News - Riasan palsu sudah beredar di mana-mana. Tidak hanya di internet, banyak juga para oknum yang menjualnya secara terang-terangan dengan harga yang jauh lebih murah.
Kosmetik palsu dengan bahan yang tiak tertera jelas di wadahnya, dapat berisiko membahayakan penggunanya, namun terkadang orang tergiur dengan harganya yang murah.
Tidak sedikit pengguna yang melaporkan dirinya mendapatkan reaksi kulit parah setelah mengenakan produk palsu.
Doktor Anjali Mahto, juru bicara Konsultan Dermatologis dan British Skin Foundation dalam laman Beauty Mark Downmemaparkan bahwa riasan palsu dapat menyebabkan kerusakan kulit yang serius.
Pasalnya, bahan-bahan yang digunakan untuuk membuat riasan palsu tersebut biasanya berbahaya dan juga ilegal. Oleh karenanya, harus dihindari karena dapat bereaksi pada kerusakan kulit.
Riasan palsu akan menyebabkan jerawat, dermatitis, sensitivitas dan iritasi kulit, infeksi mata, dan bahkan luka bakar kimiawi pada kulit.
Anjali menyarankan untuk tetap tidak menggunakan make up palsu dalam keadaan apapun meskipun hanya mencobanya karena reaksi apapun dapat muncul setelahnya.
Laman Be Beautiful menuliskan empat cara yang dapat digunakan sebagai panduan untuk membedakan riasan asli dan palsu. Berikut adalah di antaranya:
1. Cek harga
Sebuah merek akan memiliki banyak pengecer yang berlisensi. Pastikan untuk membeli produk apapun hanya dari toko yang memiliki lisensi.
Jika membeli secara online, pastikan laman yang Anda kunjungi merupakan bagian dari toko yang berlisensi tersebut atau merupakan laman yang diotorisasi untuk menjual merek riasan tertentu.
Selain itu, riasan palsu yang dijual pada umumnya memiliki harga yang jauh lebih murah jika dibandingkan dengan yang asli. Pastikan untuk cek selalu harga asli di situs resmi merek tersebut.
2. Swatch
Jika Anda mencurigai riasan yang akan Anda beli adalah produk palsu, cobalah untuk melakukan swatch riasan tersebut pada bagian tangan Anda.
Bandingkan hasilnya dengan hasil swatch yang Anda lakukan pada riasan yang asli. Tekstur dan bentuknya akan berbeda jika diperhatikan secara teliti.
3. Cek kemasan
Ada banyak indikator yang dapat digunakan untuk memastikan sebuah produk riasan tersebut asli atau palsu seperti plastik berkualitas rendah, warna yang pudar, cermin dalam kemasan yang tidak pas, dan lain-lain.
Dalam beberapa kasus, merek dagang bahkan tidak ditulis dengan cara yang benar. Pastikan Anda melihatnya sebelum memutuskan untuk membeli produk tersebut.
4. Hindari insta-shopping
Insta-shopping merupakan istilah yang digunakan untuk setiap kegiatan membeli melalui sosial media Instagram.
Telah diketahui bahwa sosial media tersebut dipenuhi dengan akun-akun penjual riasan dengan harga murah yang mengklaim bahwa mereka menjual produk asli. Pastikan untuk mencari kebenarannya terlebih dahulu.
Tidak hanya keempat hal tersebut, dalam laman Beauty Mark Down disebutkan pula bahwa Anda harus lebih tahu tentang produk yang akan dibeli.
Kunjungi laman merek yang ingin Anda beli, pastikan bahwa produk tersebut dijual pada laman aslinya. Sebab, banyak pula produk riasan palsu yang menjual produk yang bahkan tidak dijual oleh merek aslinya.
Jika Anda berniat membeli secara online, lakukan riset latar belakang seperti memeriksa ulasan di situsnya.
Pastikan bahwa pelanggan-pelanggan yang telah membeli sebelumnya tidak mengatakan bahwa produk yang dijual adalah palsu.
Bagaimana jika sudah terlanjur membeli? Jangan kenakan kembali produk tersebut sebagai alat rias bahkan buang jika perlu.
Sebab, dengan menyimpannya mungkin akan membahayakan Anak atau saudara yang tidak tahu bahwa produk tersebut palsu.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Cara Cek BPOM Kosmetik Asli atau Palsu & Kenali Ciri-cirinya
Hati-hati Jebakan Kosmetik Palsu!
Penyelundupan Kosmetik dan Obat Ilegal Rugikan Negara Rp6,4 Triliun
BPOM Tangkap Pemilik Pabrik Kosmetik Ilegal di Jakarta Barat
Populer
Mobil Toyota Hilux Sering Seliweran di Arena Konflik, Kok Bisa?
Ngopi di Warkop Modjok Sambil Berinteraksi dengan Kucing
Menkumham Pastikan Keppres Anin Bakrie Ketum Kadin Segera Terbit
Pemerintah Bakal Revisi UU Sistem Peradilan Pidana Anak
Sekaten Keraton Yogyakarta Tak Sekadar Melestarikan Budaya
11 Warga Sukabumi Jadi Korban Perdagangan Orang di Myanmar
Sawangan Amburadul, Kok Bisa Depok Raih Kusala Transportasi?
Menyoal Anggaran Jumbo Polri di Tengah Krisis Profesionalitas
Flash News
Ridwan Kamil Targetkan Menang Satu Putaran di Pilkada Jakarta
Update Harga Pangan, Bawang Putih hingga Minyak Goreng Naik
80 Ribu Kendaraan Masih Tertahan di Kawasan Wisata Puncak
Empat Rumah Ludes Terbakar di Klender Diduga Akibat Korsleting
Istana Jawab Sindiran Nawawi: Jokowi Terbuka Bertemu Siapa Saja
Arus Balik Libur Maulid, KAI: 37 Ribu Penumpang Tiba di Jakarta
Urai Macet di Puncak, Polisi Berlakukan One Way Arah Jakarta
Libur Long Weekend, Lalu Lintas Jalur Puncak Lumpuh Total
Peringati Maulid, Jokowi Ajak Warga Tiru Kehidupan Rasulullah
Polisi Ungkap Penyebab Kematian Satu Wisatawan di Kawasan Puncak
Donald Trump Selamat dari Upaya Penembakan di Florida
Pengunjung Ancol Membludak saat Libur Panjang Maulid Nabi
KAI Daop 1 Operasikan 8 Kereta Tambahan Selama Libur Maulid Nabi
Polisi Tangkap Penipu dengan Modus Penggandaan Uang di Sukabumi
PBNU: Muktamar Luar Biasa NU Hoaks, Didengungkan Pengangguran