News - Komnas HAM menyatakan pemeriksaan terkait kasus pembunuhan Vina dan Eki sudah dilakukan kepada puluhan orang. Mulai dari saksi di wilayah Bandung hingga Cirebon dimintai keterangan.
"Melakukan permintaan keterangan terhadap 27 orang di wilayah Bandung dan Cirebon," kata Komisioner Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing, dalam keterangan tertulis, Kamis (6/6/2024).
Uli menjelaskan, mereka yang diperiksa terdiri dari para terpidana pembunuhan Eky dan Vina di Rutan Kelas I di Bandung dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Bandung, keluarga terpidana di Cirebon, kuasa hukum terpidana di Bandung dan Cirebon, keluarga Vina di Cirebon, dan kuasa hukum Vina.
Uli mengaku, dari pihak kepolisian juga sudah dilakukan permintaan keterangan. Mereka yang diperiksa adalah Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat (Jabar) dan Itwasda Polda Jabar.
"Komnas HAM memberikan apresiasi kepada Irwasum Polri serta jajaran Polda Jawa Barat yang telah memberikan akses kepada Komnas HAM untuk dapat meminta keterangan langsung kepada para terpidana pembunuhan Vina dan Eky yang saat ini ditahan di Rutan Kelas I Bandung dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Bandung," tutur Uli.
Menurut Uli, Komnas HAM juga sudah melakukan pengecekan langsung ke lokasi pembunuhan Eki dan Vina. Dia pun menyampaikan apresiasi kepada keluarga korban dan kuasa hukumnya, para terpidana dan kuasa.
"Komnas HAM akan tetap melanjutkan permintaan keterangan, dan pengumpulan alat-alat bukti yang sah, dalam rangka pengumpulan fakta-fakta lebih lanjut," ungkap Uli.
Diketahui, Komnas HAM melakukan pertemuan dengan Kapolda Jawa Barat (Jabar) beserta jajaran untuk membahas penuntasan kasus pembunuhan Vina dan Eki.
“Iya (ada pertemuan),” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Surawan saat dikonfirmasi, Kamis (30/5/2024).
Surawan mengaku belum dapat menjelaskan rekomendasi yang diberikan dari Komnas HAM. Dia juga belum dapat merinci apa saja yang dibahas dalam pertemuan tersebut.
“Belum ya,” jawab Surawan.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Danpomal: Pembunuh Wanita Tanpa Busana di Sorong Anggota TNI AL
Sandy Permana Diduga Tewas akibat Berkelahi dengan Tetangganya
Anak Bos Rental Emosional Lihat Rekonstruksi Penembakan Ayahnya
Polisi Tangkap 2 Orang terkait Temuan Mayat Anak di Bekasi
Populer
Fenomena Demam Koin Jagat: Antara Hiburan & Kebutuhan Finansial
Ketua DPD Saran Gunakan Dana Zakat untuk Biayai Program MBG
Mampus Kau Dikoyak-koyak Sepi
Kemendikti Berpeluang Terapkan Skema Ini soal Tukin Dosen
Derita Peternak Sapi Terpaksa Banting Harga Imbas Wabah PMK
Apa Faktor Utama Penyebab Kebakaran di Los Angeles?
Edy Rahmayadi Minta MK Batalkan Kemenangan Bobby-Surya
Untung Rugi RI Beli Minyak Rusia usai Resmi Jadi Anggota BRICS
Flash News
Ramai Jadi Soroton, Zendo Beri Penjelasan soal Sistem Kerja
KPK Periksa Plt Dirjen Imigrasi soal Tim Pencarian Harun Masiku
MA Bakal Usulkan Pemberhentian Eks Ketua PN Surabaya ke Prabowo
Polri Tindak 105.475 Kasus Kekerasan Perempuan & Anak sejak 2020
Luhut Minta Jangan Terlalu Cepat Kritik Makan Bergizi Gratis
KPK Periksa Plt Dirjen Imigrasi Terkait Perlintasan Harun Masiku
Hakim MK Koreksi Frasa Penggelembungan Suara: Kondom Juga Bisa
Keponakan Yusril Terpilih Jadi Ketua Umum PBB Periode 2025-2030
Polda Jatim Beri Trauma Healing ke Korban Ledakan di Mojokerto
Dasco Khawatir Banyak Partai di DPR Bisa Ganggu Fungsi Legislasi
Kejagung Tahan Eks Ketua PN Surabaya di Kasus Ronald Tannur
PPPA Dorong Pembatasan Penggunaan Medsos & Gadget untuk Anak
KPK Tahan 1 Tersangka Kasus Korupsi Investasi PT Taspen
Khofifah Dorong Prabowo Terapkan MBG di Sekolah TK Islam
KKP Diminta Tindak Tegas Pembuat Pagar Laut 30 Km di Tangerang