News - Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM, Muhammad Riza Damanik mengatakan RUU Perkoperasian masih menjadi salah satu fokus kerja Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki saat ini. Riza menargetkan RUU Perkoperasian bisa rampung di sisa jabatan Kabinet Indonesia Maju (KIM).
"RUU Koperasi saat ini memang sangat penting, Pak Menteri Teten juga tidak satu dua kali membicarakan ini," jelas Riza dalam acara Orientasi Jurnalis di Bogor, Kamis (16/5/2024).
Riza mengklaim tak hanya pemerintah yang menginginkan adanya pembaruan substansi RUU Perkoperasian, tetapi juga berbagai pihak seperti DPR dan pelaku UMKM. Apalagi, kata Riza, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki ingin RUU Perkoperasian disahkan menjadi undang-undang sehingga bisa menjadi legasi pemerintahan saat ini yang akan berakhir pada Oktober 2024 nanti.
"Jadi kami masih optimis waktu tersisa (akhir pemerintahan) bisa kita manfaatkan untuk lahirnya UU Koperasi baru," ungkap Riza.
Pemerintah sebelumnya menargetkan revisi Undang-Undang tentang Perkoperasian bisa rampung pada akhir 2023, namun kembali meleset dari target.
Diketahui, Surat Presiden (Surpres) terkait penunjukkan wakil pemerintah untuk membahas RUU Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 19 September 2023 dan telah diterima DPR.
RUU Perkoperasian nantinya diharapkan dapat menjadi landasan hukum yang baru untuk mewujudkan asas kekeluargaan dan semangat gotong royong dalam membangun perekonomian nasional yang tumbuh stabil secara berkelanjutan dan berkeadilan.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Menkop UKM: RUU Perkoperasian Mendesak untuk Segera Disahkan
Pemerintah Diminta Sahkan Revisi UU Perkoperasian, Kenapa?
Teten Desak RUU Perkoperasian Segera Dibahas DPR & Pemerintah
Pemerintah Tunggu Undangan DPR Godok RUU Perkoperasian
Populer
Kejati Jatim: INKA Habiskan Rp28 M dalam Proyek Fiktif di Kongo
Jika Anies & Ahok Maju Pilgub Jakarta, KIM akan Usung Siapa?
Wakil Presiden ke-9 RI Hamzah Haz Meninggal Dunia
UU TNI Soal Prajurit Berbisnis, KSAD: Banyak Anggota Jadi Ojol
Pemerintah Akan Umumkan 7 KEK Baru, Salah Satunya Smelter di IKN
Adu Kuat PDIP Melawan Trah Jokowi di Gelanggang Pilwalkot Solo
Konsekuensi Besar, Keppres Pindah Ibu Kota Baiknya Tak Buru-Buru
Untung Rugi Wajib Ikut Asuransi TPL bagi Pemilik Kendaraan