News - Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Konunikasi dan Informatika (Kominfo), Prabu Revolusi, mengatakan, Kominfo telah meminta klarifikasi tentang dugaan kebocoran data 6,6 juta Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
"Berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 71 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PSTE) Kementerian Kominfo telah mengirimkan surat permintaan klarifikasi kepada DJP Kementerian Keuangan pada tanggal 18 September 2024 terkait dengan dugaan terjadinya kebocoran data pribadi," kata Prabu, dalam keterangan resmi yang diterima Tirto, Sabtu (21/9/2024).
Prabu mengatakan, Kominfo bersama Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN), Kementerian Keuangan dan Polri tengah menindaklanjuti dugaan kebocoran data tersebut secara intensif.
"Saat ini Kementerian Kominfo sedang menindaklanjuti dan terus berkoordinasi secara intensif bersama BSSN, DJP Kementerian Keuangan, dan Kepolisian RI," kata Prabu.
Di saat yang sama, mantan aktor dan presenter itu mengingatkan kepada siapapun yang segaja membocorkan data pribadi yang bukan miliknya, dapat dikenakan sanksi pidana dengan hukuman penjara paling lama 4 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp4 miliar.
Selain itu, bagi siapapun yang menggunakan data pribadi yang bukan miliknya, dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp5 miliar. Ia menegaskan proses hukum akan dilakukan oleh aparat penegak hukum sesuai aturan yang berlaku.
"Proses pengenaan sanksi pidana UU PDP dilaksanakan oleh Aparat Penegak Hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," imbuh Prabu.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menginstruksikan Kominfo, BSSN dan Kementerian Keuangan untuk melakukan mitigasi atas dugaan kebocoran data 6,6 juta data NPWP, di mana di antaranya termasuk juga milik Jokowi, kedua putranya, Gibran Rakabuming Raka serta Kaesang Pangarep, hingga Menteri Keuangan, Sri Mulyani.
"Iya saya sudah memerintahkan Kemkominfo maupun Kementerian Keuangan untuk memitigasi secepatnya termasuk BSSN untuk memitigasi secepatnya," kata Jokowi dalam keterangan pers usai peresmian Jalan Tol Ruas Solo-Yogyakarta-YIA Kulonprogo Seksi I Kartasura-Klaten, Jawa Tengah, Kamis (19/9/2024).
Jokowi menjelaskan bahwa serangan siber bukan lah peristiwa tunggal yang terjadi di Indonesia saja, tetapi juga di negara lain.
Dia mengungkapkan kebocoran data dapat terjadi akibat keteledoran pengelola piranti lunak atau pemilik akun. Selain itu penyimpanan data yang telalu menumpuk, menurut Jokowi menjadi salah satu sebab peretasan sehingga mengakibatkan data bocor dan diakses serta disalahgunakan oleh banyak pihak.
"Semua data itu kemungkinan karena keteledoran password itu bisa terjadi, atau karena penyimpanan data yang juga di telaly banyak di tempat yang berbeda-beda, bisa menjadi ruang untuk diretas oleh hacker," katanya.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Polri Dalami Pembobolan Data NPWP yang Diduga Dilakukan Bjorka
6 Juta NPWP Diduga Bocor, Menko Hadi: Sebagian Bukan Data Asli
DJP Bantah Ada Kebocoran 6,6 Juta Data NPWP secara Langsung
Anggota DPR Minta Pemerintah Segera Atasi Kebocoran Data NPWP
Populer
Daya Beli Masyarakat Lemah, Ritel di Ambang Krisis
DPR Minta Anggaran Kemenkes Imbas Efisiensi Rp10 T Dikembalikan
Perjanjian Asuransi Pascaputusan MK: Apa yang Saja Berubah?
Anggaran Rp50 M Badan Haji & Umrah Hilang, DPR: Dicopet Siapa?
Kemenhub Panggil Bos Air Minum Imbas Kecelakaan di GT Ciawi
Respons TNI soal Tatib Baru DPR Terkait Pencopotan Pejabat
Nelangsa Warga Perumahan Tambun Bekasi, Tergusur Meski Punya SHM
Menerka Nasib THR & Gaji ke-13 PNS 2025, Akankah Kena Efisiensi?
Flash News
DPR Desak Pemerintah Segera Perbaiki Sistem PDSS
KPK Sita Dokumen usai Geledah Rumah Anggota DPR Heri Gunawan
Polres Palembang Klaim Tindakan Polisi Kejar Pick Up Sesuai SOP
KPK akan Periksa Ahmad Ali & Japto soal Korupsi Rita Widyasari
Yusril: Jika Pulang, Reynhard Akan Ditempatkan di Nusa Kambangan
Kementerian Lingkungan Hidup Segel & Hentikan Kegiatan KEK Lido
Razman Arif Buat Ricuh Persidangan Hotman Paris di PN Jakut
Pengelola Klaim Kejati Jabar Keliru Sita Kebun Binatang Bandung
Panitia SNPMB Beri Kesempatan Finalisasi Terakhir Jumat Sore
Budi Djiwandono Bantah Prabowo Reshuffle Kabinet: Enggak Ada
Transjakarta Klarifikasi soal Video Mobil RI 24 di Lajur Busway
DPR Minta Anggaran Kemenkes Imbas Efisiensi Rp10 T Dikembalikan
Polair Tetapkan 2 Tersangka Tambang Timah Ilegal, 1 WN Korsel
Baleg Luruskan Tatib DPR Terkait Pencopotan Pejabat
KPK: Upaya Tangkap Harun di PTIK Digagalkan Orang Suruhan Hasto