News - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyinggung masih adanya anggota Polri yang melakukan penyalahgunaan wewenang untuk melakukan korupsi. Hal itu diungkapkan sebagai refleksi dari Hari Korupsi Sedunia, Senin (9/12/2024) hari ini.
"Di Hakordia 2024 ini, kita perlu merefleksi bahwa di kepolisian sendiri hanya memang dalam pantauan Kompolnas, masih ada oknum yang melakukan penyimpangan dan penyalahgunaan kewenangan," kata Komisioner Kompolnas, Yusuf Warsyim kepada reporter Tirto.
Yusuf mengatakan dalam aduan yang diterima Kompolnas selama ini, keluhan masyarakat banyak datang mengenai pungutan liar (pungli) perekrutan anggota. Tak dipungkiri, sejumlah orang kerap mengaku sebagai pihak yang bisa membantu menitipkan kelulusan calon anggota Polri.
"Misal, terkait rekrutmen dan seleksi calon anggota Polri, masih ada oknum yang mengatasnamakan pejabat berwenang meminta dan/atau menerima imbalan berupa uang untuk bisa meluluskan seseorang yang akan mengikuti rekrutmen dan seleksi calon Bhayangkara," tutur Yusuf.
Yusuf menambahkan dominasi pengaduan terkait kinerja Polri juga banyak mengenai penegakan hukum. Ia mengakui laporan dari masyarakat yang masuk ke Kompolnas menyebut ada beberapa penyidik yang melakukan penyalahgunaan wewenang, bahkan meminta uang pemulus.
Sementara itu, dia menjelaskan Kompolnas selalu menindaklanjuti aduan-aduan tersebut dengan mengklarifikasi kepada Polri. Namun, proses lebih lanjut penuntasannya tetap dilakukan oleh internal Polri.
Di sisi lain, Yusuf mengaku bahwa tahun ini Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, telah membentuk Korps Pemberantasan Korupsi (Kortas). Hal itu seharusnya menjadikan Polri lebih bisa bebenah dan membuktikan komitmen pemberantasan korupsinya.
"Tentu ini juga patut kita dukung walaupun meski harus tetap kita awasi. Ini dapat dipandang sebagai wujud komitmen Polri untuk berperan dalam penegakan hukum terhadap tipikor. Kompolnas tentu juga akan memantau pengawasan terhadap kinerjanya nanti," pungkas Yusuf.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Polri Resmi Bentuk Desk Penanganan Masalah Ketenagakerjaan
Bareskrim Tetapkan Pemilik Hotel Aruss Tersangka Judi Online
Lulusan SIPSS Polri 2025 Jadi Apa, Pangkat, & Jenjang Kariernya?
Polri Tindak 105.475 Kasus Kekerasan Perempuan & Anak sejak 2020
Populer
Gelembung eFishery Pecah: Guncangan Besar bagi Startup Indonesia
AHY Berdalih Belum Jadi Menteri saat HGB Pagar Laut Terbit
Mengenal Ndalem Pangeran Keraton Kasunanan Surakarta
Mengupas Reputasi Buruk Telur: Nutrisi vs Kolesterol
Mampus Kau Dikoyak-koyak Sepi
Kemenlu Tolak Wacana Trump Relokasi Penduduk Gaza ke Indonesia
Gus Yahya Anggap Enteng Keracunan 40 Siswa usai Santap MBG
KPK Sudah Tetapkan Tersangka Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina
Flash News
Pram-Rano Lanjutkan Pembangunan Jalur Sepeda Jakarta
Pramono-Rano Rencana Terapkan Sistem 4 Hari Kerja di Jakarta
2.623 Personel Gabungan Dikerahkan Bongkar Pagar Laut Banten
WHO Minta Trump Pikir Ulang Keputusan AS Keluar dari Keanggotaan
Prabowo Pertimbangkan Beri Amnesti ke Kelompok Bersenjata Papua
Kejagung Tangkap 1 Tersangka Korupsi Impor Gula & Sita 2 Mobil
KPK: 123 Anggota Kabinet Merah Putih Telah Lapor LHKPN
KKP Sudah Periksa 2 Nelayan terkait Pagar Laut di Tangerang
AHY Berdalih Belum Jadi Menteri saat HGB Pagar Laut Terbit
DPR Nilai Wacana Trump Relokasi Warga Gaza ke Indonesia Absurd
KPK akan Klarifikasi LHKPN ke Ayah Dokter Koas Lady Aurelia
KPK Menahan Bupati Situbondo Usai Terjerat Korupsi Dana PEN
BGN Ungkap Keterlibatan TNI di MBG Hanya Sementara
Puan Akui Pimpinan DPR Setuju Pembahasan RUU Minerba saat Reses
Pigai Temui Menteri PPPA Bahas Isu Perempuan dan Anak