News - Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap 2, diperpanjang sampai 15 Januari 2025. Pendaftaran PPPK 2024 tahap 2 ditujukan untuk pegawai Non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data BKN tahun anggaran 2024.

Namun demikian juga untuk pegawai non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan PPG untuk guru di instansi daerah paling sedikit 2 tahun terakhir secara terus-menerus. Pendaftaran PPPK 2024 tahap 2 juga dapat diikuti peserta yang gagal ketika seleksi PPPK 2024 tahap 1.

Seleksi PPPK 2024 tahap 2 akan berlangsung sampai pengumuman hasil kelulusan, yang dijadwalkan pada 22 sampai 31 Mei 2025.

Bagi peserta yang tidak lolos seleksi PPPK 2024 tahap 2, pemerintah menyiapkan skema mengangkat peserta yang tidak lolos menjadi PPPK Paruh Waktu.

Skema pengangkatan menjadi PPPK Paruh Waktu tercantum dalam Keputusan Menpan RB Nomor 347 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK Tahun Anggaran 2024.

Akan tetapi terdapat beberapa ketentuan yang mesti dipenuhi agar peserta yang tidak lulus dapat diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.