News - Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap 2, diperpanjang sampai 15 Januari 2025. Pendaftaran PPPK 2024 tahap 2 ditujukan untuk pegawai Non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data BKN tahun anggaran 2024.
Namun demikian juga untuk pegawai non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan PPG untuk guru di instansi daerah paling sedikit 2 tahun terakhir secara terus-menerus. Pendaftaran PPPK 2024 tahap 2 juga dapat diikuti peserta yang gagal ketika seleksi PPPK 2024 tahap 1.
Seleksi PPPK 2024 tahap 2 akan berlangsung sampai pengumuman hasil kelulusan, yang dijadwalkan pada 22 sampai 31 Mei 2025.
Bagi peserta yang tidak lolos seleksi PPPK 2024 tahap 2, pemerintah menyiapkan skema mengangkat peserta yang tidak lolos menjadi PPPK Paruh Waktu.
Skema pengangkatan menjadi PPPK Paruh Waktu tercantum dalam Keputusan Menpan RB Nomor 347 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK Tahun Anggaran 2024.
Akan tetapi terdapat beberapa ketentuan yang mesti dipenuhi agar peserta yang tidak lulus dapat diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.
Terkini Lainnya
Apa Saja Ketentuan Honorer Tidak Lolos Jadi PPPK Paruh Waktu?
Kapan Seleksi Administrasi PPPK Tahap 2?
Artikel Terkait
Bacaan Surah Al-Baqarah Ayat 275 Tentang Riba Beserta Artinya
Rangkaian Acara Harlah NU 2025 ke-102 dan Jadwal Acara Puncak
Ketentuan Memilih Jurusan SPAN-PTKIN 2025 dan Info Prodi Favorit
Populer
Sebanyak 211 PMI Bermasalah Dipulangkan dari Arab Saudi
Era Bakar Uang Meredup, Startup Unicorn Berjuang Agar Tak Lenyap
Tak Cuma bagi Lansia, Gelombang Panas juga Mematikan bagi Pemuda
Prompt Engineer, Profesi Menjanjikan di Era AI
Pengundian Lapak Teras Malioboro 2 di Beskalan Dinilai Curang
Materi Pendidikan Pancasila Kelas 5 Kurikulum Merdeka Semester 2
PT KAI Memberlakukan Gapeka 2025 per 1 Februari 2025
Menguji Klaim Bank Dunia soal Pungutan Pajak di Indonesia Buruk
Flash News
16 Orang Tewas akibat Kebakaran Hutan dan Lahan di Los Angeles
Polisi: Bentrok di Ambon Dipicu Balap Liar & Mabuk, Bukan SARA
PT KAI Memberlakukan Gapeka 2025 per 1 Februari 2025
Kluivert Beri Sinyal Jairo Riedewald Bakal Segera Gabung Timnas
Sebanyak 211 PMI Bermasalah Dipulangkan dari Arab Saudi
Polresta Jogja Benarkan Anggotanya jadi Terlapor Penganiayaan
Pengundian Lapak Teras Malioboro 2 di Beskalan Dinilai Curang
Cak Imin Nilai Tak Perlu Libur Sekolah Sebulan saat Ramadan
Penggeledahan terkait Korupsi Taspen, KPK Sita Uang Rp300 Juta
Cak Imin Minta Evaluasi Guru yang Hukum Siswa Belum Bayar SPP
Raffi Ahmad Benarkan Mobil Pelat RI 36 Kendaraan Dinas Miliknya
KPK Nilai Wajar Penyidik Diperiksa soal Perintangan Penyidikan
Kemenlu RI Laporkan 4 WNI Terdampak Kebakaran di Los Angeles
Kubu Danny-Azhar Klaim Temukan Banyak Kecurangan Pilgub Sulsel
Mirip Kasus Harun Masiku, KPK Dalami Maria Lestari Lolos ke DPR