News - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah pihaknya mengulur waktu sidang praperadilan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, dengan tidak hadir pada sidang perdana.
Ketua KPK, Setyo Budianto, mengatakan tidak hadirnya Biro Hukum KPK pada sidang praperadilan perdana Hasto, pada Selasa (21/1/2025) sebab masih harus mempersiapkan sejumlah dokumen dan barang bukti untuk dibawa ke persidangan.
"Coba kita lihat kembali lah, kami kan enggak mengulur waktu. Artinya kan tugas Biro Hukum bukan hanya menangani masalah HK saja," kata Setyo Budianto, kepada wartawan, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2025).
Selain itu, Setyo juga mengatakan, ini bukan pertama kalinya KPK mengajukan permohonan perubahan waktu sidang dan tak hadir pada sidang perdana.
"Jadi itu juga bukan baru kali ini saja. beberapa kali ada gugatan praper itu yang kemudian dari KPK mengajukan permohonan untuk waktunya agar diubah. Jadi bukan karena hanya sekarang saja," ujarnya.
Diketahui, Kuasa Hukum Hasto, Ronny Talapessy, menyayangkan ketidakhadiran KPK pada sidang perdana praperadilan atas tidak terimanya Hasto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI ini.
Dia juga berharap agar KPK bisa hadir di sidang mendatang pada Rabu (5/2/2025) mendatang. Dia menyebut, akan menampilkan bukti atas kesewenang-wenangan yang diduga dilakukan penyidik KPK dalam penetapan Hasto sebagai tersangka dalam kasus yang libatkan buron Harun Masiku ini.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Hasto Sebagai Tersangka Pekan Ini
Hasto Kembali Ajukan Praperadilan, Sidang Perdana 3 Maret
Menkum Sudah Teken Surat Ekstradisi Pemulangan Paulus Tannos
Prasetyo Edi Jelaskan Kronologi Kasus Korupsi Lahan Cengkareng
Populer
Kisah Pemanfaatan Panas Bumi & Semangat Warga Kamojang
Polri Ungkap Modus Pemasangan Pagar Laut di Bekasi
24 Kepala Daerah Terpilih Absen Tes Kesehatan Sebelum Pelantikan
KPK Segera Ambil Tindakan Tegas ke Wali Kota Semarang
Pendiri Startup Kecilin Masih Hilang di Sekitar Pantai Bantul
Kisah Hilangnya Michael Rockefeller di Tanah Papua
BEM UI & BEM SI akan Demo Tolak Pemangkasan Anggaran Hari Ini
Dua Penyidik Polda Sumut Peras Kepala Sekolah di Nias
Flash News
Mahasiswa di Bandung Tolak Efisiensi Anggaran: Menuju Kemunduran
RUU Minerba Sepakat Dibawa ke Paripurna untuk Jadi UU Besok
Partai Buruh Buka Peluang Dukung Prabowo di Pilpres 2029
Istana Respons Aksi Polisi Tembakkan Gas Air Mata ke Pedemo MBG
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Hasto Sebagai Tersangka Pekan Ini
Polisi Tindak 100 Travel Gelap Selama Operasi Keselamatan Jaya
Zarof Ricar Minta Dibebaskan dari Kasus Suap & Gratifikasi
Imigrasi Tangkap 3 WN Pakistan karena Pakai Dokumen Palsu
Hasto Kembali Ajukan Praperadilan, Sidang Perdana 3 Maret
Poin Baru RUU Minerba: Kampus Batal Kelola Tambang
Partai Buruh Minta Pemerintah Kaji Ulang Retret Kepala Daerah
Menkum Sudah Teken Surat Ekstradisi Pemulangan Paulus Tannos
Menkum: Jumlah Penerima Amnesti Turun dari 44 Ribu jadi 19 Ribu
Prasetyo Edi Jelaskan Kronologi Kasus Korupsi Lahan Cengkareng