News - Kisi-kisi materi CAT menjadi salah satu hal penting yang diperlukan para pelamar Petugas Haji 2025. Sejumlah kisi-kisi Petugas Haji 2025 bisa dimanfaatkan dalam menunjang proses belajar agar lebih terarah dan tepat.
Pendaftaran Seleksi Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) atau Petugas Haji 1446 H/2025 M tingkat daerah telah ditutup. Pendaftaran Petugas Haji 2025 sebelumnya dibuka secara online melalui # pada 7 - 15 November 2024.
Daftar persyaratan umum yang harus dipenuhi pelamar adalah sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Beragama Islam.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Tidak sedang hamil.
- Berkomitmen melayani jemaah.
- Mampu mengoperasikan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS.
- ASN dan/atau pegawai pada Kementerian Agama, ASN kementerian/lembaga, TNI dan POLRI.
- Unsur masyarakat dari organisasi kemasyarakatan Islam, lembaga pendidikan Islam, dan/atau tenaga profesional.
- Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik serta tidak sedang menjadi tersangka pada proses hukum pidana.
Terkini Lainnya
Seleksi Tahap Pertama Petugas Haji 2024 Tingkat Kabupaten / Kota
Seleksi Tahap Kedua Petugas Haji 2024 Tingkat Provinsi
Kisi-kisi CAT Petugas Haji
Artikel Terkait
Kemenag Terus Lobi Arab Saudi agar Kuota Petugas Haji Bertambah
Kemenag Umumkan Hasil Seleksi Petugas Haji pada Januari 2025
Cek Pengumuman Petugas Haji 2025 Tahap 2 dan Linknya
Hoaks Rekrutmen Tenaga Kesehatan Haji Mengatasnamakan Kemenkes
Populer
Mendikdasmen: Sudah Ada Kesepakatan Libur Sekolah saat Ramadan
Banser Kerahkan 10 Ribu Pasukan Kawal Makan Bergizi Gratis
Menkes: Cek Kesehatan Gratis saat Ulang Tahun Berlaku 1 Bulan
iPhone 16 Dilarang Dijual di Indonesia, Kok IMEI-nya Keluar?
Mampus Kau Dikoyak-koyak Sepi
Menhut Bantah Rusak 20 Juta Hektare Hutan untuk Lahan Pangan
Motif Nanang Bunuh Sandy Permana: Dendam karena Selalu Dihina
Stikom Bandung Batalkan Kelulusan & Tarik Ijazah 233 Mahasiswa
Flash News
BGN Butuh Tambahan Rp100 T untuk Beri MBG pada 82,9 Juta Anak
BPOM Minta Influencer Kosmetik Lapor sebelum Publikasi Hasil Lab
BGN Sebut Siswa Sukoharjo Keracunan MBG karena Kesalahan Teknis
BPOM soal Kasus Keracunan Sukoharjo: Mau Terlibat Formal di MBG
Tito Akan Tanya Pj Gubernur DKJ soal Aturan ASN Boleh Poligami
Prabowo Tetapkan 10 Hari Cuti Bersama untuk ASN di Tahun 2025
Update Kebakaran Glodok Plaza: 7 Orang Meninggal Dunia
Maria Lestari Bantah Jadi Anggota DPR dari PDIP Dibantu Hasto
Alasan LLDikti IV Jatuhkan Sanksi Berat ke Stikom Bandung
KPK Batal Periksa Walkot Semarang Mbak Ita, Ini Alasannya
Imigrasi Bakal Deportasi WNA Arab Pemukul Marbut Masjid di Bogor
Projo Bantah Jokowi Temui Sultan HB X untuk Mediasi Bertemu Mega
Kejagung Limpahkan Eks Petinggi MA Zarof Ricar ke Kejari Jaksel
KPK Periksa Ketua Gapensi Semarang di Kasus Korupsi Pemkot
KAI Kecam Insiden Pelemparan Batu ke KRL Jalur Manggarai-Bogor