News - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah menindak belasan ribu konten, akun media sosial, maupun situs terkait judi online pada 4-5 Desember 2024. Penindakan itu dilakukan berdasarkan hasil aduan masyarakat hingga patroli siber.
"Pada periode 4-5 Desember 2024, Kementerian Komdigi telah menindak sebanyak 14.219 konten, akun, situs terkait judol," ujar Pelaksana Tugas Dirjen Komunikasi dan Media Kementerian Komdigi, Molly Prabawati, dalam keterangan video, Jumat (6/12/2024).
Kementerian Komdigi juga telah menurunkan paksa (take down) 478.659 konten, situs, maupun akun sosial media terkait judi online sejak 20 Oktober-5 Desember 2024. Rinciannya, 444.165 situs, 19.752 konten di Meta.
Lalu, 10.163 file sharing, 3.936 konten di Google/YouTube, 2.288 konten di X/Twitter, 235 Telegram, 118 konten TikTok, dan satu aplikasi di App Store. Kemudian, sejak 2017-5 Desember 2024, sudah ada 5,3 juta konten judi online diblokir.
"Kami juga memblokir akun jumlah pengikut banyak. Di antaranya, akun Instagram @mimin_storyy dengan 774.000 pengikut, akun @awcogans dengan 430.000 pengikut, dan @meme.kocakk25 dengan 177.000 pengikut. Akun-akun tersebut terafiliasi dengan situs judi online dan promosi judi online," urai Molly.
Ia mengatakan, iklan judol di media sosial semakin beragam saat ini. Salah satu modusnya, yaitu dengan menyamarkan iklan judi online dengan kemasan yang tampak menarik atau tidak mencolok.
Contohnya, melalui hiburan, meme, hingga video viral yang menyisipkan ajakan bermain judi online. Meme serta video viral itu diunggah akun media sosial palsu atau dengan akun media sosial dengan ikut yang banyak.
"Mereka kerap menggunakan istilah atau simbol tertentu untuk mengelebuhi sistem moderasi media sosial sehingga iklan mereka bisa lolos dari deteksi platform," tutur Molly.
"Iklan ini menyasar pengguna aktif di media sosial dan menggunakan bahasa persuasif dan menggoda, seperti iming-iming bonus besar," lanjut dia.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Nusron Benarkan Pagar Laut Banten Memiliki Sertifikat HGB & SHM
Cara Nonton Live Streaming Indonesia Master 2025 Tayang di Mana?
DPR akan Evaluasi Mendikti Saintek usai Didemo Ratusan ASN
Sempat Populer di AS, Akankah RedNote Naik Daun di Indonesia?
Populer
Mampus Kau Dikoyak-koyak Sepi
Efek Negatif Bila Libur Panjang Sekolah Selama Ramadan Disahkan
Pemicu Ratusan Pegawai Kemendikti Saintek Demo Menteri Satryo
Alasan LLDikti IV Jatuhkan Sanksi Berat ke Stikom Bandung
Mengenal Ndalem Pangeran Keraton Kasunanan Surakarta
Bung Towel Diancam Disiram Air Keras dan Anaknya Mau Diculik
Korban Investasi Bodong di Jakbar Rugi Rp10-20 Juta per Orang
Menjajal Ojek Online Zendo Milik Muhammadiyah di Yogyakarta
Flash News
Nusron Benarkan Pagar Laut Banten Memiliki Sertifikat HGB & SHM
Batu Besar Menimpa Tempat Meditasi di Klungkung, 4 Orang Tewas
Ditjen Imigrasi akan Periksa WN Cina Selipkan Uang di Paspor
Trump akan Izinkan TikTok Beroperasi Lewat Perintah Eksekutif
Trump Wacanakan Relokasi Sementara Warga Jalur Gaza ke Indonesia
Pergub 2/2025 Lindungi Keluarga ASN Lewat Aturan Nikah & Cerai
Bantuan Mulai Masuk ke Gaza usai Gencatan Senjata Disepakati
TNI Lanjut Pembongkaran Pagar Laut Meski KKP Minta Penundaan
Polemik Pagar Laut Bekasi: DKP Jabar Ditegur, Swasta Kena Sanksi
Bung Towel Diancam Disiram Air Keras dan Anaknya Mau Diculik
Israel Terus Bombardir Gaza, Tuduh Hamas Belum Serahkan Sandera
Menteri KKP: Pagar Laut Jangan Dibongkar Dulu, Itu Barang Bukti
Anggota TNI yang Acungkan Pistol di Kemang Diperiksa Denpom
Fakta-Fakta Pembunuhan Satpam di Bogor: Pelaku Positif Narkoba
Mobil Pensiunan TNI yang Meninggal di Marunda Telah Ditemukan