News - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan mengusulkan ikan kaleng sebagai salah satu bahan baku makanan pada program makan bergizi gratis (MBG) ke Badan Gizi Nasional. KKP berencana akan melibatkan pengusaha ikan kaleng dalam menyukseskan program MBG di Indonesia.

"Supaya mereka (para pengusaha ikan kaleng) juga terlibat, dalam usaha-usaha ini karena, ini adalah menjadi solusi, bagaimana tingkat aksesibilitas, terhadap bahan baku yang akan diolah," kata Dirjen Penguatan Daya Saing Produk KKP, Budi Sulistyo, kepada wartawan, di kantor KKP, Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (11/11/2024).

Budi mengatakan, ikan kaleng bisa menjadi solusi untuk pelaksanaan MBG yang jauh dari pesisir pantai. Ia beralasan, ikan kaleng menjadi substitusi ikan segar yang memiliki masalah kesegaran ketika dibawa ke darat.

"Kalau bahan bakunya itu kita di pantai, di pesisir, itu kan dekat dengan ikan segar. Namun, ketika kita mulai ke arah daratan, bahan baku sudah tingkat. Rantai dinginnya (cold chain storage) belum terbangun, makan kaleng itu menjadi salah satu solusi," ujarnya.

Budi mengatakan, ikan kaleng kecil berukuran 200 gram bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan MBG, apalagi ukuran tersebut kerap digunakan untuk keperluan katering.

Budi juga menyadari isu miring bahwa ikan kaleng kerap dikaitkan dengna pengawet. Ia menegaskan, pemerintah terus meyakinkan dan memberi edukasi tentang keamanan ikan kaleng untuk dikonsumsi. Ia menyinggung ikan kaleng Indonesia yang aman dikonsumsi telah memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).

"Ya, kami akan mendorong sosialisasi. Memang ini ada satu pemahaman edukasi masyarakat, sebenarnya olahan yang sudah memenuhi standar SNI, itu kan layak dikonsumsi," tuturnya.

Budi pun memastikan KKP akan memberikan edukasi kepada pekerja dan pengelola dapur di program MBG saat mengolah ikan kaleng jika ikan kaleng resmi menjadi salah satu bahan baku dan masuk dalam menu MBG. "Kami juga harus memberikan pemahaman ke semua dapur, usaha ini, usaha untuk ketika masak ikan, itu yang perlu diperhatikan ini karena ikan kan punya sifat yang mudah rusak," kata Budi.

Hinga saat ini, KKP telah berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional untuk merealisasikan niat tersebut. Namun, segala keputusan diserahkan kepada Badan Gizi Nasional.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengalengan Ikan Indonesia (APIKI), Sadarma, mengatakan, APIKI telah bersurat pada KKP untuk terlibat dalam program MBG. Ia pun sudah bersurat langsung kepada Menteri Kelautan dan Perikanan, Wahyu Sakti Trenggono, untuk terlibat dalam MBG dengan menawarkan ikan kaleng.

"Kami sendiri dari asosiasi, sudah berkirim surat kepada bapak menteri kelautan dan perikanan," kata Sadarma, dalam Talkshow Bincang Bahari bertajuk 'Pangan Biru Untuk Swasembada Pangan' di Kantor KKP, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2024).

Ia berharap, ikan kaleng tidak hanya terlibat di MBG, melainkan juga program bantuan pangan atau penanganan stunting di masa depan.

"Kami juga mengusulkan supaya ikan kaleng ini, juga dimasukkan dalam bantuan pangan atau program stunting, dan itu sudah kami usulkan juga dan mereka mungkin sudah dapat mempertimbangkan," ucapnya.

Sadarma menjelaskan keuntungan konsumsi ikan kaleng di masyarkat. Ia pun menjawab keraguan masalah pengawet. Pengawet yang digunakan memakai biji bunga matahari yang aman digunakan. Selain itu, Sadarma juga menjelaskan, ikan kaleng kaya nutrisi, memiliki umur simpan yang panjang, resiko merkuri lebih rendah, dan mendukung rasa kenyang.