News - Komite Penghabisan Bensin Bertimbal (KPBB) mengusulkan cukai karbon (CO2) kendaraan bermotor untuk dijadikan sumber pendapatan negara, menggantikan kebijakan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen.
Direktur Eksekutif KPBB, Ahmad Safrudin, mengatakan negara akan mendapatkan pendapatan negara lebih besar dari cukai karbon tersebut dibandingkan menaikkan PPN menjadi 12 persen.
“(Negara) akan memperoleh tambahan penerimaan Rp92 triliun per tahun. Sementara pertambahan dari kenaikan 1 persen (PPN) adalah Rp67 triliun per tahun,” kata Ahmad kepada Tirto melalui aplikasi perpesanan, Jumat (3/1/2025).
Ahmad menilai angka tersebut datang dari potensi cukai kendaraan bermotor tersebut. Ia mandang cukai karbon merupakan cara cerdas untuk meningkatkan pendapatan negara, sekaligus menjalankan amanat PP Nomor 16 Tahun 2016 tentang Ratifikasi Paris Agreement. Oleh karena itu, Indonesia akan berkontribusi memitigasi emisi GRK pada 2030 sebesar 29 hingga 41 persen sehingga mempercepat target pemerintah untuk menuju Net Zero Emission pada 2060.
Ahmad memandang kebijakan tarif PPN merupakan cara lama untuk mendorong pendapatan negara yang berdampak negatif pada daya beli, inflasi, dan pertumbuhan ekonomi.
“PPN adalah cara usang mendongkrak pendapatan negara dengan beban pada masyarakat,” tutur Ahmad.
Menurut Ahmad, pengenaan cukai sesuai level emisi karbon pada kendaraan akan menciptakan keseimbangan baru. Pasalnya, kendaraan berkarbon tinggi akan dikenakan penalti yang lebih tinggi berupa cukai tersebut.
Alhasil, harga kendaraan berkarbon tinggi akan lebih mahal. Sebaliknya, untuk kendaraan berkarbon lebih rendah akan dikenakan cukai yang lebih rendah.
“Bahkan kendaraan yang level karbonnya memenuhi baku mutu akan mendapatkan reward berupa transfer tunai yang bersumber dari sebagian cukai karbon yang terkumpul tanpa membebani APBN. Dengan demikian harga jual kendaraan berkarbon rendah (seperti kendaraan listrik) akan menjadi lebih murah,” jelas Ahmad.
Ahmad mengatakan penetrasi pasar kendaraan rendah karbon akan meningkat berkat adanya pergeseran preferensi konsumen mobil yang berorientasi pada kendaraan rendah karbon. Sebab, pertimbangan harga yang lebih murah.
Ia mengatakan konsumen atau pembeli mobil dapat memilih kendaraan rendah karbon sebagai opsi jika tidak mau terbebani oleh harga mobil yang mahal.
“Dengan demikian, cukai karbon adalah sumber pendapatan negara yang tak berdampak negatif, justru menjadi trigger pelaksanaan amanat UU dalam mitigasi emisi GRK terutama CO2 dari kendaraan bermotor,” tutup Ahmad.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
DJP Rilis Aturan Pengembalian Lebih Bayar Pajak 12 Persen
Kisruh PPN 12% di Toko Ritel: Barang Nonmewah Kena Imbas
Kata Dirjen Pajak soal PPN Air Mineral yang Terlanjur 12 Persen
Cara Hitung PPN Berdasarkan PMK 131 Tahun 2024
Populer
Edy Rahmayadi Minta MK Batalkan Kemenangan Bobby-Surya
Daya Beli Tertekan, Harga Pangan Kian Menggila
Era Bakar Uang Meredup, Startup Unicorn Berjuang Agar Tak Lenyap
Ketua DPD Saran Gunakan Dana Zakat untuk Biayai Program MBG
Apa Faktor Utama Penyebab Kebakaran di Los Angeles?
Meutya Klaim Tak Kenal Rudy Valinka yang Dilantik Stafsus
Untung Rugi RI Beli Minyak Rusia usai Resmi Jadi Anggota BRICS
PT KAI Memberlakukan Gapeka 2025 per 1 Februari 2025
Flash News
Kejagung Tahan Eks Ketua PN Surabaya di Kasus Ronald Tannur
PPPA Dorong Pembatasan Penggunaan Medsos & Gadget untuk Anak
KPK Tahan 1 Tersangka Kasus Korupsi Investasi PT Taspen
Khofifah Dorong Prabowo Terapkan MBG di Sekolah TK Islam
KKP Diminta Tindak Tegas Pembuat Pagar Laut 30 Km di Tangerang
KPK Bantah Hasto Tak Ditahan karena Megawati Telepon Prabowo
PBNU Ungkap Syarat Ketat jika Dana Zakat Biayai Program MBG
Khofifah Undang Prabowo Hadiri Kongres Muslimat NU di Surabaya
Andika Cabut Gugatan Pilkada, Ahmad Luthfi Tunggu Penetapan MK
Wali Kota Jaktim Telusuri Identitas Anak Main Skuter di Jalan
Respons Pigai soal Perusahaan yang Belum Pekerjakan Difabel
Dapur Umum MBG di Bantul Ditargetkan Berjalan Akhir Januari 2025
Kejagung Siap Lindungi Bambang Hero usai Dilaporkan ke Polisi
BPBD Jakarta Minta Publik Buat Turap Mandiri Antisipasi Longsor
Pratikno Akui Penyaluran Makan Bergizi Gratis Belum Merata