News - Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap II bulan November dan Desember tahun 2024 akan segera cair.
Pencairan KJP Plus dan KJMU akan dilakukan secara bertahap mulai 6 Desember 2024.
Sebanyak 523.622 peserta didik akan menerima manfaat KJP Plus Tahap II 2024, dengan rincian sebagai berikut:
- SD/sederajat: Rp250.000/bulan (Rp135.000 biaya rutin, Rp115.000 biaya berkala). Tambahan SPP swasta Rp130.000/bulan selama 6 bulan.
- SMP/Mts: Rp300.000/bulan (Rp185.000 biaya rutin, Rp115.000 biaya berkala). Tambahan SPP swasta Rp170.000/bulan selama 6 bulan.
- SMA/MA: Rp420.000/bulan (Rp235.000 biaya rutin, Rp185.000 biaya berkala). Tambahan SPP swasta Rp290.000/bulan selama 6 bulan.
- SMK: Rp440.000/bulan (Rp235.000 biaya rutin, Rp215.000 biaya berkala). Tambahan SPP swasta Rp240.000/bulan selama 6 bulan.
- PKBM: Rp300.000/bulan (Rp185.000 biaya rutin, Rp115.000 biaya berkala).
Sementara itu, untuk KJMU, terdapat 15.468 mahasiswa yang akan menerima manfaat, dengan total bantuan mencapai Rp9.000.000 per semester.
Bagi penerima baru KJP Plus dan KJMU Tahap II Tahun 2024, pencairan akan dilakukan setelah proses pembukaan rekening, pencetakan buku tabungan dan ATM, penyerahan buku tabungan dan ATM, serta pemindahbukuan dana ke rekening penerima oleh Bank DKI selesai.
Cara Cek KJP Plus
KJP Plus hanya dapat diterima oleh pelajar yang sudah terdaftar sebagai penerima manfaat. Untuk mengecek apakah Anda terdaftar KJP Plus, langkah-langkah di bawah ini:
- Kunjungi situs resmi KJP di alamat #;
- Masukkan Nomor Induk kependudukan (NIK) yang terdapat di Kartu Keluarga (KK) atau KTP pelajar;
- Pilih tahun 2024 dan tahap pencairan yang sesuai;
- Klik "Cek" dan tunggu informasi yang muncul. Jika terdaftar sebagai penerima, sistem akan menampilkan data.
Cara Cek KJMU
Adapun cara cek penerima KJMU secara umum dilakukan dengan langkah-langkah yang sama seperti KJP Plus, tapi pada laman berbeda. Simak selengkapnya:
- Buka situs #;
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP;
- Pilih tahun dan tahap pencairan;
- Klik "Cek" dan tunggu informasi yang muncul. Jika terdaftar sebagai penerima, sistem akan menampilkan data.
Terkini Lainnya
Cara Cek KJP Plus
Cara Cek KJMU
Artikel Terkait
Tabel Periodik Unsur Kimia PDF, Link Download, dan Cara Bacanya
Cara Melihat Kartu Keluarga Online dan Cara Download
Hasil IBK Altos vs Red Sparks R4: 10 Kemenangan Beruntun!
Sinopsis Lengkap Drakor Unmasked dan Fakta-Fakta Menariknya
Populer
Ketua DPD Saran Gunakan Dana Zakat untuk Biayai Program MBG
Edy Rahmayadi Minta MK Batalkan Kemenangan Bobby-Surya
Untung Rugi RI Beli Minyak Rusia usai Resmi Jadi Anggota BRICS
Era Bakar Uang Meredup, Startup Unicorn Berjuang Agar Tak Lenyap
Fenomena Demam Koin Jagat: Antara Hiburan & Kebutuhan Finansial
Apa Faktor Utama Penyebab Kebakaran di Los Angeles?
Daya Beli Tertekan, Harga Pangan Kian Menggila
Kemendikti Berpeluang Terapkan Skema Ini soal Tukin Dosen
Flash News
Kejagung Tahan Eks Ketua PN Surabaya di Kasus Ronald Tannur
PPPA Dorong Pembatasan Penggunaan Medsos & Gadget untuk Anak
KPK Tahan 1 Tersangka Kasus Korupsi Investasi PT Taspen
Khofifah Dorong Prabowo Terapkan MBG di Sekolah TK Islam
KKP Diminta Tindak Tegas Pembuat Pagar Laut 30 Km di Tangerang
KPK Bantah Hasto Tak Ditahan karena Megawati Telepon Prabowo
PBNU Ungkap Syarat Ketat jika Dana Zakat Biayai Program MBG
Khofifah Undang Prabowo Hadiri Kongres Muslimat NU di Surabaya
Andika Cabut Gugatan Pilkada, Ahmad Luthfi Tunggu Penetapan MK
Wali Kota Jaktim Telusuri Identitas Anak Main Skuter di Jalan
Respons Pigai soal Perusahaan yang Belum Pekerjakan Difabel
Dapur Umum MBG di Bantul Ditargetkan Berjalan Akhir Januari 2025
Kejagung Siap Lindungi Bambang Hero usai Dilaporkan ke Polisi
BPBD Jakarta Minta Publik Buat Turap Mandiri Antisipasi Longsor
Pratikno Akui Penyaluran Makan Bergizi Gratis Belum Merata