News - Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) meragukan kelompok nelayan yang mengklaim telah membangun pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer (km) di perairan Tangerang, Banten. Sekelompok nelayan tersebut tergabung dalam Jaringan Rakyat Pantura (JRP).
Sekretaris Jenderal Kiara, Susan Herawati, ragu lantaran diperlukannya dana yang besar untuk dapat membangun pagar laut tersebut, terutama mengingat panjangnya yang mencapai 30 km.
“Ini, kan, bukan pagar 1 meter, 2 meter, tapi ini 30 kilo gitu. Butuh modal yang cukup besar, butuh mangrove, butuh beko untuk mengangkut dan lain-lain gitu, ya, truk gitu, ya,” kata Susan saat dihubungi Tirto, Selasa (14/1/2025).
Susan mengaku pihaknya sangat menyayangkan pernyataan klaim tersebut datang dari kelompok nelayan.
“Bahkan ada kawan kami yang ada di Dadap menyayangkan ada orang yang tiba-tiba mengklaim dirinya adalah asosiasi nelayan. (mengatakan) Pemagaran ini dilakukan oleh nelayan. Mungkin kalau nelayan dibayar menjadi buruh, mungkin, ya,” ucap Susan.
Menurut Susan, nelayan tidak mungkin membatasi ruang geraknya dengan memasang pagar laut itu. Hal tersebut seiring dengan kondisi nelayan yang tengah berada di kondisi krisis sehingga mengalami penurunan pada ikan yang ditangkapnya.
“Juga area menangkap ikan juga semakin jauh gitu. Jadi, kayaknya agak sulit kalau nelayan harus membangun pagar 30 kilo ini gitu,” ucap Susan.
Susan menyatakan pagar laut ini sebelumnya sudah diketahui oleh Dinas Kelautan dan Perikanan sejak Agustus tahun lalu. Dia memandang tidak mungkin nelayan membangun pagar laut tersebut dalam waktu yang cukup singkat.
“Kalau memang urunan pasti dia ada tahapan dan tidak mungkin secepat itu sih periode pengerjaannya. Karena itu, kan, butuh barang yang terus datang, kemudian butuh alat berat, mmanusia yang bekerja. Artinya kalau dalam waktu yang cukup pendek kayaknya nyaris tidak mungkin,” kata Susan.
Susan meyakini pemilik atau pembangun pagar tersebut bukanlah dari sekelompok nelayan, melainkan dari perusahaan besar yang hingga saat ini belum terungkap.
“Ini udah pasti ada perusahaan besar yang kemudian melakukan atau memodali di belakang ini semua. Pertanyaannya adalah siapa yang memang melakukan dan harusnya KKP mendorong ini supaya terbukti kepada publik,” imbuh Susan.
Dia pun menyoroti penindaklanjutan yang harus dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk segera mengungkap oknum pemilik di balik pagar laut di perairan Tangerang tersebut.
“Kalau nggak itu nanti malu KKP kalau kemudian ujung-ujungnya kita tahu bahwa ada perusahaan. Mendingan KKP dulu deh yang ngebuka daripada-nanti rakyatnya yang ngebuka, gitu,” tegas Susan.
Sebelumnya, sekelompok nelayan yang tergabung dalam Jaringan Rakyat Pantura (JRP) Kabupaten Tangerang, Banten, mengklaim bahwa pagar bambu sepanjang 30,16 kilometer yang terbentang di laut pantai utara (Pantura) di daerah itu dibangun sebagai mitigasi bencana tsunami dan abrasi.
Koordinator JRP, Sandi Martapraja, mengatakan bahwa pagar laut tersebut dibangun oleh masyarakat setempat secara swadaya.
“Pagar laut yang membentang di pesisir utara Kabupaten Tangerang ini sengaja dibangun secara swadaya oleh masyarakat. Ini dilakukan untuk mencegah abrasi,” kata Sandi sebagaimana dikutip dari Antara, Selasa (14/01/2025).
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Polemik Legalitas Pagar Laut
Munas PBNU: Kepemilikan Laut Haram, Jual Beli Karbon Dibolehkan
Potensi Ekonomi Biru Kepingan Surga Kalimantan Timur
Apa Saja Karakteristik Wilayah Indonesia: Daratan hingga Lautan
Populer
Kisah Pemanfaatan Panas Bumi & Semangat Warga Kamojang
Polri Ungkap Modus Pemasangan Pagar Laut di Bekasi
24 Kepala Daerah Terpilih Absen Tes Kesehatan Sebelum Pelantikan
KPK Segera Ambil Tindakan Tegas ke Wali Kota Semarang
Pendiri Startup Kecilin Masih Hilang di Sekitar Pantai Bantul
Kisah Hilangnya Michael Rockefeller di Tanah Papua
BEM UI & BEM SI akan Demo Tolak Pemangkasan Anggaran Hari Ini
Dua Penyidik Polda Sumut Peras Kepala Sekolah di Nias
Flash News
Mahasiswa di Bandung Tolak Efisiensi Anggaran: Menuju Kemunduran
RUU Minerba Sepakat Dibawa ke Paripurna untuk Jadi UU Besok
Partai Buruh Buka Peluang Dukung Prabowo di Pilpres 2029
Istana Respons Aksi Polisi Tembakkan Gas Air Mata ke Pedemo MBG
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Hasto Sebagai Tersangka Pekan Ini
Polisi Tindak 100 Travel Gelap Selama Operasi Keselamatan Jaya
Zarof Ricar Minta Dibebaskan dari Kasus Suap & Gratifikasi
Imigrasi Tangkap 3 WN Pakistan karena Pakai Dokumen Palsu
Hasto Kembali Ajukan Praperadilan, Sidang Perdana 3 Maret
Poin Baru RUU Minerba: Kampus Batal Kelola Tambang
Partai Buruh Minta Pemerintah Kaji Ulang Retret Kepala Daerah
Menkum Sudah Teken Surat Ekstradisi Pemulangan Paulus Tannos
Menkum: Jumlah Penerima Amnesti Turun dari 44 Ribu jadi 19 Ribu
Prasetyo Edi Jelaskan Kronologi Kasus Korupsi Lahan Cengkareng