News - Kementerian Perindustrian membeberkan bahwa saat ini tengah menyusun peta jalan dekarbonisasi industri semen di Indonesia. Peta jalan tersebut akan ditetapkan bersama dengan pengaturan teknis Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) pada 2025.
"Harapan kami road map ini bisa diselesaikan di tahun 2024-2025. Termasuk, ketentuan atau pengaturan di dalam peraturan menterinya diharapkan bisa diselesaikan di tahun 2025 sehingga bisa diimplementasikan di tahun 2025-2050," kata Direktur Industri Semen, Keramik, dan Pengolahan Bahan Galian Non-Logam Kemenperin, Putu Nadi Astuti, di Jakarta, Selasa (4/6/2024).
Putu menuturkan bahwa peta jalan dekarbonisasi industri semen ditujukan sebagai upaya menurunkan emisi karbon industri semen. Hal itu dimulai dari target dekarbonisasi secara interval waktu hingga rencana aksi guna mewujudkan net zero emissions (NZE).
"Untuk dekarbonisasi industri semen, kami sedang dalam proses mengembangkan peta jalan dekarbonisasi industri semen Indonesia untuk mencapai NZE pada tahun 2050," tuturnya.
Putu juga menyoroti bahwa industri semen merupakan salah satu industri di Indonesia yang terus menunjukkan kekuatan dan peran signifikan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Dengan 16 produsen semen terintegrasi dan total kapasitas produksi mencapai 120 juta ton per tahun (Mta), Indonesia diakui sebagai salah satu produsen semen terbesar di Asia Tenggara.
Konsumsi semen yang tinggi di Indonesia merupakan indikator penting dari pertumbuhan ekonomi indonesia. Pasalnya, permintaan semen yang tinggi mengindikasikan pula tingginya pembangunan infrastruktur.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Nikel Perlu Dihijaukan, Bappenas & WRI Susun Peta Dekarbonisasi
Kemenperin Moratorium Investasi Baru Semen, Ini Alasannya
Langkah Pemerintah Mencapai Net Zero Emission
Semen Murah Asal Cina Disebut Bikin 2 Perusahaan Besar RI Bangkrut
Populer
Kejati Jatim: INKA Habiskan Rp28 M dalam Proyek Fiktif di Kongo
Adu Kuat PDIP Melawan Trah Jokowi di Gelanggang Pilwalkot Solo
Wakil Presiden ke-9 RI Hamzah Haz Meninggal Dunia
UU TNI Soal Prajurit Berbisnis, KSAD: Banyak Anggota Jadi Ojol
Pemerintah Akan Umumkan 7 KEK Baru, Salah Satunya Smelter di IKN
Jika Anies & Ahok Maju Pilgub Jakarta, KIM akan Usung Siapa?
Konsekuensi Besar, Keppres Pindah Ibu Kota Baiknya Tak Buru-Buru
Untung Rugi Wajib Ikut Asuransi TPL bagi Pemilik Kendaraan