News - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo mengkritik firma hukum yang mewakili KPU RI ketika sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg 2024.
Pada sidang PHPU Pileg 2024 yang digelar Selasa (8/5/2024), Suhartoyo selaku ketua panel sidang semula memeriksa dokumen yang diajukan KPU RI. Usai membaca dokumen tersebut, Suhartoyo mulai melontarkan kritikan terhadap firma hukum yang mewakili KPU RI.
"Kalau membuat naskah begini mestinya harus agak rapi ya. Spasi ini dicermati," tegur Suhartoyo di Gedung MK, Jakarta, Selasa (8/5/2024).
Suhartoyo kemudian meminta Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, untuk lebih selektif ketika memilih firma hukum untuk mewakili instansinya selama sidang PHPU.
"Ini, Pak Ketua KPU, kalau meng-hire law firm juga harus jangan hanya substansi saja, [tetapi] di estetika [juga diperhatikan]," kata Suhartoyo.
Dalam kesempatan itu, Suhartoyo menilai format dokumen yang ia baca jelek. Hal ini karena spasi atau jarak antar kata maupun baris yang tidak nyaman untuk dibaca.
Kritik Suhartoyo juga ditujukan tak hanya kepada KPU RI maupun tim hukumnya, tetapi juga kepada seluruh peserta sidang PHPU di MK, terutama para kuasa hukum. Ia menilai kompetensi kuasa hukum tercermin ketika mereka beracara.
"Untuk lawyer-lawyer juga, ini kan juga mencerminkan bagaimana kompetensi profesionalitas juga. Jadi, harus rapi kalau buat di samping kalimatisasinya, juga bagaimana format...," urai Suhartoyo.
"Ini untuk semuanya karena semua ini kan posisinya juga suatu saat akan jadi pemohon, pihak terkait, dan juga pemohon," imbuhnya.
Suhartoyo tak berhenti mengkritik KPU RI. Ia mengaku pandangannya terhadap KPU RI berubah usai pemilihan firma hukum yang kini tergolong buruk. Padahal, dengan menyewa firma hukum, KPU RI seharusnya bisa lebih fokus saat sidang PHPU Pileg 2024.
"KPU tahun ini paradigmanya berubah ini, banyak meng-hire law firm-law firm. Sekarang sudah dibagi-bagi mestinya bisa lebih fokus pada baik substansi maupun sifatnya yang formal-formal," kata Suhartoyo.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
PKB Dorong Revisi Paket UU Politik agar Pisahkan Pilpres & Pileg
KPU Kejar Caleg Terpilih yang Belum Serahkan LHKPN
KPU Siap Laksanakan 44 Perkara PHPU Pileg yang Dikabulkan MK
KPU Jateng: Ada 6 Caleg Terpilih dari PDIP Mengundurkan Diri
Populer
Jika Anies & Ahok Maju Pilgub Jakarta, KIM akan Usung Siapa?
Peta Politik Pilkada Semarang Usai Kantor Mbak Ita Digeledah KPK
Bus Rombongan Rektor Unpam Kecelakaan di Tol Cipali, 1 Meninggal
OECD Beri Penilaian Baik ke BUMN Meski Banyak Komisaris Titipan
Kejati Jatim: INKA Habiskan Rp28 M dalam Proyek Fiktif di Kongo
Terusir dari Surabaya, Tante Lien Pindah ke Den Haag yang Malang
Apakah PKB & PDIP Akan Bikin Poros Baru demi Lawan Anies di DKI?
Korban Kecelakaan Bus di Tol Cipali: Satu Dosen Unpam Meninggal