News - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budianto, mengakui tidak mengetahui perihal kabar yang menyebut penyidik KPK belum menahan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, karena Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, menelepon Presiden Prabowo Subianto.
"Justru saya tidak mendengar soal kabar itu ya, sampai dengan kemarin saya hanya mendengarkan laporan dan membaca berita," kata Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/1/2025).
Setyo mengeklaim tidak ada informasi sama sekali ihwal kabar KPK tak menahan Hasto karena Megawati sudah menelepon Prabowo. Ia meminta awak media untuk menanyakan langsung kepada pembuat awal informasi ini, yang tidak diketahui hingga saat ini.
Dalam kesempatan terpisah, Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menepis kabar bahwa Hasto belum ditahan dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI 2019 yang melibatkan Harun Masiku ini, karena adanya komunikasi antara Megawati dan Prabowo.
"Kalau ada pertanyaan (terkait), tidak ada hubungannya dengan Pak Prabowo atau Gerindra. Belum ada (Prabowo ditelepon Megawati)," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip dari Antara, Senin (14/1/2025).
Dasco tidak menampik bahwa banyak pihak yang menanyakan kepada dirinya terkait kabar tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan.
"Ada beberapa pihak yang menanyakan hal serupa, tetapi menurut saya bahwa kewenangan dalam penegakan hukum kan memang oleh KPK sehingga apa yang mungkin ditanyakan atau yang terjadi hari ini tentunya sudah melalui proses-proses yang terjadi di sana," ucap Dasco.
Diketahui, Hasto Kristiyanto telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap ini. Dia juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan perintangan penyidikan perkara ini, Selasa (24/12/2025).
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Hasto Sebagai Tersangka Pekan Ini
Hasto Kembali Ajukan Praperadilan, Sidang Perdana 3 Maret
Menkum Sudah Teken Surat Ekstradisi Pemulangan Paulus Tannos
Prasetyo Edi Jelaskan Kronologi Kasus Korupsi Lahan Cengkareng
Populer
Kisah Pemanfaatan Panas Bumi & Semangat Warga Kamojang
Polri Ungkap Modus Pemasangan Pagar Laut di Bekasi
24 Kepala Daerah Terpilih Absen Tes Kesehatan Sebelum Pelantikan
KPK Segera Ambil Tindakan Tegas ke Wali Kota Semarang
Pendiri Startup Kecilin Masih Hilang di Sekitar Pantai Bantul
Kisah Hilangnya Michael Rockefeller di Tanah Papua
BEM UI & BEM SI akan Demo Tolak Pemangkasan Anggaran Hari Ini
Dua Penyidik Polda Sumut Peras Kepala Sekolah di Nias
Flash News
Nusron Bakal Berhentikan Pegawai BPN Bekasi di Kasus Pagar Laut
Polisi Tetapkan 5 Tersangka Pembunuhan Lansia di Bekasi
KPK Panggil Kembali Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka Kamis
Polisi Bantah Pakai Senpi saat Pengamanan Demo MBG di Jayawijaya
Jawaban Aplikator Transportasi Daring Terkait Tuntutan THR Ojol
AMPHURI Minta Pemerintah Tak Legalkan Umrah Mandiri
Eks Pengacara Anak Bos Prodia akan Jalani Pemeriksaan Hari Ini
Mahasiswa di Bandung Tolak Efisiensi Anggaran: Menuju Kemunduran
RUU Minerba Sepakat Dibawa ke Paripurna untuk Jadi UU Besok
Partai Buruh Buka Peluang Dukung Prabowo di Pilpres 2029
Istana Respons Aksi Polisi Tembakkan Gas Air Mata ke Pedemo MBG
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Hasto Sebagai Tersangka Pekan Ini
Polisi Tindak 100 Travel Gelap Selama Operasi Keselamatan Jaya
Zarof Ricar Minta Dibebaskan dari Kasus Suap & Gratifikasi