News - Komisi V DPR RI akan mengusulkan Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) masuk ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2025-2029. Usulan tersebut disampaikan Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus dalam rapat koordinasi Baleg bersama pimpinan komisi, Selasa (12/11/2024).
"Yang pertama adalah RUU yang pernah kami usulkan, itu revisi tentang Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," kata Lasarus di ruang rapat Baleg DPR RI, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa.
Politikus PDIP itu mengaku Komisi V telah menyiapkan naskah akademik untuk merevisi RUU LLAJ. Ia berkata, RUU tersebut pernah masuk Prolegnas 2023 dan pernah di-voting sebanyak dua kali. Kini, Lasarus berharap usulan untuk merevisi beleid tersebut bisa diterima Baleg DPR RI.
"Mudah-mudahan kali ini tidak di-voting lagi dan selalu bisa langsung bisa kita lakukan revisi," ucap Lasarus.
Ia mengatakan, Komisi V mendorong UU LLAJ direvisi lantaran banyak truk over-dimension & over-loading (ODOL) atau kendaraan berat yang memiliki dimensi dan muatan berlebih. Ia menyinggung kecelakaan beruntun yang terjadi di kilometer 92 Tol Cipularang sebagai bentuk urgensi revisi RUU LLAJ.
"Jadi, pimpinan menurut kami ini sudah sangat urgen Kemarin kecelakaan di Kilometer 92 Tol Cikampek ada kemungkinan itu over-loading atau over-dimension," kata Lasarus.
Selain itu, RUU LLAJ juga diperlukan untuk mengakomodir keberadaan transportasi umum berbasis daring seperti ojek online maupun taksi online.
"Kemudian yang belum diatur juga adalah soal kendaraan motor apakah boleh menjadi angkutan unum yang saat ini sudah menjadi menjadi angkutan umum," kata Lasarus.
Merespons pernyataan Lasarus, Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, menekankan bahwa RUU yang dibahas di Baleg harus sejalan dengan cita-cita Presiden Prabowo Subianto. Ia mengingatkan, cita-cita Prabowo adalah menyejahterakan kepentingan rakyat.
"Kita di Baleg ini sebagai pembentuk Undang-Undang harus bagaimana juga yang menjadi cita-cita Bapak Prabowo Subianto harus mengutamakan kesejahteraan rakyat," kata Bob.
Legislator Partai Gerindra itu meminta semua pihak untuk mengesampingkan ego sektoral, dan mengutamakan kepentingan rakyat.
"Jadi, kalau ada di situ kesejahteraan rakyat itu yang paling utama. Kalau soal ego sektoral itu kita kesampingkan. Mudah-mudahan kita dapat laksanakan," tutur Bob Hasan.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Polisi Tetapkan Sopir Truk Tersangka Kecelakaan Tol Cipularang
Kecelakaan Tol Cipularang: Penyebab hingga Jumlah Korban Terkini
Sejarah Tol Cipularang dan Mitos Terkait Gunung Hejo
Daftar Identitas 28 Korban Kecelakaan Tol Cipularang KM 92
Populer
Respons Polri soal 6 Perwira Terlibat Kasus Sambo Naik Pangkat
Hujan Pungutan di 2025: Kredit Terancam, Rakyat Makan Tabungan
Usaha Panjang Untuk Menjaga Sang Ibu Lautan
Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang Resmi Jadi Tersangka
Grab Siap Beri Data Mitra Pengemudinya untuk Didata Pemerintah
Panglima TNI Angkat Letjen M. Fadjar Jadi Pangkostrad
Airlangga Usul BRI & BSI Jadi Bullion Bank, Begini Tanggapan OJK
Fenomena Parpol Berebut Jokowi: Antara Kepentingan dan Ketakutan
Flash News
KAI Uji Coba Gerbong Khusus Wanita di LRT Jabodebek 16 Desember
Hari HAM, Puan Ingatkan Negara Penuhi Hak Masyarakat Marjinal
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Ayah & Nenek Dijadwalkan Pekan Ini
Polisi Periksa 8 Saksi terkait Kasus Dugaan Pemerkosaan Balita
9 Terdakwa Korupsi Timah Dituntut 6 hingga 14 Tahun Penjara
Dedi-Erwan Raih Suara Terbanyak di Pilkada Jawa Barat 2024
Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang Resmi Jadi Tersangka
Polisi Penembak Siswa SMK Ajukan Banding atas Pemecatannya
Harvey Moeis Dituntut 12 Tahun Penjara & Denda Rp1 Miliar
Sidang Etik Polisi Tembak Siswa SMK: Dipecat Tidak Hormat
Mahkamah Agung: 11 Satuan Kerja Belum Penuhi Syarat Antisuap
Sudirman Said: Munas PMI Tandingan versi Agung Laksono Ilegal
Dishub Bali Memprediksi 2,7 Juta Turis Masuk Bali saat Nataru
Warga Kolong Tol di DKJ Wajib Bayar Sewa Rusun Mulai Bulan ke-7
Respons Polri soal 6 Perwira Terlibat Kasus Sambo Naik Pangkat