News - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan desk antikorupsi Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan (Kemenkopolkam) agar berkolaborasi dalam pemberantasan korupsi. Jika tidak, lembaga antirasuah khawatir akan ada tumpang tindih dalam upaya pemberantasan korupsi di masa depan.
"Kalau kemudian saling tumpang tindih, berkewenangannya bisa saling menimpa itu mengakibatkan, bukan efektif, tapi bisa menimbulkan malah kesemerawutan," tutur Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, kepada wartawan, di Gedung C1 KPK, Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (5/11/2024).
Ghufron mengapresiasi kehadiran desk yang dibentuk Menkopolkam, Budi Gunawan, dalam upaya pemberantasan korupsi sebagaimana Polri membentuk Kortas Tipikor. Ia mengatakan, kehadiran desk tersebut semakin memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Karena musuh kita bersama korupsi itu luas, bahkan sistematis, karena itu perlu banyak institusi-institusi, yang kemudian bersama-sama memberantasnya," ujarnya.
Ghufron mengaku, KPK akan berkoordinsai dengan Menkopolkam untuk menyelaraskan aksi pemberantasan korupsi desk tipikor dengan KPK. Ia tidak memungkiri ada pembagian ruang kerja antara KPK dan desk tipikor di masa depan.
"Mungkin nanti ya, mungkin berbagi area atau membagi area atau sektor, atau membagi kewenangan, ini yang penting bagi kami lakukan," tutur Ghufron.
Diketahui, Menkopolkam, Budi Gunawan, membentuk tujuh desk yang melibatkan kementerian lembaga, dalam mendukung program kerja, Presiden Prabowo Subianto. Dari ketujuh desk, salah satu desk yang dibentuk adalah desk pencegahan tindak pidana korupsi dan perbaikan tata kelola yang dipimpin oleh Jaksa Agung. Pria yang dikenal dengan panggilan BG itu juga memastikan bahwa ketujuh desk langsung bekerja setelah diumumkan ke publik.
“Mulai hari ini, insya Allah semua langsung action bekerja di tujuh desk ini. Oleh karenanya, kami semua mohon doa dan dukungan,” kata pria yang juga mantan Kepala BIN itu.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Yusril Buka Kemungkinan Bahas Lembaga Tunggal Tangani Korupsi
KPK Sambut Putusan MK Soal Kewenangan Usut Korupsi di TNI
Apa Benar Prabowo Bakal Membekukan KPK untuk Sementara?
DPR akan Proses Uji Kelayakan Capim & Dewas KPK Sebelum Reses
Populer
Yusril Buka Kemungkinan Bahas Lembaga Tunggal Tangani Korupsi
PKB & PDIP Kuasai Jawa Timur, tapi Kenapa Justru Kalah Pilkada?
Grab Siap Beri Data Mitra Pengemudinya untuk Didata Pemerintah
Hoaks Jokowi dan Kapolri Mendatangi Rumah Gus Miftah
Kronologi Kebakaran Rumah di Kemayoran Jakarta Pusat
Airlangga Usul BRI & BSI Jadi Bullion Bank, Begini Tanggapan OJK
Ledakan di Kawasan Bulungan Diduga dari Tabung Gas di Spa Winner
Kontradiksi Bahlil dan Komitmen Setengah Hati Transisi Energi
Flash News
Pimpinan KPK Keluhkan Kurang Lakunya Lelang Barang Rampasan
Imigrasi Kualanamu Perketat Awasi PMI Ilegal saat Libur Nataru
Prabowo Wajibkan Jajaran Pemerintahannya Gunakan e-Katalog
Ledakan Spa di Jaksel karena Gas Pemanas Air, 7 Orang Luka
Prabowo Klaim MBG Buat Perputaran Keuangan Desa Hingga Rp 8 M
Soal Kebakaran di Kemayoran, Warga: Tak Sempat Selamatkan Barang
Prabowo Minta Menteri & Kepala Daerah Perangi Kebocoran Anggaran
Polisi Cecar Ibu MAS 30 Pertanyaan tentang Kasus Lebak Bulus
Sidang Tuntutan Korupsi Jual-Beli Emas Antam Budi Said Ditunda
Menkes Bantah Ikut Cawe-cawe dalam Dualisme Kepemimpinan PMI
Ledakan di Kawasan Bulungan Diduga dari Tabung Gas di Spa Winner
Komnas HAM Telah Beri Rekomendasi Soal Kasus Penembakan Gamma
Transjakarta Luncurkan 200 Bus Listrik demi Kurangi Emisi di DKJ
Ledakan Gedung Perkantoran di Bulungan, Karyawan Luka & Lemas
Pohon Tumbang di Monkey Forest, 2 WNA Dilaporkan Tewas