News - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, menyatakan usulan percepatan pembayaran tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri dan Hari Raya Nyepi harus dibahas ke Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional terlebih dahulu sebelum akhirnya mengambil keputusan.
Hal itu menanggapi usulan Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi, yang ingin pembayaran THR Idul Fitri dan Hari Raya Nyepi agar dipercepat.
“Ya, itu nanti kita bahas. Yang jelas kalau terkait dengan THR tentu kami ingin memastikan bahwa pemerintah itu menjamin. Terkait dengan kita memahami juga lah aspirasi dari pekerja, tapi itu nanti kita bahas,” ucap Yassierli saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (04/02/2025).
“Kita bahas dulu di LKS Tripartit untuk meaningful participation,” imbuhnya.
Di kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI JSK) Kemnaker, Indah Anggoro Putri, mengatakan Kemenaker sedang mencari waktu untuk segera melakukan pertemuan dengan LKS Tripartit Nasional untuk membahas dua usulan yang dilayangkan Menhub Dudy. Adapun usulannya terdiri dari rencana Work From Anywhere (WFA) bagi pekerja di momen libur panjang Nyepi & Idul Fitri, serta percepatan pembayaran THR.
“Ini kita lagi cari waktu untuk ketemu dengan LKS Tripartit Nasional. Untuk membahas dua isu, yaitu WFA ya, Working from Anywhere dan itu berdampak pada perpanjangan libur dan juga isu mengenai THR dipercepat atau tidak. Jadi belum putus (diputuskan) ya,” jelasnya.
Kemudian, Indah menjelaskan usulan mengenai percepatan pembayaran THR sebelumnya belum pernah diatur oleh pemerintah. Namun di sisi lain, terdapat beberapa perusahaan besar yang kerap menerapkan pembayaran THR.
“Belum. Tapi kan secara di surat edaran belum pernah. Tapi pada prakteknya banyak perusahaan yang sudah membayar lebih cepat atau dibuat dua kali. Itu bukan untuk dicicil ya, tapi artinya di awal Ramadhan sekali, terus nanti yang sekalinya ngikutin surat edaran Menaker. Banyak. Jadi kan untuk persiapan Ramadhan, terus satu lagi untuk Lebaran,” jelasnya.
Dia pun menekankan kementeriannya belum bisa memutuskan untuk menyetujui atau tidak untuk kedua usulan tersebut, lantaran pihaknya perlu melihat kemampuan perusahaan terlebih dahulu.
“Saya belum bisa jawab, tunggu LKS Tripartit Nasional. Kalau kami desak untuk dipercepat, nanti banyak perusahaan nggak mampu,” katanya.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
MenpanRB Pastikan Pemerintah Siapkan Gaji ke-13 dan THR ASN
Menerka Nasib THR & Gaji ke-13 PNS 2025, Akankah Kena Efisiensi?
Apakah Puasa 2025 Libur Sekolah Sebulan Penuh? Cek Info Terbaru
Contoh Undangan Halal Bihalal dan Link Download Word, Doc, PDF
Populer
Polda Sumut Benarkan AKBP DK Dipecat karena Kelainan Seksual
Prabowo Sebut Ada Raja Kecil Mau Melawan Efisiensi Anggaran
Anggaran Dipangkas, Nasib Pekerja Lepas RRI & TVRI Terhempas
KAI Buka Pemesanan Tiket Lebaran 2025, Ini Jadwalnya
Ketahanan Pangan di Tangan Militer: Untung atau Buntung?
Prabowo: Ada yang Mau Pisahkan Saya Sama Pak Jokowi, Lucu Juga
Detik-Detik Hakim Arif Tegur Terdakwa Penembakan Bos Rental
Wamentan: Penunjukan Dirut Bulog atas Kebutuhan Organisasi
Flash News
PB IDI Dukung KPK Usut Dugaan Korupsi PPDS
KPK Jadikan HP Hasto & Kusnadi Alat Bukti di Sidang Praperadilan
MA Desak PN Jakut Laporkan Hotman Paris & Razman Arif ke Polisi
Prabowo Klaim Kinerja 100 Hari Pemerintahannya di Luar Prediksi
Kades Kohod Sudah Diperiksa soal Dugaan Pemalsuan SHM Pagar Laut
Khofifah Nilai MBG dapat Menguatkan Kecerdasan dan Iman Anak
Agustiani Tio Surati Ketua KPK Minta Izin Berobat Kanker di Cina
Eks Dirut Dana Pensiun Bukit Asam Divonis 9 Tahun Penjara
Kejagung Sita Barang usai Geledah Kantor Ditjen Migas ESDM
Jawaban TVRI & RRI soal Isu PHK Pegawai Imbas Efisiensi Anggaran
Prabowo Akui Beri Perintah Penegak Hukum Tindak Tegas Koruptor
Prabowo Mengaku Grogi Beri Taklimat di Hadapan Muslimat NU
Jadi Tersangka Kasus Jiwasraya, Harta Isa Rachmatarwata Rp38,9 M
Zarof Ricar Terima Uang Rp6 M untuk Tangani Kasasi Ronald Tannur
Oditur Militer Ungkap Kronologi Kasus Penembakan Bos Rental