News - Pemerintah Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tengah menyusun Rancangan Peraturan Presiden tentang Peta Jalan Perlindungan Anak di Ranah Daring. Rancangan Perpres ini merupakan bentuk kehadiran negara untuk melindungi anak-anak yang rentan menjadi korban kekerasan di ranah daring.
Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Ratna Susianawati, mengatakan Perpres ini salah satunya akan mengatur pembatasan anak dalam menggunakan media sosial. Sebab penggunaan media sosial yang tidak bijak dan tanpa batas menurutnya menjadi cikal bakal terjadinya Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO).
Berdasarkan Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) Tahun 2024, korban terbesar KBGO berada pada rentang usia 15-19 tahun, tetapi ada tren yang ditemukan bahwa usia 25-29 menjadi kelompok yang rentan menjadi korban KBGO. Namun demikian, prevalensi cenderung menurun dari 2021 di setiap kelompok umur (15-19; 20-24; 25-29; dan 30-40) untuk KBGO setahun terakhir.
“Memang saat ini terjadi peningkatan tren dalam setahun terakhir ya penggunaan media sosial ini usia 25-29 itu juga usia-usia produktif. Itu juga penggunaan media sosial yang masif yang kemudian juga dampaknya luar biasa. Ini yang harus diantisipasi, kekerasan berbasis gender online,” ujar dia saat dihubungi oleh Tirto, Kamis (26/12/2024).
Oleh karena itu, Ratna berharap, lewat Peta Jalan Perlindungan Anak di Ranah Daring kasus-kasus KBGO ke depannya bisa diminimalisir. Di samping itu, dalam implementasi aturan ini juga perlu dibarengi dengan peran dari seluruh masyarakat termasuk orang tua.
“Perpres untuk perlindungan anak di ranah daring itu bagus banget lah menurut saya,” ucap dia.
Kepada Tirto, Ratna juga membeberkan berbagai peran pemerintah termasuk kementeriannya untuk meminimalisir terjadinya KBGO terhadap perempuan dan anak. Ia juga menceritakan bagaimana mestinya peran orang tua dalam melindungi anaknya dari kekerasan. Bagaimana isi lengkapnya? Berikut petikan wawancara Tirto dengan Ratna Susianawati.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Komdigi Target Aturan Internet Ramah Anak Selesai dalam Sebulan
Perlukah Kita Meniru Australia untuk Membatasi Medsos bagi Anak?
Lingkaran Setan Jerat Pinjol yang Rawan Korbankan Hak Hidup Anak
Link Format Surat Lamaran & Pernyataan PPPK KemenPPPA 2024
Populer
Edy Rahmayadi Minta MK Batalkan Kemenangan Bobby-Surya
Untung Rugi RI Beli Minyak Rusia usai Resmi Jadi Anggota BRICS
Alasan Polda Metro Jaya Bidik Pengelola Aplikasi Koin Jagat
Era Bakar Uang Meredup, Startup Unicorn Berjuang Agar Tak Lenyap
Fenomena Demam Koin Jagat: Antara Hiburan & Kebutuhan Finansial
TNI di NTT Tewas Gantung Diri, Diduga Stres karena Mahar
Apa Faktor Utama Penyebab Kebakaran di Los Angeles?
Kemendikti Berpeluang Terapkan Skema Ini soal Tukin Dosen
Flash News
PPPA Dorong Pembatasan Penggunaan Medsos & Gadget untuk Anak
KPK Tahan 1 Tersangka Kasus Korupsi Investasi PT Taspen
Khofifah Dorong Prabowo Terapkan MBG di Sekolah TK Islam
KKP Diminta Tindak Tegas Pembuat Pagar Laut 30 Km di Tangerang
PBNU Ungkap Syarat Ketat jika Dana Zakat Biayai Program MBG
Khofifah Undang Prabowo Hadiri Kongres Muslimat NU di Surabaya
Andika Cabut Gugatan Pilkada, Ahmad Luthfi Tunggu Penetapan MK
Wali Kota Jaktim Telusuri Identitas Anak Main Skuter di Jalan
Respons Pigai soal Perusahaan yang Belum Pekerjakan Difabel
Dapur Umum MBG di Bantul Ditargetkan Berjalan Akhir Januari 2025
Kejagung Siap Lindungi Bambang Hero usai Dilaporkan ke Polisi
BPBD Jakarta Minta Publik Buat Turap Mandiri Antisipasi Longsor
Pratikno Akui Penyaluran Makan Bergizi Gratis Belum Merata
Ketua DPD Saran Gunakan Dana Zakat untuk Biayai Program MBG
Skrining Kesehatan Gratis, Menko PMK: Cegah Penyakit Kronis