News - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) RI, Meutya Hafid, mengungkapkan, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akan membentuk peraturan perihal perlindungan anak di internet. Meutya mengatakan bahwa draf aturan tersebut sudah hampir selesai dan saat ini sedang tahap finalisasi.
"Kemudian juga aturan mengenai perlindungan anak di internet atau ramah anak itu saya sedang baca. Untuk finalisasi akhirnya ini nanti ada di Pak Alex (Alexander Sabar)," kata Meutya di Kantor Komdigi, Jakarta, Senin (13/1/2025).
Meutya memberikan target kepada Alexander Sabar yang baru saja dilantik sebagai Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital untuk menyelesaikan aturan perlindungan internet bagi anak tersebut dalam waktu sebulan. Politikus Partai Golkar ini ingin regulasi tersebut dikeluarkan dalam bentuk Peraturan Menteri.
"Jadi Pak Alex saya tugaskan dalam waktu satu bulan, Peraturan Menteri itu bisa kita keluarkan," kata Meutya.
Wacana internet ramah anak merupakan inisiasi dari Meutya Hafid saat awal dia dilantik sebagai Menkomdigi RI. Saat itu, Meutya ingin anak-anak Indonesia dapat terlindungi secara maksimal dari bahayanya digitalisasi.
“Bagaimana anak-anak kita bisa terlindungi, human trafficking atau trafficking anak, pornografi anak, kekerasan anak, itu juga akan menjadi fokus kita dalam pembenahan ulang digital,” kata Meutya usai serah terima jabatan di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital di Jakarta, Senin (21/10/2024)..
Meutya juga ingin mendorong kehadiran internet secara merata di seluruh Indonesia. Oleh karena itu, ia bersama dua wakil menterinya akan segera melakukan kunjungan ke wilayah 3T (tertinggal, terluar, terdepan) untuk memeriksa bagaimana koneksi di sana.
"Saat ini kita sudah sampai 98 persen koneksi, tapi cepatnya belum merata, mudah-mudahan bisa lebih cepat dirasakan semua," ujar Meutya.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
11 Penyebab dan Cara Mengatasi Wifi LOS Merah
Ambisi Besar Penerapan AI di Pemerintahan, Sudah Siapkah?
Perlindungan Anak di Dunia Maya: Penting, tapi Jangan Berlebihan
Kronologi Guru Ngaji Cabuli Muridnya di Ciledug, Sungguh Bejat
Populer
Kisah Pemanfaatan Panas Bumi & Semangat Warga Kamojang
Polri Ungkap Modus Pemasangan Pagar Laut di Bekasi
24 Kepala Daerah Terpilih Absen Tes Kesehatan Sebelum Pelantikan
KPK Segera Ambil Tindakan Tegas ke Wali Kota Semarang
Pendiri Startup Kecilin Masih Hilang di Sekitar Pantai Bantul
Kisah Hilangnya Michael Rockefeller di Tanah Papua
BEM UI & BEM SI akan Demo Tolak Pemangkasan Anggaran Hari Ini
Dua Penyidik Polda Sumut Peras Kepala Sekolah di Nias
Flash News
Nusron Bakal Berhentikan Pegawai BPN Bekasi di Kasus Pagar Laut
Polisi Tetapkan 5 Tersangka Pembunuhan Lansia di Bekasi
KPK Panggil Kembali Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka Kamis
Polisi Bantah Pakai Senpi saat Pengamanan Demo MBG di Jayawijaya
AMPHURI Minta Pemerintah Tak Legalkan Umrah Mandiri
Eks Pengacara Anak Bos Prodia akan Jalani Pemeriksaan Hari Ini
Mahasiswa di Bandung Tolak Efisiensi Anggaran: Menuju Kemunduran
RUU Minerba Sepakat Dibawa ke Paripurna untuk Jadi UU Besok
Partai Buruh Buka Peluang Dukung Prabowo di Pilpres 2029
Istana Respons Aksi Polisi Tembakkan Gas Air Mata ke Pedemo MBG
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Hasto Sebagai Tersangka Pekan Ini
Polisi Tindak 100 Travel Gelap Selama Operasi Keselamatan Jaya
Zarof Ricar Minta Dibebaskan dari Kasus Suap & Gratifikasi
Imigrasi Tangkap 3 WN Pakistan karena Pakai Dokumen Palsu