News - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, mengatakan Presiden Prabowo Subianto, telah memberikan lampu hijau terhadap rencana pembatasan penggunaan media sosial (medsos) maupun gadget untuk anak. Namun, Komdigi tengah mengkaji usulan tersebut.
"Pak Prabowo memberikan sinyal positif untuk ini karena beliau sangat concern terhadap penggunaan ruang digital oleh anak-anak,” kata Nezar saat ditemui di Jakarta Selatan, Rabu (15/1/2025).
Nezar mengatakan Prabowo menaruh perhatian penuh terhadap ruang digital anak-anak. Termasuk memastikan bahwa konten yang disajikan telah aman dan sehat untuk mendorong tumbuh kembang generasi penerus.
Komdigi kini tengah mendengar berbagai usulan dari banyak pihak untuk menindaklanjuti usulan dari Kementerian Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) itu. Dia berharap orang tua juga dapat berpartisipasi aktif mengawasi sehingga hal yang dikhawatirkan tidak akan terjadi.
“Jadi terus aktif memantau misalnya apakah akunnya juga dipakai untuk mengakses konten-konten yang itu bisa harmful, lah. Itu bisa berdampak buruk begitu untuk sekolah di anak-anak,” tukas Nezar.
Kementerian Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengusulkan pembatasan penggunaan media sosial (medsos) maupun gadget untuk anak. Usulan ini disampaikan kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Salah satu yang didorong adalah tidak lagi memberikan tugas lewat gadget.
Menteri PPPA RI, Arifah Fauzi, menyebutkan Kementerian PPPA mengusulkan agar sekolah tak menugaskan anak-anak melalui gadget karena penugasan anak kini banyak disampaikan melalui gadget oleh guru kepada orang tua siswa.
"Kami sedang mengusulkan kepada mendikdasmen, 'Prof, boleh enggak kami dari kementerian mengusulkan untuk tidak menugaskan sekolah ke anak-anak tidak lagi melalui gadget, tetapi melalui manual saja'. Sekarang, kan, semua lewat WhatsApp," kata Arifah di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2025).
Kementerian PPPA sendiri sedang membahas usulan tersebut juga bersama pihak terkait selain Kemendikdasmen. Arifah mengaku menyetujui pembatasan media sosial atau penggunaan gadget tersebut.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Pemerintah akan Buat Regulasi soal Pemakaian AI bagi Masyarakat
WikiTok: Antitesis TikTok, Antidot Brain Rot
Perlindungan Anak di Dunia Maya: Penting, tapi Jangan Berlebihan
Populer
Kisah Pemanfaatan Panas Bumi & Semangat Warga Kamojang
Polri Ungkap Modus Pemasangan Pagar Laut di Bekasi
24 Kepala Daerah Terpilih Absen Tes Kesehatan Sebelum Pelantikan
KPK Segera Ambil Tindakan Tegas ke Wali Kota Semarang
Pendiri Startup Kecilin Masih Hilang di Sekitar Pantai Bantul
Kisah Hilangnya Michael Rockefeller di Tanah Papua
BEM UI & BEM SI akan Demo Tolak Pemangkasan Anggaran Hari Ini
Dua Penyidik Polda Sumut Peras Kepala Sekolah di Nias
Flash News
Mahasiswa di Bandung Tolak Efisiensi Anggaran: Menuju Kemunduran
RUU Minerba Sepakat Dibawa ke Paripurna untuk Jadi UU Besok
Partai Buruh Buka Peluang Dukung Prabowo di Pilpres 2029
Istana Respons Aksi Polisi Tembakkan Gas Air Mata ke Pedemo MBG
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Hasto Sebagai Tersangka Pekan Ini
Polisi Tindak 100 Travel Gelap Selama Operasi Keselamatan Jaya
Zarof Ricar Minta Dibebaskan dari Kasus Suap & Gratifikasi
Imigrasi Tangkap 3 WN Pakistan karena Pakai Dokumen Palsu
Hasto Kembali Ajukan Praperadilan, Sidang Perdana 3 Maret
Poin Baru RUU Minerba: Kampus Batal Kelola Tambang
Partai Buruh Minta Pemerintah Kaji Ulang Retret Kepala Daerah
Menkum Sudah Teken Surat Ekstradisi Pemulangan Paulus Tannos
Menkum: Jumlah Penerima Amnesti Turun dari 44 Ribu jadi 19 Ribu
Prasetyo Edi Jelaskan Kronologi Kasus Korupsi Lahan Cengkareng