News - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua rumah dan satu kantor perusahaan di Balikpapan, Kalimantan Timur selama 31 Juli hingga 2 Agustus 2024. Penggeledahan tersebut berkaitan dengan perkara yang ada di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
"KPK melakukan serangkaian penyidikan berupa penggeledahan dua rumah dan satu kantor swasta yang berlokasi di Balikpapan, Kalimantan Timur," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika di gedung Merah Putih KPK, Senin (5/8/2024).
Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita uang senilai miliaran rupiah, sejumlah kendaraan, barang mewah, peralatan elektronik, hingga dokumen.
"Dari penggeledahan tersebut, KPK telah melakukan penyitaan di antaranya berupa uang kurang lebih Rp4,6 miliar, 6 unit kendaraan, 13 buah logam mulia, 9 jam tangan, 37 tas mewah, 100 perhiasan, serta barang bukti elektronik, berupa laptop dan hard disk, dan beberapa dokumen yang kesemuanya diduga ada keterkaitannya dengan perkara yang tengah disidik," ungkap Tessa.
KPK sebelumnya telah menetapkan 7 tersangka dalam perkara ini. Akan tetapi, lembaga antirasuah belum membeberkan identitas dari ketujuh tersangka tersebut.
"Untuk diketahui per tanggal 26 Juli 2024, KPK telah menetapkan 7 orang tersangka yang terdiri dari penyelenggara negara dan swasta," kata Tessa kepada wartawan pada Rabu, (31/7/2024).
Tessa mengungkapkan bahwa KPK kini tengah memeriksa saksi-saksi serta melakukan penyitaan terhadap barang bukti.
Tessa menambahkan, KPK juga telah mengajukan pencegahan terhadap tujuh orang terkait kasus tersebut. Tessa mengatakan, larangan berpergian ini berlaku selama enam bulan ke depan untuk ketujuh orang tersebut.
Dalam kasus ini, KPK itu mengatakan bahwa kerugian negara akibat adanya dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit dari LPEI mencapai Rp3,4 triliun.
Jumlah tersebut berasal dari tiga korporasi, yakni PT PE, PT RII, dan PT SMYL. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memerinci kerugian yang disebabkan oleh masing-masing korporasi, yakni PT PE Rp 800 miliar, PT RII Rp 1,6 triliun, dan PT SMYL Rp 1,051 triliun.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Kejagung Limpahkan Penanganan Perkara Korupsi LPEI ke KPK
KPK Geledah Ruko di Balikpapan Terkait Kasus Korupsi LPEI
KPK Tetapkan 7 Tersangka Kasus Korupsi LPEI
KPK akan Periksa 11 Debitur LPEI Usut Dugaan Korupsi
Populer
Gimana sih Layanan yang Inklusif untuk Perempuan Disabilitas?
Taruna yang Lawan Pengasuh karena Ketahuan Chat Wanita Dipecat
TikToker Raup Cuan dari Panggung Live Streaming BKT Duren Sawit
Anggota DPRD Termuda Rizki Iskandar Dicibir karena Bolos Kuliah
Kisah Kiai Cokro, Tongkat Pusaka Pangeran Diponegoro
Konsistensi Ivan Ubah Limbah Kaca Jadi Karya Seni yang Mendunia
ACE Hardware Pamit dari Indonesia, Pastikan Tak Ada PHK
Utak-Atik Menyunat Anggaran Pendidikan dari APBN, Biar Apa?
Flash News
Investor Cina & Australia Groundbreaking di IKN Kamis Pekan Ini
Erick Thohir Tunjuk Wahyu Suparyono Jadi Dirut Bulog
Eks Tahanan KPK Curhat Diminta Rp500 Ribu untuk Tebus Kabel Data
Anies Soal Coblos 3 Paslon di DKI: Kita Hargai Setiap Pilihan
Eks Sekretaris Barantan Akui Diperiksa KPK sebagai Tersangka
Ekonom Indef: Penurunan Kelas Menengah Sudah Tampak Sejak 1995
Butuh Rp549,39 Miliar Buat Kejar Penerimaan Pajak Rp2.189,3 T
Anggota DPR RI Mengusulkan Rapat Pansus Haji 2024 Didampingi KPK
Tahanan KPK yang Ogah Bayar Pungli Diperlakuan Tak Manusiawi
Prediksi Vietnam vs Thailand Friendly: Tuan Rumah Kalah Lagi?
Cara Live Streaming Timnas Indonesia vs Australia WCQ 2026
Agenda Jokowi saat Ngantor di IKN 40 Hari Mulai 10 September
Jadwal Lengkap Voli PON 2024 Putra-Putri Live TV Mulai Kapan?
Hasil Voli Bhayangkara vs Kuwait & Update Klasemen AVC Club 2024
Prediksi Inggris vs Finlandia UNL 2024-25: Momentum Tiga Singa