News - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, mengatakan bahwa pihaknya sedang membuat peraturan terkait penggunaan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Dia memberikan tanggung jawab pembentukan aturan tersebut kepada Wakil Menteri Komdigi, Nezar Patria dan diberikan tenggat waktu agar selesai dalam waktu tiga bulan.
"Memang kami sedang berencana untuk meningkatkan ke level peraturan. Ini digodok oleh Pak Wamen Nezar dan kami sudah tugaskan beliau dalam waktu 3 bulan, kami akan buatkan juga peraturannya," kata Meutya Hafid di Kantor Kementerian Komdigi, Senin (13/1/2025).
Meutya mengeklaim bahwa pihaknya telah membuat aturan mengenai AI dalam bentuk surat edaran (SE). Meutya mengatakan bahwa dengan produk aturan yang masih berbentuk SE itu, Indonesia menjadi negara pertama yang mencetuskan di antara negara ASEAN lainnya.
"Tapi untuk SE AI, sebetulnya Indonesia salah satu yang pertama di ASEAN untuk memilikinya," ucap Meutya.
Selain menargetkan perihal pembentukan peraturan mengenai AI, Komdigi juga mengejar proses pembangunan Pusat Data Nasional. Dia juga menargetkan bahwa PDN di Indonesia dapat berjalan pada akhir Maret 2025 mendatang.
"Salah satunya adalah InshaAllah tolong mohon doa itu mungkin di akhir Maret sudah bisa running," tutur Meutya.
Meutya berharap bahwa teknologi PDN yang dibangun tersebut dapat memberikan pelayanan data dan informasi bagi masyarakat secara lebih baik. Target dua bulan itu diharapkan dapat lebih baik dibandingkan dengan kualitas PDN sebelumnya.
"Kami bisa memiliki sistem PDN yang mudah-mudahan bisa berjalan lebih baik dari sebelumnya per akhir Maret ini. Jadi, yang kami lakukan selama 2 bulan ini adalah mempersiapkan hal tersebut bisa berjalan menuju target di bulan Maret," tukas Meutya.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Kemnaker Kaji Aturan Ubah Status Ojol dari Mitra Jadi Pekerja
Pemerintah akan Buat Regulasi soal Pemakaian AI bagi Masyarakat
Iklan MBG Pakai AI, Wamen Komdigi: Bagian dari Kreativitas
Ambisi Besar Penerapan AI di Pemerintahan, Sudah Siapkah?
Populer
Kisah Pemanfaatan Panas Bumi & Semangat Warga Kamojang
Polri Ungkap Modus Pemasangan Pagar Laut di Bekasi
24 Kepala Daerah Terpilih Absen Tes Kesehatan Sebelum Pelantikan
KPK Segera Ambil Tindakan Tegas ke Wali Kota Semarang
Pendiri Startup Kecilin Masih Hilang di Sekitar Pantai Bantul
Kisah Hilangnya Michael Rockefeller di Tanah Papua
BEM UI & BEM SI akan Demo Tolak Pemangkasan Anggaran Hari Ini
Dua Penyidik Polda Sumut Peras Kepala Sekolah di Nias
Flash News
Nusron Bakal Berhentikan Pegawai BPN Bekasi di Kasus Pagar Laut
Polisi Tetapkan 5 Tersangka Pembunuhan Lansia di Bekasi
KPK Panggil Kembali Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka Kamis
Jawaban Aplikator Transportasi Daring Terkait Tuntutan THR Ojol
AMPHURI Minta Pemerintah Tak Legalkan Umrah Mandiri
Eks Pengacara Anak Bos Prodia akan Jalani Pemeriksaan Hari Ini
Mahasiswa di Bandung Tolak Efisiensi Anggaran: Menuju Kemunduran
RUU Minerba Sepakat Dibawa ke Paripurna untuk Jadi UU Besok
Partai Buruh Buka Peluang Dukung Prabowo di Pilpres 2029
Istana Respons Aksi Polisi Tembakkan Gas Air Mata ke Pedemo MBG
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Hasto Sebagai Tersangka Pekan Ini
Polisi Tindak 100 Travel Gelap Selama Operasi Keselamatan Jaya
Zarof Ricar Minta Dibebaskan dari Kasus Suap & Gratifikasi
Imigrasi Tangkap 3 WN Pakistan karena Pakai Dokumen Palsu