News - Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengatakan bahwa kementeriannya belum menerbitkan surat keputusan terkait dengan penetapan Jusuf Kalla sebagai Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI).
"Pemerintah sudah mengakui kepemimpinan Pak JK sebagai pengurus sah dari PMI, tapi Kementerian Hukum belum memberikan surat keputusan," kata Supratman kepada wartawan di Gedung Kemenkum, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2024).
Hal tersebut, kata Supratman, sebab Kemenkum belum memiliki sistem fitur pendaftaran perkumpulan pada kegiatan publik. Dia mengatakan, fitur tersebut masih dikembangkan bersama dengan Direktur Teknik IT.
“Karena itu, Direktorat Jenderal AHU lewat Direktur Badan Usaha dan Direktur Perdata itu lagi mengembangkan bersama Direktur Teknik IT," ujarnya.
"Mengembangkan sistem supaya fitur badan perkumpulan terkait dengan layanan publik itu bisa tersedia. Saya yakin mungkin paling lambat awal bulan depan sudah ada," tambahnya.
Supratman juga mengatakan bahwa saat fitur tersebut telah rampung, Kemenkum akan segera menerbitkan surat keputusan penetapan Jusuf Kalla sebagai ketua PMI.
Selain itu, Menkum mengomentari pertemuan antara Jusuf Kalla dan Agung Laksono yang juga mengklaim telah terpilih sebagai Ketua Umum PMI.
"Itu tergantung mereka berdua ya. Kementerian Hukum saat ini kan mereka menyurat bersama, baik kubu Agung Laksono maupun Pak JK. Nah tugas kementerian hukum adalah meneliti menyangkut soal siapa penyelenggaranya, siapa pesertanya, dan bagaimana anggaran dasar dan anggaran rumah tangganya," pungkasnya.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Budi Djiwandono Bantah Prabowo Reshuffle Kabinet: Enggak Ada
Menteri Ara soal Isu Reshuffle Kabinet Prabowo: Harus Siap
Prabowo Singgung Reshuffle, Dasco: Warning agar Menteri Evaluasi
Prabowo Ancam Anak Buah Langgar Hukum: yang Dablek, Saya Tindak
Populer
Daya Beli Masyarakat Lemah, Ritel di Ambang Krisis
Kemenhub Panggil Bos Air Minum Imbas Kecelakaan di GT Ciawi
Perjanjian Asuransi Pascaputusan MK: Apa yang Saja Berubah?
Anggaran Rp50 M Badan Haji & Umrah Hilang, DPR: Dicopet Siapa?
DPR Minta Anggaran Kemenkes Imbas Efisiensi Rp10 T Dikembalikan
Respons TNI soal Tatib Baru DPR Terkait Pencopotan Pejabat
Nelangsa Warga Perumahan Tambun Bekasi, Tergusur Meski Punya SHM
Menerka Nasib THR & Gaji ke-13 PNS 2025, Akankah Kena Efisiensi?
Flash News
DPR Desak Pemerintah Segera Perbaiki Sistem PDSS
KPK Sita Dokumen usai Geledah Rumah Anggota DPR Heri Gunawan
Polres Palembang Klaim Tindakan Polisi Kejar Pick Up Sesuai SOP
KPK akan Periksa Ahmad Ali & Japto soal Korupsi Rita Widyasari
Yusril: Jika Pulang, Reynhard Akan Ditempatkan di Nusa Kambangan
Kementerian Lingkungan Hidup Segel & Hentikan Kegiatan KEK Lido
Razman Arif Buat Ricuh Persidangan Hotman Paris di PN Jakut
Pengelola Klaim Kejati Jabar Keliru Sita Kebun Binatang Bandung
Panitia SNPMB Beri Kesempatan Finalisasi Terakhir Jumat Sore
Budi Djiwandono Bantah Prabowo Reshuffle Kabinet: Enggak Ada
Transjakarta Klarifikasi soal Video Mobil RI 24 di Lajur Busway
DPR Minta Anggaran Kemenkes Imbas Efisiensi Rp10 T Dikembalikan
Polair Tetapkan 2 Tersangka Tambang Timah Ilegal, 1 WN Korsel
Baleg Luruskan Tatib DPR Terkait Pencopotan Pejabat
KPK: Upaya Tangkap Harun di PTIK Digagalkan Orang Suruhan Hasto