian Hadi.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengatakan, penghentian penyidikan kepada Supian Hadi dilakukan karena tidak ada cukup bukti dalam penghitungan kerugian negara dalam perkara penerbitan IUP di Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.
"KPK, berdasarkan keputusan pimpinan per bulan Juli, dikarenakan untuk pembuktian kepada yang bersangkutan dianggap tidak cukup terkait perhitungan kerugian negaranya," kata Tessa kepada wartawan, Selasa (13/8/2024).
Tessa menyebut, ada satu unsur perhitungan kerugian negara yang dianggap tidak memenuhi menjadi bagian dari keuangan negara sehingga penyidikan dihentikan berdasarkan keputusan ekspose.
"Atas petunjuk tersebut, dilakukan ekspose dan keputusannya adalah dilakukan penghentian penyidikan," ujar Tessa.
Sebelumnya, Supian ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi terkait penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) kepada tiga perusahaan dari Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur ini, pada 1 Februari 2024. Ketiga perusahaan tersebut antara lain PT Fajar Mentaya Abadi, PT Billy Indonesia dan PT Aries Iron Mining.
Dalam kasus ini, Supian, yang merupakan calon Gubernur Kalimantan Tengah itu diduga telah merugikan negara Rp5,8 triliun dan USD711 ribu. Dugaan kerugian negara tersebut terhitung dari produksi hasil pertambangan bauksit, kerusakan lingkungan dan kerugian kehutanan akibat produksi dan kegiatan pertambangan.
Supian diduga menyalahgunakan wewenang dalam penerbitan izin usaha pertambangan kepada tiga perusahaan tersebut pada 2010 hingga 2012 dan diduga memberikan izin tidak sesuai dengan persyaratan dan melanggar regulasi.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
KPK Usut Dugaan Korupsi Pembangunan Stadion Mandala Krida
Usai Praperadilan Nurhadi Ditolak, KPK Lanjutkan Penyidikan
Rugikan Negara Rp 5,8 Triliun, Berapa Jumlah Kekayaan Bupati Kotim?
Populer
KSAD Usul Ahli Siber Sipil Jadi Tentara dengan Pangkat Tituler
Jokowi Pulang ke Solo & Tak Mau Jadi Wantimpres usai Lengser
Beda Antara JakLingko dan Mikrotrans dalam Transportasi Jakarta
Apindo soal Potongan Gaji Dana Pensiun: Tapera Saja Kami Tolak
Pemerintah Resmi Izinkan Ekspor Tanaman Kratom
Salah, Poster HMI Tolak Kedatangan Paus Fransiskus di Indonesia
Basuki: Jangan Jadikan Proyek Tanggul Laut Raksasa Septic Tank
Nawawi Pomolango: KPK Bukan Anak Kandung Pemerintahan Megawati
Flash News
DPR Setujui Permintaan Kemenpora Tambah Anggaran Rp500 Miliar
Prabowo & Sri Mulyani Ngobrol Bahas APBN, Jadi Menteri Lagi?
Dikritik Megawati karena Susah Ditemui, Kapolri: Beliau Sayang
Nawawi Pomolango: KPK Bukan Anak Kandung Pemerintahan Megawati
Jokowi Nilai Kemensos Butuh Menteri Definitif meski Cuma 40 Hari
Kapolri Siapkan Penyidik Usut Dugaan Penyelewengan Dana PON 2024
Saksi Akui Pernah Antar Harvey Moeis ke Polda Bangka Belitung
Survei Indikator Politik: Dedi Mulyadi-Erwan Unggul di Jabar
Panglima TNI Rotasi Jampidmil hingga Sesjen Wantannas
Jokowi Pulang ke Solo & Tak Mau Jadi Wantimpres usai Lengser
Dasco: Prabowo Belum Beres Simulasikan Jumlah Menteri di Kabinet
Prabowo Diminta Tidak Pilih Menkeu Berlatar Belakang Politikus
Jokowi Serahkan Nasib Pembentukan Angkatan Siber kepada Prabowo
Dapat Tambahan Anggaran, Kementan Bakal Garap Lumbung Pangan
Jokowi Minta Maaf atas Sikapnya di Depan Pangdam dan Kapolda