News - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), melalui Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika (PAI), mengeklaim telah melakukan takedown sebanyak 94.720 konten terkait judi online (judol) sejak Sabtu (9/11/2024) hingga Senin (11/11/2024).
"Berdasarkan data akumulasi takedown sejak Sabtu 9 November hingga Senin 11 November 2024, kami telah melakukan takedown atau pemblokiran terhadap 94.720 konten terkait judi online sehingga tercatat sejak 20 Oktober hingga 11 November 2024 telah dilakukan penanganan 262.034 konten perjudian," kata Plt Direktur PAI Kemkomdigi, Syofian Kurniawan, yang dikutip melalui akun Youtube FMB9ID_IKP, Senin (11/11/2024).
Sofyan merinci ratusan ribu konten yang perjudian yang di-takedown antara lain; Website atau situs plus Internet Protocol (IP), 249.660 konten; Meta, 11.015 konten; File sharing 5.562 konten; Google/Youtube 2.136 konten; X 1.035 konten, telegram 40 konten, TikTok 37 konten dan app store 1 konten.
“Terima kasih kami ucapkan kepada masyarakat yang terus aktif melaporkan konten-konten negatif kepada kami, termasuk konten perjudian daring,” ujar Syofian.
Di antara ratusan ribu konten, Komdigi juga memblokir akun, salah satunya adalah akun instagram @orangisenglucu dengan pengikut 119.000 akun. Sofyan menerangkan, akun @orangisenglucu awalnya menampilkan video atau foto orang-orang lucu yang sangat menarik, tapi ada tautan link judol.
“Selain itu, kami juga menemukan sejumlah grup di channel telegram dan whatsapp yang mempromosikan judi online dan telah kami rekomendasikan untuk ditutup secepatnya,” kata Syofian.
Sofyan pun meminta masyarakat untuk waspada karena modus iklan judi online di media sosial semakin beragam dan sulit diidentifikasi. Ia mencontohkan, salah satu trik yang sering digunakan adalah menyamarkan iklan judi dengan kemasan yang tampak menarik atau tidak mencolok.
“Contohnya, iklan itu bisa muncul dalam bentuk konten hiburan, meme, atau video viral yang kemudian menyisipkan ajakan untuk bermain judi,” tuturnya.
Selain itu, para pelaku juga sering memanfaatkan akun-akun palsu atau akun dengan banyak pengikut untuk menyebarkan tautan ke situs judi.
"Mereka juga kerap menggunakan istilah atau simbol tertentu untuk mengelabui sistem moderasi media sosial, sehingga iklan mereka bisa lolos dari deteksi platform," tutur Sofyan.
Iklan-iklan itu, kata Sofyan, menyasar pengguna muda yang aktif di media sosial, menggunakan bahasa yang persuasif dan menggoda, seperti iming-iming bonus besar atau peluang menang mudah.
"Beberapa oknum juga memanfaatkan tren giveaway atau undian palsu untuk menarik perhatian pengguna. Mereka memberikan hadiah yang bisa diperoleh setelah pengguna mendaftar dan mulai bermain di situs tersebut," ucapnya.
Oleh karena itu, Sofyan meminta para pengguna selalu waspada terhadap ajakan mencurigakan semacam ini dan menghindari konten yang tidak jelas sumber dan tujuannya.
“Perlu kami ingatkan lagi kepada seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam melakukan aktivitas digital, terutama konten dan situs perjudian yang memiliki beragam modus,” tutupnya.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Komdigi Blokir 14.219 Konten Judi Online pada 4-5 Desember 2024
Indonesia Tangkap Buron Red Notice Interpol Judol Asal Cina
Pemerintah Terapkan Pembatasan Transfer Pulsa untuk Cegah Judol
Transaksi Judi Online Capai Rp283 Triliun Selama Kuartal III
Populer
Grab Siap Beri Data Mitra Pengemudinya untuk Didata Pemerintah
Rawan Konflik Kepentingan Polisi Bentuk Gugus Ketahanan Pangan
Evakuasi 6 Relawan MER-C ke Gaza City Berhasil Selamat
BMW Motorrad: Usai Bertaji di WSBK, Hendak Berlaga di MotoGP
RIDO Pastikan Maju ke MK Gugat Hasil Pilkada Jakarta 2024
Nestapa Ojol: Tersisih dari BBM Subsidi, Status Kerja Tak Pasti
CNN Bebastugaskan Jurnalis yang Diduga Intimidasi Keluarga Gamma
Hasil Rekapitulasi Pilgub Sumbar: Mahyeldi-Vasko Menang Telak
Flash News
Cak Lontong Sindir Walk Out Tim RIDO: Kemenangan Kami Tetap Sah
Ummi Wahyuni Dicopot DKPP, Pleno Pilgub Jabar Dipimpin Plt KPU
Oposisi Kuasai Damaskus, Presiden al-Assad Kabur dari Suriah
Hasil Rekapitulasi Pilgub Sumbar: Mahyeldi-Vasko Menang Telak
MK Terima 115 Permohonan Sengketa Pilkada, Ada Vicky Prasetyo
Hasil Rekapitulasi Suara Pilgub Jakarta 2024: Pram-Rano Menang
Budi Arie Klaim Semua Partai Siap Tampung Jokowi
Praktik Ilegal Klinik Ria Beauty Terungkap, Dua Orang Ditangkap
Margriet Terpidana Pembunuhan Bocah Angeline Meninggal Dunia
KPU Jakarta Tetapkan Hasil Pilkada Gubernur Hari Ini
Hasil Rekapitulasi Suara Pilgub Jateng 2024: Luthfi-Yasin Menang
Evakuasi 6 Relawan MER-C ke Gaza City Berhasil Selamat
Hasil Rekapitulasi Suara Pilgub Banten: Andra-Dimyati Unggul
800 Personel Dikerahkan Kawal Rekapitulasi Suara Pilgub Jakarta
Aduan Tim RK-Suswono ke DKPP Dinilai Sulit Berujung PSU