News - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sempat tarik-ulur terkait penerapan program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus pada 2025. Kebimbangan Pemprov DKI mencuat tak lama usai muncul wacana penerapan biaya sekolah swasta gratis.
Akhirnya, Pemprov DKI memutuskan tetap menggelontorkan bantuan sosial (bansos) KJP Plus pada 2025. Namun, kebimbangan Pemprov DKI berlangsung cukup lama sebelum memutuskan KJP Plus tetap berlangsung.
Sebelum ada keputusan keberlanjutan KJP Plus, kontra atas penghapusan program bansos itu berlangsung di antara orang tua siswa. Orang tua siswa mengaku lebih membutuhkan KJP Plus daripada program sekolah swasta gratis.
Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta semula akan menghapus program KJP Plus pada 2025. Sebagai gantinya, Disdik DKI akan menerapkan program biaya sekolah gratis pada tahun depan.
Total ada 2.585 sekolah swasta yang ada di Jakarta. Dari ribuan sekolah swasta tersebut, sebanyak 2.090 sekolah di antaranya tergabung dalam program biaya sekolah gratis.
Ribuan sekolah yang tergabung dalam program biaya sekolah gratis terdiri dari jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK. Disdik DKI disebut bakal kembali mengajak sekolah swasta lain agar tergabung dalam program biaya sekolah gratis.
Disdik DKI saat itu masih mengkaji proses penerimaan siswa di sekolah swasta dengan biaya sekolah gratis tersebut. Beberapa opsinya, yakni murid yang tak diterima di sekolah negeri akan masuk di sekolah swasta gratis atau murid yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Kita kan masih mengkaji ya, apakah yang enggak masuk sekolah negeri, baru yang tidak mampu, yang terdata di DTKS masuklah di sekolah swasta yang memang gratis," ucap Pelaksana Tugas Kepala Disdik DKI, Budi Awaluddin, kepada awak media, Selasa (27/8/2024).
Meski terembus rencana penghapusan itu, Disdik DKI Jakarta rupanya tetap mengalokasikan Rp2.054.601.785.380 (Rp2,054 triliun) untuk program KJP Plus dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta tahun anggaran 2025. Jumlah penerima diproyeksikan sebesar 445.994.
Sementara itu, sikap Pemprov DKI yang mengalokasikan KJP Plus dalam RAPBD DKI 2025 berseberangan dengan sikap DPRD DKI. Pasalnya, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah, menyebutkan pihaknya mengalokasikan program sekolah swasta gratis dalam APBD DKI 2025.
Menurut dia, anggaran sekolah swasta gratis mencapai Rp1,7 triliun dalam APBD DKI 2025. Anggaran itu tergolong tinggi lantaran banyak anak dari keluarga tidak mampu diterima di sekolah swasta.
Ia mengatakan, sekolah swasta yang rencanaya menerapkan program ini bukan sekolah yang bergengsi. Murid di sekolah swasta gratis tidak perlu membayar uang sekolah, uang seragam, maupun uang buku pelajaran.
Setelah bimbang sekian bulan, Plt Gubernur DKI, Teguh Setyabudi, akhirnya memastikan rencana penerapan sekolah gratis tidak akan menghapuskan program bansos KJP Plus pada 2025. Sebab, katanya, anggaran KJP Plus telah masuk dalam RAPBD.
"Isu strategis dalam penyusunan APBD tahun anggaran 2025, yaitu penerapan sekolah swasta gratis dengan tidak menghapuskan pemberian bansos KJP," ucap dia dalam keterangannya, Jumat (15/11/2024).
Terkini Lainnya
Warga Tetap Membutuhkan KJP
Artikel Terkait
Warga Kolong Tol di DKJ Wajib Bayar Sewa Rusun Mulai Bulan ke-7
Pemprov DKJ Akan Ubah Kolong Jembatan Jadi Ruang Terbuka Hijau
KJP Plus dan KJMU Desember 2024 Kapan Cair? Simak Cara Ceknya
Ada Pilkada, Pencairan KJP Plus & KJMU Mulai 6 Desember 2024
Populer
Grab Siap Beri Data Mitra Pengemudinya untuk Didata Pemerintah
Usaha Panjang Untuk Menjaga Sang Ibu Lautan
Rawan Konflik Kepentingan Polisi Bentuk Gugus Ketahanan Pangan
Fenomena Parpol Berebut Jokowi: Antara Kepentingan dan Ketakutan
Dedi-Erwan Raih Suara Terbanyak di Pilkada Jawa Barat 2024
Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang Resmi Jadi Tersangka
Kronologi Kasus Penembakan Terduga Begal di Lampung Versi Polisi
Sidang Etik Polisi Tembak Siswa SMK: Dipecat Tidak Hormat
Flash News
Dedi-Erwan Raih Suara Terbanyak di Pilkada Jawa Barat 2024
Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang Resmi Jadi Tersangka
Polisi Penembak Siswa SMK Ajukan Banding atas Pemecatannya
Mahkamah Agung: 11 Satuan Kerja Belum Penuhi Syarat Antisuap
Sudirman Said: Munas PMI Tandingan versi Agung Laksono Ilegal
Dishub Bali Memprediksi 2,7 Juta Turis Masuk Bali saat Nataru
Warga Kolong Tol di DKJ Wajib Bayar Sewa Rusun Mulai Bulan ke-7
Respons Polri soal 6 Perwira Terlibat Kasus Sambo Naik Pangkat
Panglima TNI Angkat Letjen M. Fadjar Jadi Pangkostrad
Keluarga Korban Hadir Sidang Etik Penembak Siswa SMK di Semarang
Polisi Periksa Ibu MAS Terkait Peristiwa Pembunuhan Lebak Bulus
Eks Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Dituntut 6 Tahun 4 Bulan Penjara
PPP akan Gelar Mukernas 13-15 Desember 2024 di Ancol
Lalu Lintas selama Libur Nataru 2024/2025 Diatur Melalui SKB
Agung Laksono akan Bawa Hasil Munas PMI Tandingan ke Kemenkumham