News - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Setyo Budianto, mengklaim belum menerima surat permohonan penundaan penyidikan dari Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI 2019 karena mengajukan praperadilan.
"Saya belum dapat laporan dari penyidik atau dari Kedeputian Penindakan," kata Setyo dalam keterangan tertulis, Senin (13/1/2025).
Sebelumnya, Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, memenuhi panggilan pemeriksaan KPK, Senin (13/1/2025). Ia sebelumnya tidak memenuhi panggilan penyidik pada Senin (6/1/2025) lalu.
Hasto mendatangi pemanggilan KPK pada pukul 10.00 WIB. Hasto datang dengan sejumlah petinggi PDIP seperti Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy, dan advokat Maqdir Ismail.
Dalam kehadiran pemanggilan kali ini, Hasto membawa surat permohonan penundaan penyidikan dari Hasto. Pengacara Hasto, Patra M. Zein, mengatakan, Hasto membawa surat permohonan penundaan pemeriksaan yang akan diserahkan pada pimpinan KPK.
"Alasan dasar dari permohonan penundaan itu, karena pihak penasihat hukum telah mengajukan permohonan praperadilan," kata Patra kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin (13/1/2025).
Patra mengatakan, surat tersebut akan diberikan pada pimpinan KPK di saat Hasto diperiksa sebagai tersangka, Senin (13/1/2025).
"Karena praperadilan ini kan cuma 7 hari, itu surat pertama, dan tentu dilampirkan surat kedua itu bukti kita mengajukan permohonan praperadilannya," pungkasnya.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Hasto Sebagai Tersangka Pekan Ini
Hasto Kembali Ajukan Praperadilan, Sidang Perdana 3 Maret
Praperadilan Hasto Ditolak, Eks Kader PDIP Sujud Syukur di KPK
KPK Periksa Hasto Kristiyanto Pekan Depan, akan Lanjut Ditahan?
Populer
Kisah Pemanfaatan Panas Bumi & Semangat Warga Kamojang
Polri Ungkap Modus Pemasangan Pagar Laut di Bekasi
24 Kepala Daerah Terpilih Absen Tes Kesehatan Sebelum Pelantikan
KPK Segera Ambil Tindakan Tegas ke Wali Kota Semarang
Pendiri Startup Kecilin Masih Hilang di Sekitar Pantai Bantul
Kisah Hilangnya Michael Rockefeller di Tanah Papua
BEM UI & BEM SI akan Demo Tolak Pemangkasan Anggaran Hari Ini
Dua Penyidik Polda Sumut Peras Kepala Sekolah di Nias
Flash News
Mahasiswa di Bandung Tolak Efisiensi Anggaran: Menuju Kemunduran
RUU Minerba Sepakat Dibawa ke Paripurna untuk Jadi UU Besok
Partai Buruh Buka Peluang Dukung Prabowo di Pilpres 2029
Istana Respons Aksi Polisi Tembakkan Gas Air Mata ke Pedemo MBG
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Hasto Sebagai Tersangka Pekan Ini
Polisi Tindak 100 Travel Gelap Selama Operasi Keselamatan Jaya
Zarof Ricar Minta Dibebaskan dari Kasus Suap & Gratifikasi
Imigrasi Tangkap 3 WN Pakistan karena Pakai Dokumen Palsu
Hasto Kembali Ajukan Praperadilan, Sidang Perdana 3 Maret
Poin Baru RUU Minerba: Kampus Batal Kelola Tambang
Partai Buruh Minta Pemerintah Kaji Ulang Retret Kepala Daerah
Menkum Sudah Teken Surat Ekstradisi Pemulangan Paulus Tannos
Menkum: Jumlah Penerima Amnesti Turun dari 44 Ribu jadi 19 Ribu
Prasetyo Edi Jelaskan Kronologi Kasus Korupsi Lahan Cengkareng