News - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengatakan, wacana keputusan libur sekolah selama bulan Ramadan akan diambil pekan ini. Dia menyebut, keputusan tersebut akan diambil berdasar pada hasil rapat gabungan bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan juga Kementerian Agama (Kemenag).
“Insya Allah secepatnya. Mudah-mudahan dalam minggu ini, mudah-mudahan karena kan Pak Nazar (Menag, Nasaruddin Umar) sedang ke Saudi untuk urusan haji. Mudah-mudahan setelah beliau kembali sudah ada keputusan,” kata Mu’ti saat ditemui di Kantor Kemenko PMK pada Senin (13/1/2025).
Mu’ti mengatakan, hasil keputusan libur akan diumumkan langsung lewat surat edaran yang diterbitkan oleh masing-masing kementerian terkait. Dia pun memastikan tak akan ada perbedaan keputusan antara sekolah di bawah naungan Kemendikdasmen dan juga Kemenag.
“Tapi intinya keputusannya supaya sama antara sekolah dengan madrasah. Jangan sampai nanti selama Ramadan masa aktif sekolah dan libur itu tidak sama antara sekolah dengan madrasah,” ujar Mu’ti.
Mu’ti mengatakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah kini tengah menggodok tiga opsi libur Ramadan yang menjadi usulan dan tengah diperbincangkan masyarakat yakni libur penuh selama Ramadan, libur sebagian atau masuk penuh seperti biasa.
“Yang pertama kan ada yang mengusulkan libur penuh dengan kegiatan-kegiatan keagamaan yang diselenggarakan di masyarakat. Yang kedua itu paro-paro artinya ada sebagian. Biasanya kalau yang berlaku sekarang itu kan awal Ramadan itu libur,” ujarnya.
“Jadi misalnya tiga hari atau dua hari menjelang Ramadan sampai misalnya empat hari atau lima hari Ramadan pertama libur, kemudian habis itu masuk seperti biasa. Kemudian nanti biasanya menjelang Idul Fitri juga libur biasanya bisa dua hari atau tiga hari menjelang Idul Fitri libur sampai nanti selesainya rangkaian mudik yang berlaku,” sambung Mu’ti.
Akan tetapi, dia menyebut usulan tersebut akan semua dipertimbangkan dan menjadi bagian dari aspirasi publik. Adapun terkait dengan hasilnya, Mu’ti menyebut pihak terkait akan mengkaji secara matang.
“Kami tentu memantau usulan-usulan itu sebagai bagian dari aspirasi publik yang dalam konteks demokrasi itu sehat karena ada partisipasi masyarakat dalam pengambil kebijakan publik,” ujar Mu’ti.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Satgas Pangan Polri: Harga Bahan Pokok Stabil Jelang Ramadan
Hoaks Tautan Lowongan Relawan Ramadan Baznas Tahun 2025
Kapan Libur Sekolah Awal Ramadhan 2025 dan Berapa Hari?
Ramadan Jadi Momentum Krusial Bagi Pelaku Digital
Populer
Kisah Pemanfaatan Panas Bumi & Semangat Warga Kamojang
Polri Ungkap Modus Pemasangan Pagar Laut di Bekasi
24 Kepala Daerah Terpilih Absen Tes Kesehatan Sebelum Pelantikan
KPK Segera Ambil Tindakan Tegas ke Wali Kota Semarang
Pendiri Startup Kecilin Masih Hilang di Sekitar Pantai Bantul
Kisah Hilangnya Michael Rockefeller di Tanah Papua
BEM UI & BEM SI akan Demo Tolak Pemangkasan Anggaran Hari Ini
Dua Penyidik Polda Sumut Peras Kepala Sekolah di Nias
Flash News
Nusron Bakal Berhentikan Pegawai BPN Bekasi di Kasus Pagar Laut
Polisi Tetapkan 5 Tersangka Pembunuhan Lansia di Bekasi
KPK Panggil Kembali Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka Kamis
Jawaban Aplikator Transportasi Daring Terkait Tuntutan THR Ojol
AMPHURI Minta Pemerintah Tak Legalkan Umrah Mandiri
Eks Pengacara Anak Bos Prodia akan Jalani Pemeriksaan Hari Ini
Mahasiswa di Bandung Tolak Efisiensi Anggaran: Menuju Kemunduran
RUU Minerba Sepakat Dibawa ke Paripurna untuk Jadi UU Besok
Partai Buruh Buka Peluang Dukung Prabowo di Pilpres 2029
Istana Respons Aksi Polisi Tembakkan Gas Air Mata ke Pedemo MBG
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Hasto Sebagai Tersangka Pekan Ini
Polisi Tindak 100 Travel Gelap Selama Operasi Keselamatan Jaya
Zarof Ricar Minta Dibebaskan dari Kasus Suap & Gratifikasi
Imigrasi Tangkap 3 WN Pakistan karena Pakai Dokumen Palsu