News - Manajemen restoran Tobak buka suara perihal video viral di media sosial yang mempersoalkan trotoar di Jalan Wolter Monginsidi, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, untuk keperluan lahan parkir mobil VIP milik para pengunjung. Mereka membantah telah menggunakan fasilitas publik tersebut sebagai lahan parkir mobil VIP para pengunjungnya.
“Untuk restoran kami sendiri tidak parkir di trotoar, hanya untuk ngedrop tamu datang dan penjemputan saat pulang," kata Manajer restoran Tobak, Etty, saat dihubungi Tirto pada Jumat (17/1/2025).
Menurut keterangan Etty, apabila lahan parkir di halaman depan restoran sudah penuh, maka mobil para pengunjung restoran Tobak akan diarahkan untuk diparkir di salah satu gedung yang terletak di seberang.
“Kami kalau kurang parkir, biasanya dititipkan di gedung seberang sebelah kanan,” jelas Etty.
Restoran Tobak menjadi salah satu restoran di Jalan Wolter Monginsidi yang disebut menggunakan trotoar milik Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) untuk keperluan parkir mobil VIP para pengunjungnya.
Lewat unggahan yang viral di media sosial, Koalisi Pejalan Kaki (Kopeka) menyoroti adanya pelanggaran penggunaan trotoar yang dilakukan oleh restoran-restoran yang berada di Jalan Wolter Monginsidi, dua di antaranya yakni restoran Tobak dan restoran Sinar Mandala.
“Persis di depan RM Sinar Mandala @restomandala dan @tobak_jakarta, malah membuat posko VIP parking yang menghalangi akses pejalan kaki dan guiding block. Arogansi kedua resto ini menjadi contoh buruk betapa hak pejalan kaki dirampas dengan mudahnya," tulis Kopeka dalam takarir unggahan di Instagramnya.
Tirto sudah mencoba menanyakan dan mengkonfirmasi kepada pihak restoran Sinar Mandala terkait penggunaan trotoar untuk keperluan parkir mobil VIP ini. Namun, hingga artikel ini dirilis, belum ada keterangan resmi yang dikirimkan oleh manajemen restoran Sinar Mandala.
Pendiri sekaligus Ketua Kopeka, Alfred Sitorus, menyebutkan, tindakan pelanggaran yang dilakukan oleh pihak restoran ini dapat merampas hak-hak para pejalan kaki.
“Terkait penyalahgunaan dan okupansi lahan di atas jalurnya pejalan kaki itu sudah [termasuk] pelanggaran lalu lintas. Pelanggaran ini, [penggunaan trotoar untuk parkir mobil vip] sudah cukup berat, karena pejalan kaki harus bertaruh nyawa di pinggir jalan raya," kata Alfred saat dihubungi oleh Tirto, Kamis (18/1/2025).
Setelah ramai diperbincangkan di media sosial, Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Kota Administrasi Jakarta Selatan, akhirnya melakukan operasi penindakan parkir liar yang terdapat di Jalan Wolter Monginsidi ini pada Jumat (17/1/2025).
“Penertiban sudah menjadi bagian dari program kami dan rutin kami laksanakan dalam menjaga fasilitas pejalan kaki agar tetap berfungsi sebagaimana mestinya," ujar Sudinhub Jakarta Selatan, dikutip melalui unggahan di instagram pada Jumat (17/1/2025).
Sudinhub Jakarta Selatan juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Jakarta untuk mematuhi aturan-aturan dan tidak menggunakan fasilitas publik untuk keperluan pribadi.
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat, termasuk pemilik usaha, untuk tidak menggunakan trotoar sebagai area parkir atau kegiatan lain yang menghalangi akses pejalan kaki,” kata Sudinhub Jakarta Selatan.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Pramono-Karno Jamin Keluarga Pahlawan Tetap Dapat Bantuan di DKJ
Rintihan Warga Jakarta soal Wacana Beli LPG 3 Kg Pakai QRIS
Pemprov Jakarta akan Sosialisasi Beli Gas LPG 3 Kg Pakai QRIS
Teguh Nilai Program Cek Kesehatan Gratis Kurang Sosialisasi
Populer
Kisah Pemanfaatan Panas Bumi & Semangat Warga Kamojang
Polri Ungkap Modus Pemasangan Pagar Laut di Bekasi
24 Kepala Daerah Terpilih Absen Tes Kesehatan Sebelum Pelantikan
KPK Segera Ambil Tindakan Tegas ke Wali Kota Semarang
Pendiri Startup Kecilin Masih Hilang di Sekitar Pantai Bantul
Kisah Hilangnya Michael Rockefeller di Tanah Papua
BEM UI & BEM SI akan Demo Tolak Pemangkasan Anggaran Hari Ini
Dua Penyidik Polda Sumut Peras Kepala Sekolah di Nias
Flash News
Partai Buruh Minta Pemerintah Kaji Ulang Retret Kepala Daerah
Menkum Sudah Teken Surat Ekstradisi Pemulangan Paulus Tannos
Menkum: Jumlah Penerima Amnesti Turun dari 44 Ribu jadi 19 Ribu
Prasetyo Edi Jelaskan Kronologi Kasus Korupsi Lahan Cengkareng
Polri Periksa 10 Saksi Terkait Kasus Pagar Laut Bekasi
Aksi Indonesia Gelap di Bali Tolak Pemangkasan Dana Pendidikan
Farhan Sambangi KPK, Minta Pendampingan Cegah Korupsi di Bandung
Ibu CEO Kecilin Bantah Informasi Anaknya Ada di Jakarta
Gibran Klaim Cek Kesehatan Gratis Berjalan dengan Lancar
Praperadilan Hasto Ditolak, Eks Kader PDIP Sujud Syukur di KPK
Pemerintah akan Buat Regulasi soal Pemakaian AI bagi Masyarakat
Iklan MBG Pakai AI, Wamen Komdigi: Bagian dari Kreativitas
86 Persen Sampah Jakarta Rutin Diangkut ke TPST Bantar Gebang
Polisi Telusuri Informasi soal CEO Kecilin Ada di Jakarta
SPAI Nilai Demo Ojol Tak Maksimal karena Ada Tekanan Aplikator