News - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama, M Aqil Irham, mengatakan sejumlah capaian penting dan strategis BPJPH, bagian dari legasi terbaik Kemenag dan juga Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

“Berbagai capaian penting dan strategis BPJPH adalah bagian dari legasi terbaik atas kinerja Kemenag dan juga Menag khususnya dalam menghadirkan layanan publik secara profesional, akuntabel, inovatif, serta berpihak kepada kepentingan masyarakat luas," kata Aqil Irham di Bogor, Jumat (11/10/2024).

Aqil bercerita ketika pertama kali ditunjuk untuk memimpin BPJPH. Saat itu, kata dia, regulasinya sudah ada, namun perlu disempurnakan, dan harus segera diimplementasikan.

Aqil mengaku dirinya saat itu melaksanakan amanat undang-undang untuk mewujudkan afirmasi pemerintah bagi UMK melalui kemudahan sertifikasi halal self declare dengan pendampingan dan pembiayaan fasilitasi pembiayaan sertifikasi halal gratis.

Selain memperkuat regulasi, kata dia, BPJPH juga melakukan berbagai upaya strategis lain seperti penyusunan standar, penetapan tarif yang jauh lebih murah, penetapan label halal, penguatan kerja sama JPH di dalam dan luar negeri, sosialisasi dan pembinaan, hingga penetapan label halal Indonesia yang berlaku secara nasional.

Aqil berkata, penetapan label halal menjadi terobosan untuk melakukan branding kelembagaan sekaligus mendorong sosialisasi kewajiban sertifikasi halal secara masif. Hal ini, jelas dia, tampak dari dilaksanakannya serangkaian kegiatan sosialisasi, edukasi, publikasi, dan bahkan fasilitasi JPH dalam sejumlah kegiatan Wajib Halal Oktober (WHO).

“Edukasi WHO yang masif di ribuan titik secara serentak dengan melibatkan berbagai stakeholder pusat dan daerah itu bahkan membuahkan penghargaan rekor MURI," ucap Aqil.