News - Pemerintah Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tengah menyusun Rancangan Peraturan Presiden tentang Peta Jalan Perlindungan Anak di Ranah Daring. Rancangan Perpres ini merupakan bentuk kehadiran negara untuk melindungi anak-anak yang rentan menjadi korban kekerasan di ranah daring.

Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Ratna Susianawati, mengatakan Perpres ini salah satunya akan mengatur pembatasan anak dalam menggunakan media sosial. Sebab penggunaan media sosial yang tidak bijak dan tanpa batas menurutnya menjadi cikal bakal terjadinya Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO).

Berdasarkan Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) Tahun 2024, korban terbesar KBGO berada pada rentang usia 15-19 tahun, tetapi ada tren yang ditemukan bahwa usia 25-29 menjadi kelompok yang rentan menjadi korban KBGO. Namun demikian, prevalensi cenderung menurun dari 2021 di setiap kelompok umur (15-19; 20-24; 25-29; dan 30-40) untuk KBGO setahun terakhir.

“Memang saat ini terjadi peningkatan tren dalam setahun terakhir ya penggunaan media sosial ini usia 25-29 itu juga usia-usia produktif. Itu juga penggunaan media sosial yang masif yang kemudian juga dampaknya luar biasa. Ini yang harus diantisipasi, kekerasan berbasis gender online,” ujar dia saat dihubungi oleh Tirto, Kamis (26/12/2024).

Oleh karena itu, Ratna berharap, lewat Peta Jalan Perlindungan Anak di Ranah Daring kasus-kasus KBGO ke depannya bisa diminimalisir. Di samping itu, dalam implementasi aturan ini juga perlu dibarengi dengan peran dari seluruh masyarakat termasuk orang tua.

“Perpres untuk perlindungan anak di ranah daring itu bagus banget lah menurut saya,” ucap dia.

Kepada Tirto, Ratna juga membeberkan berbagai peran pemerintah termasuk kementeriannya untuk meminimalisir terjadinya KBGO terhadap perempuan dan anak. Ia juga menceritakan bagaimana mestinya peran orang tua dalam melindungi anaknya dari kekerasan. Bagaimana isi lengkapnya? Berikut petikan wawancara Tirto dengan Ratna Susianawati.