News - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim akan menuntaskan kasus besar yang menjadi perhatian publik pada 2020. Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers catatan kinerja KPK 2020 di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan pada Rabu (30/12/2020).
"KPK akan tetap berupaya untuk menyelesaikan perkara ini pada tahun mendatang guna mencapai asas kepastian hukum dan keadilan," ujar Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam kesempatan tersebut.
KPK mencatat ada empat perkara yang nantinya akan segera dibereskan yakni, korupsi BLBI-BDNI dengan tersangka Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim. Penyidik KPK, menurut Nawawi, sedang berupaya menyelesaikan penanganan perkara tersebut pasca kasasi terdakwa Syafruddin Arsyad Temenggung dilepaskan dari segala tuntutan hukum.
Kemudian perkara PT Pelindo II dengan tersangka RJ Lino. Menurut Nawawi, KPK sudah menerima perhitungan kerugian negara dari BPK dan masih menunggu hasil perhitungan BPK untuk kerugian negara dari pengadaan QCC oleh PT Pelindo II.
Selanjutnya perkara suap KPU. Terkendala karena kader PDIP Harun Masiku masih belum tertangkap sejak ditetapkan DPO pada 17 Januari 2020. Nawawi mengklaim sudah melakukan berbagai upaya, termasuk "koordinasi dengan Bareskrim Polri dan melakukan pemantauan keberadaan HM."
Terakhir perkara korupsi e-KTP untuk tersangka Paulus Tanos. Paulus masih belum dapat ditangkap KPK, diduga ia kabur ke luar negeri.
"KPK berkoordinasi dengan CPIB dan kerjasama dengan PPATK untuk mengetahui aliran uang dan aset hasil korupsi dari para tersangka," tandasnya.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Wali Kota Jakpus Arifin Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Disbud
PPK Kemenkes Didakwa Rugikan Negara Rp319 M di Kasus Korupsi APD
Lisa Rachmat Sempat Tawari Santunan Rp800 Juta ke Keluarga Dini
Saksi: Tiga Hakim Vonis Ronald Tannur Tak Lapor Gratifikasi
Populer
Daya Beli Masyarakat Lemah, Ritel di Ambang Krisis
Kemenhub Panggil Bos Air Minum Imbas Kecelakaan di GT Ciawi
Perjanjian Asuransi Pascaputusan MK: Apa yang Saja Berubah?
Menerka Nasib THR & Gaji ke-13 PNS 2025, Akankah Kena Efisiensi?
DPR Minta Anggaran Kemenkes Imbas Efisiensi Rp10 T Dikembalikan
Respons TNI soal Tatib Baru DPR Terkait Pencopotan Pejabat
Nelangsa Warga Perumahan Tambun Bekasi, Tergusur Meski Punya SHM
Anggaran Rp50 M Badan Haji & Umrah Hilang, DPR: Dicopet Siapa?
Flash News
DPR Desak Pemerintah Segera Perbaiki Sistem PDSS
KPK Sita Dokumen usai Geledah Rumah Anggota DPR Heri Gunawan
Polres Palembang Klaim Tindakan Polisi Kejar Pick Up Sesuai SOP
KPK akan Periksa Ahmad Ali & Japto soal Korupsi Rita Widyasari
Yusril: Jika Pulang, Reynhard Akan Ditempatkan di Nusa Kambangan
Kementerian Lingkungan Hidup Segel & Hentikan Kegiatan KEK Lido
Razman Arif Buat Ricuh Persidangan Hotman Paris di PN Jakut
Pengelola Klaim Kejati Jabar Keliru Sita Kebun Binatang Bandung
Panitia SNPMB Beri Kesempatan Finalisasi Terakhir Jumat Sore
Budi Djiwandono Bantah Prabowo Reshuffle Kabinet: Enggak Ada
Transjakarta Klarifikasi soal Video Mobil RI 24 di Lajur Busway
DPR Minta Anggaran Kemenkes Imbas Efisiensi Rp10 T Dikembalikan
Polair Tetapkan 2 Tersangka Tambang Timah Ilegal, 1 WN Korsel
Baleg Luruskan Tatib DPR Terkait Pencopotan Pejabat
KPK: Upaya Tangkap Harun di PTIK Digagalkan Orang Suruhan Hasto