News - Ketua DPD RI, Sultan Bachtiar Najamudin, tak mempermasalahkan Istana tidak sepakat dengan gagasannya tentang penggunaan dana zakat untuk membiayai program makan bergizi gratis (MBG).
Sultan menegaskan dirinya sebagai Ketua DPD bisa memberikan gagasan untuk pelaksanaan MBG agar program berjalan lancar.
"Kita tidak masalah jika Istana tidak berkenan. Sebagai pimpinan lembaga Parlemen DPD RI kami merasa perlu memberikan alternatif gagasan kepada pemerintah untuk memastikan program ini tidak mengalami hambatan baik secara anggaran maupun teknis pelaksanaannya," kata Sultan, dalam keterangan pers, Kamis (16/1/2025).
Ia pun meminta usulannya terkait pembiayaan MBG dengan dana zakat tersebut agar ditindaklanjuti dan dikaji oleh Baznas dan lembaga penerima zakat lainnya.
"Kami mendorong agar Badan Zakat Nasional (Baznas) atau Lembaga Zakat NU dan Muhammadiyah mengkaji sekaligus menyiapkan skema pembiayaan program MBG melalui zakat untuk di sampaikan ke pemerintah," tutur Sultan.
Sebagai bentuk solusi, Sultan juga meminta Baznas dan lembaga penerima zakat lainnya mengkaji potensi penerimaan infak dan sedekah sebagai pembiayaan MBG. Hal itu dikarenakan syarat penggunaan dana zakat yang bersifat rigid dan ketentuannya hanya bisa dibagikan bagi 8 asnaf yang telah diatur dalam syariat Islam.
"Kami memahaminya bahwa zakat adalah syariat Islam yang telah diatur batasan golongan penerima dan hukumnya wajib. Namun khusus infak dan sedekah sifatnya lebih fleksibel, baik jumlah, golongan penerima dan hukumnya sunnah atau sukarela bagi yang bersedia untuk melakukannya," kata Sultan.
Sultan menjelaskan bahwa usulan mengenai pembiayaan MBG dari zakat infak dan sedekah muncul dari kondisi keuangan negara yang tak mampu membiayai program pemerintah tersebut. Menurut Sultan, pembiayaan MBG dengan dana pribadi sudah jamak dilakukan dan dicontohkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
"Kita mungkin pernah mendengar bahwa Pak Presiden Prabowo informasinya juga menggunakan uang pribadi untuk membiayai percobaan program MBG ini. Saya pribadi pun sebagai anggota parlemen, jika diminta oleh pemerintah untuk mendukung secara langsung untuk melakukan hal tersebut pasti akan dengan senang hati sesuai dengan kemampuan masing-masing," tukas Sultan.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Gagasan Koalisi Permanen KIM Plus Ancaman bagi Demokrasi Kritis
Partai Buruh Buka Peluang Dukung Prabowo di Pilpres 2029
Prabowo Ungkap Arti Danantara yang Diluncurkan 24 Februari 2025
Iklan MBG Pakai AI, Wamen Komdigi: Bagian dari Kreativitas
Populer
Kisah Pemanfaatan Panas Bumi & Semangat Warga Kamojang
Polri Ungkap Modus Pemasangan Pagar Laut di Bekasi
24 Kepala Daerah Terpilih Absen Tes Kesehatan Sebelum Pelantikan
KPK Segera Ambil Tindakan Tegas ke Wali Kota Semarang
Pendiri Startup Kecilin Masih Hilang di Sekitar Pantai Bantul
Kisah Hilangnya Michael Rockefeller di Tanah Papua
BEM UI & BEM SI akan Demo Tolak Pemangkasan Anggaran Hari Ini
Dua Penyidik Polda Sumut Peras Kepala Sekolah di Nias
Flash News
Mahasiswa di Bandung Tolak Efisiensi Anggaran: Menuju Kemunduran
RUU Minerba Sepakat Dibawa ke Paripurna untuk Jadi UU Besok
Partai Buruh Buka Peluang Dukung Prabowo di Pilpres 2029
Istana Respons Aksi Polisi Tembakkan Gas Air Mata ke Pedemo MBG
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Hasto Sebagai Tersangka Pekan Ini
Polisi Tindak 100 Travel Gelap Selama Operasi Keselamatan Jaya
Zarof Ricar Minta Dibebaskan dari Kasus Suap & Gratifikasi
Imigrasi Tangkap 3 WN Pakistan karena Pakai Dokumen Palsu
Hasto Kembali Ajukan Praperadilan, Sidang Perdana 3 Maret
Poin Baru RUU Minerba: Kampus Batal Kelola Tambang
Partai Buruh Minta Pemerintah Kaji Ulang Retret Kepala Daerah
Menkum Sudah Teken Surat Ekstradisi Pemulangan Paulus Tannos
Menkum: Jumlah Penerima Amnesti Turun dari 44 Ribu jadi 19 Ribu
Prasetyo Edi Jelaskan Kronologi Kasus Korupsi Lahan Cengkareng