News - Mantan Gubernur Kalimantan Timur 2008-2013 dan 2013-2018, Awang Faroek Ishak, mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) di Provinsi Kalimantan Timur.
"Minta penjadwalan ulang," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, kepada wartawan dalam keterangan tertulis, Rabu (2/10/2024).
Bukan hanya Awang, saksi lainnya yaitu Rudy Ong Chandra, yang merupakan Komisaris PT Sepiak Jaya Kaltim, PT Cahaya Bara Kaltim, PT Bunga Jadi Lestari, dan PT Anugerah Pancaran Bulan, dan Pemegang Saham 5 persen PT Tara Indonusa Coal, juga meminta penjadwalan ulang.
Tessa belum mengumumkan waktu pemanggilan ulang terhadap kedua saksi tersebut. Awalnya, Awang dan Rudi dijadwalkan untuk di periksa di kantor perwakilan BPKP Kalimantan Timur, Rabu (2/10/2024).
Pada hari yang sama, KPK juga memanggil tiga orang saksi lainnya yaitu, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Timur, Wahyu Widhi Heranata; Seorang ASN, Zakariyansyah Iban; dan Ketua Kadin Kalimantan Timur, Dayang Donna Walfiaries.
Namun, saksi Wahyu Widhi tidak hadir tanpa keterangan. Sehingga, nantinya pihak KPK, akan kembali mengirimkan surat pemanggilan kepada yang bersangkutan.
Tessa mengatakan, dua saksi lainnya hadir dan dimintai keterangan terkait perannya masing-masing, dalam pemberian IUP dan perpanjangan perizinan.
"Saksi lainnya didalami terkait perannya dalam pemberian izin IUP dan perpanjangannya," ujar Tessa.
Untuk diketahui, KPK telah memulai proses penyidikan dalam kasus ini pada 19 September 2024, dan telah menetapkan tiga orang tersangka yang belum diungkapkan identitas dan jabatannya.
Dalam kasus ini, KPK juga telah mencegah tiga orang bepergian keluar negeri, pada 24 September 2024. Salah satunya yaitu Awang dan dua orang lainnya, yakni DDWT dan ROC.
Selain itu, KPK juga telah melakukan penggeledahan di rumah Awang. Sejumlah barang bukti disita oleh penyidik, salah satunya adalah bukti elektronik.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Salah, Pernyataan Hoaks Terkait Polda Riau Segel Rumah Muflihun
Eks Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Dituntut 6 Tahun 4 Bulan Penjara
Hakordia 2024, Korupsi Menghambat Pembangunan & Merusak Keadilan
Kompolnas Akui Masih Ada Anggota Polri Lakukan Korupsi
Populer
Usaha Panjang Untuk Menjaga Sang Ibu Lautan
Hujan Pungutan di 2025: Kredit Terancam, Rakyat Makan Tabungan
Ummi Wahyuni Dicopot DKPP, Pleno Pilgub Jabar Dipimpin Plt KPU
Nestapa Ojol: Tersisih dari BBM Subsidi, Status Kerja Tak Pasti
Grab Siap Beri Data Mitra Pengemudinya untuk Didata Pemerintah
Rawan Konflik Kepentingan Polisi Bentuk Gugus Ketahanan Pangan
Eksplorasi Emas Putih di Nusantara, Logam Berharga yang Terbuang
RIDO Pastikan Maju ke MK Gugat Hasil Pilkada Jakarta 2024
Flash News
Panglima TNI Angkat Letjen M. Fadjar Jadi Pangkostrad
Keluarga Korban Hadir Sidang Etik Penembak Siswa SMK di Semarang
Polisi Periksa Ibu MAS Terkait Peristiwa Pembunuhan Lebak Bulus
PPP akan Gelar Mukernas 13-15 Desember 2024 di Ancol
Lalu Lintas selama Libur Nataru 2024/2025 Diatur Melalui SKB
Agung Laksono akan Bawa Hasil Munas PMI Tandingan ke Kemenkumham
Siti Fauziah, Perempuan Pertama Dilantik Jadi Sekjen MPR
Polisi Penembak Siswa SMK di Semarang Jalani Sidang Etik
Pemerintah akan Kembangkan Inovasi E-Budgeting & E-Procurement
Nawawi: Kebenaran LHKPN Memprihatinkan, Ada Indikasi Terima Suap
Fitroh Janji Tuntaskan Perkara Korupsi yang Disorot Masyarakat
Hakordia 2024, Korupsi Menghambat Pembangunan & Merusak Keadilan
Anis Matta Terpilih Jadi Ketum Partai Gelora 2024-2029
Kemlu: Ada Peluru Nyasar Tembus Ruang Rapat KBRI Damaskus
Budi Gunawan Wakili Presiden Prabowo Hadiri Hakordia 2024