News - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji guru mulai tahun 2025. Lantas, berapa persenkah kenaikan gaji guru tersebut dan bagaimana aturannya?
Dalam pidatonya saat puncak peringatan Hari Guru Nasional 2024, di Velodrome Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (28/11/2024), Presiden Prabowo mengumumkan, alokasi anggaran untuk kesejahteraan guru ASN dan non-ASN akan meningkat pada 2025.
Menurut Presiden Prabowo, guru memiiki peran penting dalam pembangunan bagnsa, oleh karena itu, pemerintah akan mengeluarkan kebijakan baru yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan para guru.
Sebagai wujud kebijakan tersebut, pemerintah telah meningkatkan anggaran untuk kesejahteraan guru Aparatur Sipil negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta guru non-ASN.
Lalu, berapa persen kenaikan guru pada tahun 2025 mendatang?
Terkini Lainnya
Berapa Persen Kenaikan Guru 2025?
Golongan I
Golongan II
Golongan III
Golongan IV
Artikel Terkait
Ketentuan Syarat Guru ASN & Non-ASN Naik Gaji Tahun 2025
Berapa Gaji Guru Honorer Swasta Sekolah Biasa & Internasional?
Berapa Gaji Guru Honorer SD, SMP hingga SMA/SMK per Jam?
Apa Syarat Guru Non ASN Mendapatkan Kenaikan Gaji 2025?
Populer
Grab Siap Beri Data Mitra Pengemudinya untuk Didata Pemerintah
Usaha Panjang Untuk Menjaga Sang Ibu Lautan
Panglima TNI Angkat Letjen M. Fadjar Jadi Pangkostrad
Hujan Pungutan di 2025: Kredit Terancam, Rakyat Makan Tabungan
Respons Polri soal 6 Perwira Terlibat Kasus Sambo Naik Pangkat
Fenomena Parpol Berebut Jokowi: Antara Kepentingan dan Ketakutan
Kronologi Kasus Penembakan Terduga Begal di Lampung Versi Polisi
Dedi-Erwan Raih Suara Terbanyak di Pilkada Jawa Barat 2024
Flash News
Dedi-Erwan Raih Suara Terbanyak di Pilkada Jawa Barat 2024
Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang Resmi Jadi Tersangka
Polisi Penembak Siswa SMK Ajukan Banding atas Pemecatannya
Sidang Etik Polisi Tembak Siswa SMK: Dipecat Tidak Hormat
Mahkamah Agung: 11 Satuan Kerja Belum Penuhi Syarat Antisuap
Sudirman Said: Munas PMI Tandingan versi Agung Laksono Ilegal
Dishub Bali Memprediksi 2,7 Juta Turis Masuk Bali saat Nataru
Warga Kolong Tol di DKJ Wajib Bayar Sewa Rusun Mulai Bulan ke-7
Respons Polri soal 6 Perwira Terlibat Kasus Sambo Naik Pangkat
Panglima TNI Angkat Letjen M. Fadjar Jadi Pangkostrad
Keluarga Korban Hadir Sidang Etik Penembak Siswa SMK di Semarang
Polisi Periksa Ibu MAS Terkait Peristiwa Pembunuhan Lebak Bulus
Eks Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Dituntut 6 Tahun 4 Bulan Penjara
PPP akan Gelar Mukernas 13-15 Desember 2024 di Ancol
Lalu Lintas selama Libur Nataru 2024/2025 Diatur Melalui SKB