News - Komisi Nasional Hak Asasi dan Manusia (Komnas HAM) mengecam pembunuhan terhadap pilot asal Selandia Baru, Glen Malcolm Conning, dan serangan terhadap warga sipil di Timika yang diguga dilakukan oleh Kelompok Sipil Bersenjata.

Dalam keterangan pers Nomor: 40/HM.00/VII/2024 disebutkan, serangan tersebut dilakukan dengan mengadang pilot dan penumpang helikopter di landasan Bandara Alama, Distrik Alama, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Senin (5/8/2024).

"Komnas HAM menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya korban pilot Glen Malcolm Clonning dan korban selamat yaitu 4 orang dewasa dan dua anak yang merupakan penumpang helikopter tersebut," mengutip dari keterangan Komnas HAM, Rabu (7/8/2024).

Komnas HAM juga mendesak untuk dilakukan penegakan hukum terhadap Kelompok Sipil Bersenjata yang diduga sebagai pelaku dalam kejadian ini.

Selain itu, dalam dokumen yang ditandatangani oleh Ketua Komnas HAM, Atnike Nova, disebutkan bahwa tindakan pengadangan dan pembunuhan ini telah mencederai upaya perdamaian di Papua.

Komnas HAM menegaskan, hak hidup, hak bebas dari rasa takut, dan hak atas perlakuan yang manusiawi adalah hak asasi yang harus dijamin dan dilindungi dan menjadi tanggung jawab negara.