News - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan desk antikorupsi Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan (Kemenkopolkam) agar berkolaborasi dalam pemberantasan korupsi. Jika tidak, lembaga antirasuah khawatir akan ada tumpang tindih dalam upaya pemberantasan korupsi di masa depan.

"Kalau kemudian saling tumpang tindih, berkewenangannya bisa saling menimpa itu mengakibatkan, bukan efektif, tapi bisa menimbulkan malah kesemerawutan," tutur Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, kepada wartawan, di Gedung C1 KPK, Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (5/11/2024).

Ghufron mengapresiasi kehadiran desk yang dibentuk Menkopolkam, Budi Gunawan, dalam upaya pemberantasan korupsi sebagaimana Polri membentuk Kortas Tipikor. Ia mengatakan, kehadiran desk tersebut semakin memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Karena musuh kita bersama korupsi itu luas, bahkan sistematis, karena itu perlu banyak institusi-institusi, yang kemudian bersama-sama memberantasnya," ujarnya.

Ghufron mengaku, KPK akan berkoordinsai dengan Menkopolkam untuk menyelaraskan aksi pemberantasan korupsi desk tipikor dengan KPK. Ia tidak memungkiri ada pembagian ruang kerja antara KPK dan desk tipikor di masa depan.

"Mungkin nanti ya, mungkin berbagi area atau membagi area atau sektor, atau membagi kewenangan, ini yang penting bagi kami lakukan," tutur Ghufron.

Diketahui, Menkopolkam, Budi Gunawan, membentuk tujuh desk yang melibatkan kementerian lembaga, dalam mendukung program kerja, Presiden Prabowo Subianto. Dari ketujuh desk, salah satu desk yang dibentuk adalah desk pencegahan tindak pidana korupsi dan perbaikan tata kelola yang dipimpin oleh Jaksa Agung. Pria yang dikenal dengan panggilan BG itu juga memastikan bahwa ketujuh desk langsung bekerja setelah diumumkan ke publik.

“Mulai hari ini, insya Allah semua langsung action bekerja di tujuh desk ini. Oleh karenanya, kami semua mohon doa dan dukungan,” kata pria yang juga mantan Kepala BIN itu.