News - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi di Jawa Timur terkait kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) pada APBD Provinsi Jawa Timur (Jatim).
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan, penyidik telah menyita sejumlah uang, mobil, dan beberapa barang lainnya yang diduga merupakan hasil tindak pidana korupsi.
"Betul, saat ini tim sedang ada di Jawa Timur, melakukan beberapa kegiatan, baik itu permintaan keterangan, maupun juga melakukan penggeledahan," kata Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (3/10/2024).
Kemudian, Asep mengatakan, sejumlah barang yang telah disita tersebut akan dijadikan sebagai alat bukti dalam proses penyidikan kasus ini.
"Untuk memenuhi unsur-unsur pasalnya dengan informasi maupun juga keterangan, maupun juga bukti-bujti yang ada," tuturnya.
Asep menyebut dugaan korupsi ini, dilakukan dengan penggunaan dana hibah dalam bentuk pekerjaan-pekerjaan dengan nilai di bawah Rp200 juta, seperti pembangunan jalan.
"Ada misalkan pembuatan jalan, tapi nilainya itu di bawah 200 juta, supaya tidak terkena lelangnya," ujarnya.
Selain itu, kata Asep nilai dana hibah tersebut mencapai angka triliun untuk sekitar 120 anggota DPRD Jawa Timur, untuk dibagikan kepada pokmas di wilayah masing-masing.
Sementara itu, meski tak menyebutkan lokasi pasti penggeledahan dan pemilik tempat, Asep mengatakan, KPK akan segera memanggil mantan Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi.
"Rencana memanggil terhadap bapak K ini, ya ditunggu saja nanti, tentunya kita akan panggil konfirmasi," pungkasnya.
Selain itu, Asep menyebut KPK juga akan memanggil anggota atau mantan anggota DPRD Jawa Timur lainnya untuk dimintai keterangan.
"Tapi kita upayakan untuk panggilan di sini untuk beberapa, itu kan termasuk ketua ya, ketua fraksi, dan ini akan dipanggil di sini," ucapnya.
Diketahui, dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 21 tersangka baru dalam dugaan suap dana hibah untuk kelompok masyarakat atau pokmas dari APBD Provinsi Jatim Tahun Anggaran 2019-2022.
Penetapan 21 tersangka tersebut, dilakukan setelah penyidik mengembangkan kasus yang menjerat eks Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua P. Simanjuntak.
Dalam kasus ini, KPK juga melakukan penggeledahan di beberapa rumah yang berlokasi di Surabaya, Pasuruan, Probolinggo, Tulungagung, Gresik dan, Blitar, dan beberapa lokasi di Pulau Madura yaitu di Kabupaten Bangkalan, Sampang, dan Sumenep.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Eks Direktur Umum Pertamina Jadi Tersangka Kasus Pembelian Tanah
KPK Jelaskan Awal Mula Munculnya Istilah Blok Medan di Kasus AGK
KPK Jelaskan Kronologi Hilangnya Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor
Maruarar Minta KPK Buatkan Sistem Pencegahan Korupsi
Populer
Maruarar Merasa Tidak Mendapat Dukungan dari Kementeriannya
Sahbirin Noor Menghilang, KPK Terbitkan Sprinkap
Ribuan Personel Pengamanan Kawal Aksi Reuni 411 di Jakarta
Empty Nest Syndrome: Sendu Ibu Ketika Anak Meninggalkan Rumah
Budi Gunawan Ogah Buka Data Bandar Judi Online di Luar Negeri
Perum Bulog Bakal Jadi Lembaga yang Langsung di Bawah Presiden
Maman: Penghapusan Piutang Macet untuk UMKM Maksimal Rp500 Juta
Flash News
Soal Adanya Kemenko Baru, AHY: Urgensi Pembangunan Infrastruktur
Ditemui Banyak Cakada, Jokowi Akui Hafal Masalah Tiap Daerah
Polisi Tetapkan Dua DPO dalam Kasus Judol Komdigi
Polisi akan Mendalami Dugaan Promosi Judol oleh Denny Cagur
Danantara Batal Diresmikan Besok, Tunggu Prabowo Pulang dari LN
Instruksi Dasco: Indonesia Raya Diputar Tiap Pukul 10.00 di DPR
Pemprov DKI Jakarta Pastikan UMP Naik di Atas Rp165 Ribu
Prabowo Minta Pejabat Kurangi Seremoni demi Hemat Anggaran
Bareskrim Naikkan Status Kasus PLTU Kalbar ke Tahap Penyidikan
Cawabup Klaten, Sova Marwati, Temui Jokowi di Solo
Prabowo Upayakan Bertemu dengan Donald Trump Usai Pilpres AS
Prabowo Bentuk Badan Pengendalian Lingkungan Hidup
Pramono Usung Program Hunian Di Atas Kantor Pemerintah Jakarta
Penyidik Kejagung Cecar Zarof Ricar soal Putusan Ronald Tannur
Eks Direktur Umum Pertamina Jadi Tersangka Kasus Pembelian Tanah