News - Untuk pertama kalinya, pada era Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, seluruh wilayah kota serta kabupaten administrasi di DKI Jakarta meraih Piala Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada 2023. Kelima kota dan satu kabupaten administrasi tersebut yaitu Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, serta Kepulauan Seribu.

Penghargaan bergengsi ini menunjukkan komitmen dan kerja keras bersama dalam menjaga kebersihan serta pengelolaan lingkungan perkotaan. Ini sejalan dengan tanggung jawab Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang menetapkan target ambisius untuk menurunkan sampah sebesar 28 persen dan menangani sebanyak 71 persen dari total 7.800 ton sampah yang dihasilkan setiap hari di Bantargebang, Bekasi.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta Asep Kuswanto mengemukakan, penghargaan Adipura tahun 2023 merupakan capaian terbesar yang pernah diraih Pemprov DKI Jakarta. Penghargaan Adipura yang diterima Provinsi DKI Jakarta ini juga menjadi salah satu bukti keseriusan semua pihak, dalam menggarap isu lingkungan hidup dan pengelolaan sampah dengan kewenangannya masing-masing.

“Penghargaan itu juga tak lepas dari peran Pj. Gubernur Heru Budi Hartono yang memprioritaskan program pengurangan pengelolaan sampah dari sumber, hingga mendapatkan Piala Adipura,” jelas Asep dalam pernyataanya kepada Tirto, Kamis (3/10/2024).

DLH Provinsi DKI Jakarta memiliki target memaksimalkan pengurangan dan pengelolaan sampah di Jakarta. Upaya ini dilakukan melalui berbagai program. mulai dari hulu, tengah, hingga hilir. Di bagian hulu, Pemprov DKI Jakarta mengajak masyarakat agar mengurangi sampah sejak dari rumah tangga dan pendampingan Bidang Pengelolaan Sampah Rukun Warga (BPS RW).

Di bagian tengah, dilakukan peningkatan fungsi Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) menjadi Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) di berbagai lokasi. Dengan demikian, sampah dapat diolah dan diminimalkan, sebelum residunya diangkut ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.