News - Masyarakat Mojokerto dihebohkan dengan kabar polwan Briptu FN berusia 28 tahun bakar suaminya di Kompleks Asrama Polres Mojokerto pada Sabtu, 8 Juni 2024 pagi. Lalu, apa alasan polwan tega bakar suaminya? Bagaimana pula kronologi kasusnya?
Korban adalah Briptu RDW yang juga merupakan anggota Polres Jombang, Jawa Timur. Pertengkaran suami istri itu mengakibatkan RDW alami luka bakar hingga 96 persen.
Sesaat setelah kejadian, korban dilarikan ke RSUD dr.Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto. Namun, usai menjalani perawatan, nyawa RDW tidak tertolong, ia meninggal dunia sekira pukul 12.55 WIB.
Jenazah RDW dimakamkan pada Minggu, 9 Juni 2024 di pemakaman Desa Sumberejo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Sementara itu, pelaku FN telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Renakta Ditreskrimum Polda Jatim. Ia dijerat dengan pasal tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Terkini Lainnya
Bagaimana Kronologi Polwan Bakar Suami?
Artikel Terkait
Kala Orang tua Jadi Maut, Kasus Filisida Perlu Perhatian Ekstra
Pelaku KDRT hingga Istrinya Meninggal Ditetapkan Jadi Tersangka
Kejaksaan Tolak Upaya Restorative Justice Kasus KDRT Cut Intan
ASN DJP Lakukan KDRT karena Istri Minta Terbuka Soal Keuangan
Populer
Doddy Reza Diisolasi 16 Hari karena Tak Bayar Pungli Rutan KPK
Mundur demi Cucu Sukarno Masuk DPR, Arteria: Darah Saya Merah
Kisah Orang-orang Eropa Menambang Emas Nusantara di Empat Pulau
Annisa Mahesa & Guntur S. Ditunjuk Jadi Pimpinan Sementara DPR
Salah, Raja Salman Sebut Indonesia Negara Termunafik
Membedah Modus Korupsi Walkot Semarang yang Tak Rugikan Negara
Taktik Prabowo Susun Kabinet: Oposisi Dirangkul untuk Dilemahkan
MK Putuskan Jaksa Tak Bisa Ajukan Peninjauan Kembali
Flash News
Jadi Anggota DPR, Istri RK Ingin Ditempatkan di Komisi VIII
Presiden Jokowi Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila
Imigrasi Makin Nyaman dengan Immigration Lounge di Senayan City
Muhaimin Syarif Akan Segera Jalani Sidang Perdana Kasus Suap
Serunya Dibonceng Motor Listrik 250 Km/Jam di Sirkuit Mandalika
Bus Paspampres Tabrak Halte Transjakarta Akibat Rem Blong
Polri Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Jelang Pelantikan Anggota DPR
580 Anggota DPR Terpilih 2024-2029 Dilantik Hari Ini
MA Tolak Kasasi Zaini, Yusuf Mansur Bebas dari Gugatan Rp98,7 T
Jakpro Uji Coba LRT Rute Velodrome-Manggarai Hari Ini
Jadi Pelapor Dana Kampanye Terbesar, RK: Tidak Logis Jika Kecil
Dirut Dana Pensiun Bukit Asam Didakwa Rugikan Negara 234,5 M
PHRI: Grand Kemang Sudah Serahkan Surat Izin Keramaian ke Polisi
Personel Pengamanan Pilkada Wajib Dicek Kesehatan Fisik & Mental