News - Pemerintah akan menaikkan gaji guru mulai tahun 2025. Lalu, apa saja syarat dan ketentuan jika guru ASN dan Non-ASN ingin naik gaji? Simak penjelasannya di sini.
Presiden Prabowo melalui pidatonya dalam acara peringatan Hari Guru Nasional pada 28 November 2024, mengumumkan bahwa alokasi anggaran untuk kesejahteraan guru ASN dan Non ASN akan meningkat di tahun 2025.
"Hari ini saya agak tenang, berdiri di hadapan para guru karena saya bisa menyampaikan bahwa kami, walaupun baru berkuasa satu bulan, kami sudah bisa mengumumkan bahwa kesejahteraan guru bisa kita tingkatkan," kata Prabowo.
Diketahui, pemerintah akan menyediakan anggaran sekitar Rp81,6 triliun, atau naik sebesar Rp16,7 triliun dari anggaran di tahun sebelumnya.
Dalam pidatonya, Prabowo menyebut, para guru yang statusnya telah menjadi ASN akan menerima tambahan kesejahteraan sebesar satu kali gaji pokok.
Sedangkan untuk guru non ASN atau honorer yang telah lulus sertifikasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) akan mendapat kenaikan tunjangan profesi gaji yakni menjadi Rp2 juta per bulan.
Sebelumnya, tunjangan gaji guru honorer adalah sebesar Rp1,5 juta. Dengan adanya kenaikan gaji tunjangan, guru honorer yang telah mendapatkan gaji tunjangan sebelumnya akan merasakan kenaikan senilai Rp500 ribu.
Terkini Lainnya
Apa Saja Ketentuan & Syarat Guru Jika Ingin Naik Gaji Tahun 2025?
Rincian Gaji Guru ASN, PPPK, dan Honorer Tahun 2024
Gaji Guru ASN
Gaji Guru PPPK
Guru Non ASN dan Honorer
Artikel Terkait
Ratusan Guru Honorer Geruduk DPRD Jabar Tuntut Kepastian Status
Berapa Gaji Guru Honorer Swasta Sekolah Biasa & Internasional?
Berapa Gaji Guru Honorer SD, SMP hingga SMA/SMK per Jam?
Apa Syarat Guru Non ASN Mendapatkan Kenaikan Gaji 2025?
Populer
Apa Faktor Utama Penyebab Kebakaran di Los Angeles?
Era Bakar Uang Meredup, Startup Unicorn Berjuang Agar Tak Lenyap
PT KAI Memberlakukan Gapeka 2025 per 1 Februari 2025
Gempa M 6,9 di Jepang, Tsunami Kecil Terjadi di Miyazaki & Kochi
Edy Rahmayadi Minta MK Batalkan Kemenangan Bobby-Surya
Daya Beli Tertekan, Harga Pangan Kian Menggila
Daya Beli Lesu, Masihkah Tanggal Diskon di 2025 Menggiurkan?
Sebanyak 211 PMI Bermasalah Dipulangkan dari Arab Saudi
Flash News
Gus Ipul Sebut Program Sekolah Rakyat Bakal Dimulai di Jakarta
Meutya Klaim Tak Kenal Rudy Valinka yang Dilantik Stafsus
Polisi Tangkap 3 Pelaku Penjarah Mobil Pengangkut Daging MBG
Andika-Hendrar Cabut Gugatan Sengketa Pilkada Jateng di MK
Fasilitas Umum Kota Bandung Rusak Akibat Permainan Koin Jagat
Pemprov DKJ Segera Isi Kursi Kadis hingga Lurah yang Kosong
Gempa M 6,9 di Jepang, Tsunami Kecil Terjadi di Miyazaki & Kochi
Keputusan Isu Libur Sekolah saat Ramadan Akan Diambil Pekan Ini
Danpomal: Pembunuh Wanita Tanpa Busana di Sorong Anggota TNI AL
Komdigi Target Aturan Internet Ramah Anak Selesai dalam Sebulan
Alasan KPK Tak Tahan Hasto: Butuh Keterangan Saksi & Belum Perlu
Sindikat Prostitusi Internasional di Bali, 2 WNA Jadi Tersangka
Alasan Polda Metro Jaya Bidik Pengelola Aplikasi Koin Jagat
KPK Tolak Tunda Pemeriksaan Hasto selama Praperadilan Berjalan
Komdigi Susun Aturan Penggunaan AI di Indonesia